DNA di TKP SUDAH Dikantongi, Tersangka SEGERA TERUNGKAP, UPDATE Kasus Pembunuh Ibu dan Anak (KASUS SUBANG)

21 Mei 2022, 17:45 WIB
Kasus pembunuh ibu dan anak atau kasus Subang segera terungkap siapa tersangka di balik kejahatan itu /Dok Deskjabar/

DESKJABAR - Jelang 9 bulan lebih kasus pembunuh ibu dan anak atau kasus Subang segera terungkap tersangkanya, dengan penemuan DNA di TKP.

Penemuan DNA di TKP segera mengungkap tersangka kasus pembunuh ibu dan anak atau kasus Subang jelang 9 bulan lebih.

Tersangka di kasus pembunuh ibu dan anak atau kasus Subang segera terungkap dengan penemuan DNA di TKP jelang 9 bulan lebih.

Inilah penemuan DNA di TKP yang akan segera mengungkap tersangka kasus pembunuh ibu dan anak atau kasus Subang di 9 bulan lebih.

Hal itu didasarkan dari penuturan Irjen Pol Benny Mamoto, Ketua Harian Kompolnas, yang mengungkap tersangka kasus Subang.

Disebutkan pencarian atau identifikasi menggunakan data-data ilmiah di kasus Subang ini sudah maksimal.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP, ketika Yosef Dipaksa Jadi Tersangka, Rilis Resmi Terbaru Kombes Pol. Ibrahim Tompo

Namun hal itu diragukan Anjas yang mengatakan apakah yakin sudah maksimal?

"Karena ada beberapa hal yang menurut aku tidak seperti itu," kata Anjas.

Menurut Anjas, DNA sendiri apa pengertiannya jika dihubungkan dengan kasus pembunuh ibu dan anak atau kasus Subang ini.

Karena di sini, tambahnya lagi ada beberapa DNA asing yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Tapi permasalahannya adalah tidak ada data pembanding, pakah sebenarnya dengan DNA yang sudah ditemukan walaupun belum ada pembandingnya siapa," ucap Anjas.

Baca Juga: KASUS SUBANG MEMBARA, MENGEJUTKAN, YOSEF Subang Mengaku Ditekan Orang Ini Lebih dari Penyidik

Apakah itu bisa menjadi petunjuk dan seharusnya itu bisa. "Kenapa bisa," kata Anjas seperti dikutip di Kanal YouTube Anjas di Thailand dengan judul TEMUAN ILMIAH KASUS SUBANG TIDAK DUOPTIMALKAN ?? Part 248, rilis 16 Mei 2022.

Di kanalnya itu menampilkan pernyataan Irjen Pol Benny Mamoto Ketua Harian dari Kompolnas.

Menurut Benny, kalau pendekatan secara saintifik sudah dilakukan secara optimal.

"Karena kami juga berdikusi dengan kapus lapor dengan jajarannya untuk mendiskusikan bagaimana sih penanganan kasus ini dan sebagainya,"ucap Benny Mamoto di kanal YouTube Anjas di Thailand.

Di sisi lain, Kuasa Hukum saksi terperiksa Danu dari ATS Law Firm, Achmad Taufan Soedirjo menuturkan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian.

Kita ketahui sejauh ini polisi telah dan sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 121.

"Ini meyakinkan kita bahwa 121 saksi ini pastinya saksi yang melihat langsung, berhubungan langsung dengan kejadian," tulis Achmad Taufan kepada Deskjabar via chat WhatsApp beberapa waktu lalu.

Bukan hanya itu, tambahnya, saksi yang diperiksa itu yang melihat langsung bahkan kemungkinan saksi saksi yang melintas ditempat kejadian.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU! YOSEF SUBANG akan Tuntut Orang yang Selalu Menyudutkannya

"Baik sebelum kejadian ataupun saat kejadian dan bahkan mungkin saksi saksi setelah kejadian," tambahnya.

Hal yang sangat mengejutkan adalah pernyataan dari saksi terperiksa lainnya, yaitu Yosef Hidayah.

Yosef Hidayah tiada lain saksi di kasus pembunuh ibu dan anak atau kasus Subang yang juga suami dan ayah dari kedua korban tersebut.

Diakuinya sejak awal dirinya telah diframing oleh seorang saksi.

"Dari framing framing sejak awal hingga saat ini telah mempengaruhi banyak pihak seakan saya ini pelakunya," ucap Yosef melalui pesan suara WhatsApp beberapa waktu lalu.

Bahkan tambahnya, sejak munculnya framing dari awal kejadian muncul hinaan, fitnah yang ditujukan kepada dirinya.

"Hingga seorang pakar ahli hukum bernama Dicky Firnando berucap bahwa Yosef Hidayah harus ditetapkan sebagai tersangka," ucap Yosef Hidayah.

Di lain pihak, pernyataan terbaru Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, pihaknya berterima kasih atas support spirit dari masyarakat di kasus Subang ini.

"Kita sama sangat berharap agar kasus ini segera terungkap,"tulisnya di chat WhatsApp pribadi kepada Deskjabar 18 Mei 2022.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler