PRESIDEN JOKO WIDODO Sudah TERIMA Kronologi KASUS SUBANG, Achmad Taufan Soedirjo: BERSABARLAH

26 Mei 2022, 10:35 WIB
Kronologi kasus Subang sudah sampai di meja Presiden Joko Widodo, Achmad Taufan Soedirjo tinggal menunggu hasilnya dan tetap berharap kasus ini segera terungkap /instagram @kantorstafpresidenri/


DESKJABAR - Achmad Taufan Soedirjo Kuasa Hukum saksi terperiksa dari tim ATS Law Firm sedikit berbangga tangani kasus Subang.

Pasalnya Achmad Taufan Soedirjo Kuasa Hukum saksi terperiksa dari tim ATS Law Firm sudah tangani kasus Subang yang banyak polemik.

Langkah dan taktik yang dipilih Achmad Taufan Soedirjo Kuasa Hukum saksi terperiksa dari tim ATS Law Firm kasus Subang yaitu kirim surat ke Polda, Kapolri hingga Presiden.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Italia 2022 Live Trans7, Espargaro dan Bastianini Siap Ungguli Quartararo

Lantas seperti apa yang dilakukannya itu. Berhasilkah atau membuat suasana kasus Subang makin gaduh ?

Atau mungkin kasus Subang jelang sepuluh bulan yang masih berada dipersimpang jalan akan mengerucut ?

Dalam tayangan YouTube Heri Susanto berjudul Sem4kin M3nyudutkran S3makin K3tahuan Bel4ngnya!?Ayo Kita B0ngkar R4me-r4me!!, rilis 9 Januari 2022.

Baca Juga: Taman Hutan Raya Ir. H. Juanda, Rekomendasi Tempat Wisata Tak Jauh Dari Kota Bandung

Menampilkan wawancara melalui zoom meeting dengan Achmad Taufan.

Dalam tayangan YouTube itu Achmad Taufan dengan jelas akan merumuskan kronologi kasus Subang bersama timnya dan saksi Danu serta YouTuber Heri Susanto.

Kronologi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang merupakan asumsi serta dugaan-dugaan dari pihaknya, yaitu dari tim ATS Law Firm.

Achmad Taufan pun berharap kronologi yang disampaikan kepada Presiden, Kapolda, dan Kapolri ndapat dijadikan sebagai tambahan petunjuk dalam mengungkap kasus Subang ini.

Baca Juga: Timnas Voli SEA Games 2022 Peroleh Bonus dan Kenaikan Pangkat, Imam Sudjarwo: Nomor Rekeningnya Sudah Diminta

Di sisi lain, Achmad Taufan menyebutkan surat yang disampaikan kepada Presiden Jokowi sudah diterimanya.

Hal ini dipastikan dengan diterimanya laporan dari Setneg kepada timnya.

"Dari Setneg surat sudah diterima Presiden bahkan Kapolri dan Polda," tulisnya di chat WahtsApp kepada Deskjabar.com, Rabu 25 Mei 22.

Harapannya, tambahnya lagi kasus Subang segera terungkap.

"Kita berdoa terus agar Kepolisian diberi kemudahan segera mengungkap Kasus pembunuhan keji ini," tulisnya.

Baca Juga: SURABI Yayah Ciamis, 34 Tahun Bertahan di Tengah Ramainya Kuliner Modern

Di sisi lain Achmad Taufan mengatakan terkait banyaknya tuduhan yang memojokan Danu akhir akhir ini, ditanggapinya dengan berapi api.

"Banyak yang menyorot Danu kami gak ambil pusing, yang bener itu kalo mau ada bukti bukti dan diyakini berguna bagi kepolisian ya langsung diserahkan saja ke penyidik kepolisian,"tuturnya.

Status Danu dengan yang lain, tambahnya adalah sebagai Saksi dan biarlah masyarakat menilai.

"Danu saat ini sedang mencari dunia baru yaitu belajar usaha dari tingkatan bawah," cetusnya lagi.

Baca Juga: Final Liga Champions 2022, Liverpool vs Real Madrid, Adu Trofi Jurgen Klopp dan Carlo Ancelotti Siapa Unggul?

Di samping terus koordinasi dengan kita sebagai Kuasa Hukum untuk terus memonitor dan mengawal proses pengungkapan Kasus Subang ini.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara YouTube Heri Susanto

Tags

Terkini

Terpopuler