Tersangka Kasus Subang Bakal Diumumkan, Kuasa Hukum Danu Terus Mengawal Upaya Kepolisian

18 Mei 2022, 15:41 WIB
Tersangka kasus Subang bakal muncul, kuasa hukum Danu yakinkan itu. /Dok. Polda Jabar/

DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terus bergulir, menanti tersangka diumumkan. Kuasa Hukum Danu Subang mengomentari pernyataan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo.

Achmad Taufan, pengacara Danu, percaya pada kinerja kepolisian dan mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini.

Senada dengan Ibrahim Tompo, Achamd Taufan mengkritisi pihak-pihak yang terkesan memperkeruh suasana, bukan mengawal kasus Subang menjadi terang benderang.

Padahal pengacara Danu itu yakin kasus Subang akan segera terungkap. Tinggal menunggu waktu.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBONGKAR, Dengan Cara Ini Pelaku Pembunuhan Berlindung dan Berhasil Lolos?

Toh, katanya, kepolisian sudah mengantongi banyak saksi dan bukti. Sudah pula memeriksa para saksi terkait dengan kasus pembunuh ibu dan anak ini.

"Apa yang disampaikan Kabid Humas Polda Jabar menurut kami merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian berkerja keras untuk segera mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Subang," ujar Achmad Taufan, kepada DeskJabar melalui pesan teks, Selasa 17 Mei 2022.

Ia menilai, apa yang disampaikan oleh Ibrahim Tompo sekaligus menjawab isu-isu, atau konten-konten yang selama ini terkesan saling serang, beradu argumen dan lain lain.

"Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 121, ini meyakinkan kita bahwa 121 saksi ini pastinya saksi yang melihat langsung, berhubungan langsung dengan kejadian. Dan yang melihat langsung kemungkinan saksi-saksi yang melintas di tempat kejadian, sebelum kejadian, ataupun saat kejadian dan bahkan mungkin saksi-saksi setelah kejadian," tulisnya panjang lebar.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBONGKAR, Dengan Cara Ini Pelaku Pembunuhan Berlindung dan Berhasil Lolos?

Ia juga menilai pernyatakan Kabid Humas Polda Jabar yang tak pernah mengeluarkan statement terkait data teknis, karena bertentangan dengan Undang Undang Kebebasan Informasi Publik.

"Statement ini sangat baik dan menegaskan bahwa kepolisian sangat profesional dalam bekerja tidak dapat diintervensi dan dipengaruhi oleh pihak manapun atau berita-berita apapun," katanya.

Achmad Taufan pun sepakat dengan Ibrahim Tompo, agar para pembuat konten maupun media tidak saling tuduh dan saling serang

Sebaliknya ia mengajak seluruh masyarakat bersatu mendukung kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus Subang ini.

"Bersatu mengawal kasus ini dengan memberi info-info. Jika ada yang dinilai bermanfaat bagi penyidik untuk bisa langsung menyampaikan kekepolisian tidak perlu diperdebatkan di media karena info-info terkait kejadian ini pastinya sangat diakomodir oleh kepolisian demi terungkapnya kasus ini," ungkap Taufan lagi.

Baca Juga: MENEROPONG KASUS SUBANG, Pakar Ini Bilang Nama Tersangka Sudah di Tangan Polisi, Namun Ini Kuncinya

"Kami selaku kuasa hukum salah satu saksi mengapresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras kepolisian Polda Jabar dan Polres Subang, serta seluruh kepolisian untuk segera mengungkap dan menangkap siapa pelaku dan dalang utama dalam kasus pembunuhan Subang ini," tulis Achmad Taufan menegaskan.

Ia juga menjamin pihaknya akan mengawal dan mendukung kepolisian agar segera menuntaskan pengungkapan kasus pembunuhan di Subang ini.

"Mengingat sudah lebih 9 bulan kepolisian bekerja keras, keluarga korban menanti-nanti dan masyarakat yang terus mengawal kasus ini," katanya.

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang menuntut semua pihak bekerjasama agar masalah menjadi terang benderang, sehingga tersangka cepat terungkap.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler