ANGIN SURGA KASUS PEMBUNUHAN SUBANG, Rohman Meminta Pihak Kepolisian Penuhi Ini untuk Kliennya Yosep dan Yoris

23 April 2022, 09:45 WIB
Rumah TKP kasus pembunuhan Subang terkini, terlihat terbengkalai dan tidak terurus /DeskJabar.com/Dikki Wahyu Afandi/

DESKJABAR – Angin surga kasus pembunuhan Subang sempat berhembus di akhir tahun 2021 dan menjelang bulan puasa Ramadhan 1443 H.

Hal itu dikatakan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep dan Yoris kepada Tim DeskJabar.com  saat bertandang ke Subang bersilaturahmi dengan keluarga korban kasus pembunuhan Subang, Kamis 21 April 2022.

Lamanya proses penyidikan membuat banyak pihak dirugikan terutama keluarga korban yang dari awal penyelidikan sudah sangat merasakan dampaknya.

Di antara dampak yang dirasakan adalah masalah yang berhubungan dengan rumah TKP yang sampai saat ini tidak bisa dimanfaatkan karena masih digunakan untuk kepentingan penyelidikan.

Baca Juga: WAWANCARA EKSKLUSIF dengan YOSEF KASUS SUBANG: Yosef Ungkap Orang yang Memfitnah Dirinya, SIAPA?

Baca Juga: Tata Cara dan Bacaan Meraih Malam LAILATUL QADAR, Ini yang Harus Dilakukan Sesuai Sunnah Rasul

Selain itu kasus pembunuhan Subang juga sempat menimbulkan perpecahan dan adanya rasa ketidakpercayaan antara keluarga seperti yang sempat dialami oleh Yosep dan anaknya Yoris.

Saat ditanya mengenai status rumah TKP, kuasa hukum Rohman memberikan keterangannya jika selama ini pihak keluarga tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam TKP.

“Oleh siapa pun, baik saksi-saksi yang ada di TKP, yang tinggal di rumah itu ataupun misalnya yang lainnya kecuali kepentingan Inafis,” kata Rohman menjelaskan.

“Itu kan tidak boleh, kalau Inafis boleh saja. Artinya untuk dalam tahap penyidikan boleh dilakukan itu,” lanjutnya.

Ternyata hal tersebut berdampak bagi pihak keluarga terutama Yosep dan Yoris diana sebagian barang-barangnya berada di dalam rumah TKP.

Yosep saat ini tidak bisa tinggal di rumahnya hingga akhirnya tinggal berpindah-pindah tempat. Kadang di rumah istri mudanya Mimin, terkadang di rumah anaknya Yoris atau terkadang di rumah adiknya Mulyana.

Selain itu juga, dalam waktu yang hampir 9 bulan ini rumah tersebut bisa dibilang terbengkalai dan tidak terurus. Ini  terlihat dari rumput yang sudah sangat meninggi di sekitar rumah TKP.

Baca Juga: INGIN REZEKI MELIMPAH dan Malaikat Singgah ke Rumah? Perdengarkan Rutin Suara Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

“Makannya saya sempat pertanyakan kan kemarin, ya tidak memenuhi rasa keadilan lah sampai hari ini rumah yang selama ini dijadikan tempat tinggal di police line dan tidak terurus,” terang Rohman.

“Pertama kalau ada kerusakan, ya jelas itu ya tidak ada yang bertanggung jawab, polisi mana mau bertanggung jawab kalau ada kerusakan,” lanjutnya.

“Kalau ada kehilangan bagaimana? Karena mereka juga nggak jaga 24 jam. Itu TKP tidak dijaga 24 jam,” katanya lagi.

Saat tim DeskJabar mengunjungi rumah TKP dan membuat beberapa dokumentasi, memang terlihat kontras sekali kondisi rumah antara sebelum terjadi kasus pembunuhan Subang dengan kondisi terkini. 

“Teman-teman media kan sudah lihat kondisi rumah seperti apa? Itu kan terbengkalai, sayang, sementara pak Yosep, pak Yoris sendiri kan tidak bisa kembali kesana,” kata Rohman

“Terus itu pun kan sudah menjelang sembilan bulan, sembilan bulan ini bagaimana Polda Jabar menyikapi masalah ini, mau sampai kapan kita diberikan angin surga oleh Wakapolda?” pungkasnya.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler