PERNYATAAN MENGEJUTKAN KOMPOLNAS, Temuan Ilmiah KASUS SUBANG Sudah Optimal, Pelaku Sudah Diketahui

24 Mei 2022, 07:54 WIB
Akademisi, dosen dan analis kasus Subang Anjas Asmara (kiri) dan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto (inzet). Kompolnas mengungkapkan temuan ilmiah kasus Subang sudah optimal /Tangkapan Layar / Youtube Anjas di Thailand/

DESKJABAR - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto mengungkapkan, pencarian dan identifikasi dengan menggunakan data-data ilmiah di kasus Subang sudah maksimal.

Benny Mamoto juga menegaskan bahwa pendekatan secara scientific, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, sudah dilakukan secara optimal.

“Karena kami juga berdiskusi dengan kapuslabfor, dengan jajarannya membicarakan bagaimana sih penanganan kasus ini (kasus Subang)”, ujar Benny Mamoto.

Benny membeberkan, beberapa DNA telah ditemukan di TKP kasus Subang. Namun yang menjadi permasalahan, jelas dia, penyidik tidak memiliki data pembanding.

Baca Juga: TERBONGKAR FOTO BANPOL PALSU, Gerombolan Pembunuh Kasus Subang Mulai Panik

Baca Juga: ELON MUSK dan Bill Gates akan Terbang ke Bali untuk Pertemuan B20 Bulan November 2022

Hal itu diungkapkan Benny Mamoto dalam sebuah program Aiman yang cuplikannya ditayangkan ulang oleh Anjas Asmara di kanal Yotube miliknya, Anjas di Thailand pada 16 Mei 2022 pekan lalu.

Meski tidak ada pembanding, apakah DNA yang ditemukan di TKP kasus Subang itu bisa menjadi petunjuk? Menurut Anjas Asmara, akademisi dan dosen yang kini bermukim di Thaialnd, DNA bisa menjadi petunjuk.

DNA yang merupakan singkatan dari bahasa Inggris deoxyribonucleic acid, adalah salah satu jenis asam nukleat yang memiliki kemampuan pewarisan sifat.

Anjas mendapat informasi dari seratus lebih saksi kasus Subang yang telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik , sekitar 70% sudah diambil DNA-nya dan tersimpan di bank DNA.

Kata Anjas, sebenarnya dari 70% DNA yang tersimpan di bank DNA itu bisa dikroscek  dengan 2 atau 3 DNA yang disebutkan belum ada pembanding itu.

“Dicocokkan mana persentase yang paling banyak atau tinggi dengan saksi-saksi yang sudah diambil DNA-nya”, ujar Anjas Asmara.

Baca Juga: Klasemen LIGA INGGRIS 2021/22, Liverpool Tak Jadi Juara, Ini Hasil Akhir Dari Pertandingan

Kamudian jika misalnya  jejak DNA kesatu ternyata 70% mirip dengan saksi A, ini akan bisa menjadi petunjuk untuk menelusuri saksi A. Siapa saja saudaranya, kakaknya, adiknya, pamannya, tetangganya, dll.

Begitu juga DNA kedua bisa dibandingkan misalnya dengan saksi C. Dan ternyata dengan saksi C tingkat kemiripannya mencapai 80%.

Dalam hitung-hitungan data kuantitatif, kata Anjas, kemiripan 70-80% menunjukkan  artinya sangat dekat sekali runtutan pohon kelurganya.

“Bisa dari ayah, anak, cucu, paman atau kakek. Itu kan bisa mempersempit dengan data-data lainnya”, jelas Anjas.

Kemudian lanjut Anjas, seandanya ternyata misalkan jejak DNA yang belum ada pembandingnya tersebut 70% mirip dengan saksi tertentu, nanti akan dibandingkan. Siapa saja keluarganya yang datang ke lokasi, tanggal berapa dan jam berapa.

“Dari situ kan bisa menjadi petunjuk ngapain ke sana dan hal-hal kecil seperti itu harusnya bisa menjadi petunjuk”, kata Anjas.

Anjas mengaku setuju dengan pernyataan Benny Mamoto yang mengatakan bahwa kasus Subang jangan diberi batas waktu.

Takutnya, gara-gara dikasih deadline penyidik Polda Jabar nanti malah menangkap orang yang tidak seharusnya ditangkap karena dia bukanlah pelaku yang sebenarnya.

Baca Juga: BEGITU TIBA di Indonesia, Mantan Pelatih Borussia Dortmund Langsung Tinjau Latihan Persija, Inilah Kesannya

“Mungkin saja orang tersebut adalah hasil-hasil framing. Tapi karena deadline makanya harus ditetapkan siapa tersangkanya”, ujar Anjas.

Kembali ke soa penemuan DNA, Benny Mamoto mengatakan bahwa DNA yang ada di TKP bisa saja milik pelaku, atau juga tidak menutup kemungkinan milik orang lain dan mungkin tida pada hari yang sama.

Meski begitu, kata Anjas Asmara, DNA tidak serta merta bisa menjadi dasar untuk lantas menunjuk pelakunya. Tapi DNA bisa menjadi dasar atau menjadi petunjuk alat bukti dalam upaya mendapatkan dua alat bukti yang kuat untuk menentukan satu orang menjadi tersangka.

“Menurut aku ini (DNA) bukan data primer untuk mengidentifikasi, tapi masih bisa dijadikan petunjuk. Dari sini bisa dicocokkan dengan BAP, kemudian dilihat dengan silsilah keluarga, alibinya, alasannya. Dari situ juga bisa menjadi petunjuk yang baik untuk mencari tahu siapakah pemilik dari jejak DNA yang ditemukan tersebut”, tutur Anjas.

Namun begitu kata Anjas, dari pada menyebar sketsa yang nampak belakang dan samping yang hanya bisa menjadi petunjuk sekunder, justru penemuan DNA adalah petunjuk penting  yang tidak bisa dibantahkan lagi.

“Maksudnya, kalau itu cocok dengan alibi, dengan BAP dengan keterangan lainnya, ini menjadi sebuah petunjuk yang sangat luar biasa”, kata Anjas.

Baca Juga: AYO KLAIM Kode Redeem FF Selasa 24 Mei 2022 Terbaru Belum Digunakan, Hanya ada 10: HADIAH KEREN MENANTI

Cuplikan pernyataan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto lainnya yang dikutip Anjas di kanal Youtubnya adalah pernyataan bahwa dengan adanya data pembanding, database DNA maka dengan mudah bisa  mengidentifikasi siapa saja yang ada di TKP.

Dari situ lantas dikaitkan dengan alibi, dikaitkan hubungannnya dengan korban, sehingga nanti bisa mengerucut kepada orang yang diduga sebagai pelakunya.

Anjas setuju dengan pernyataan Benny itu. Dengan DNA, kata Anjas memang bisa cepat diketahui dan ditentukan siapa pelakunya apapun yang dilakukan oleh seseorang. Namun masalahnya tidak semua warga negara sudah terekam data DNA-nya.

“Itu yang menjadi kendala. Dan kendala itu  tidak hanya terjadi di Indonesia tapi di negara maju seperti Australia pun mereka terkendala dengan  hal ini. Berkaitan dengan privacy, tidak semua warga negara mau diambil darahnya atau bagian tubuhnya untuk direkam jejak DNA-nya”, pungkas Anjas.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Anjas di Thailand

Tags

Terkini

Terpopuler