UPDATE KASUS SUBANG, Mengejutkan! YOSEF SUBANG Jelaskan Terkait Ember Biru dan Motor Merah

18 April 2022, 05:49 WIB
Yosef Hidayah alias Yosef Subang merupakan saksi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang /YouTube Koin Seribu 77/

DESKJABAR - Update kasus Subang atau kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, mengejutkan! Begini penjelasan Yosef Subang terkait ember biru dan motor merah.

Yosef Hidayah alias Yosef Subang merupakan salah satu saksi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang.

Yosef Subang merupakan suami dan ayah dari korban pembunuhan Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Jenazah korban, keduanya ditemukan di dalam bagasi mobil mewah yang terparkir di samping rumah pada 18 Agustus 2021.

Baca Juga: KASUS SUBANG AKAN BERAKHIR: Polda Jabar Dengar Nih Saran dari Mantan Kapolda dan Mantan Mentri

Yosef Subang merupakan salah satu saksi kasus Subang yang cukup populer selain Yoris Raja Amanullah alias Yoris, Muhammad Ramdanu alias Danu dan Mimin istri mudanya.

Ditanya soal ember dan motor matic merah, Yosef Subang lantas terkait ember biru yang ada di sekitar TKP.

“Ember itu ya biasanya untuk cadangan minum, apabila sudah habis, air di ember biru itu dipakai,” kata Yosef Subang.

“Kadang-kadang dipakai ember itu,” kata Yosef Subang.

Yosef Subang menjelaskan bahwa mendiang Tuti Suhartini, korban pembunuh ibu dan anak di Subang yang membeli ember biru tersebut.

Yosef menjelaskan bahwa pada malam sebelum kejadian, dirinya mengenakan motor matic merah berangkat dari TKP menuju rumah Mimin di Cijengkol dengan mengenakan motor yang sama.

“Saya masukan rumah dan motor itu tidak kemana-mana,” kata Yosef Subang.

Yosef menjelaskan bahwa sebelum kembali ke rumah Tuti dan Amel korban pembunuh ibu dan anak di Subang, dia sempat membeli serabi.

Lantas Yosef mengatakan dirinya sempat menelepon seseorang untuk main Golf di Lembang dan maksud kembali ke rumah untuk mengambil sepatu.

Namun setelah sampai ternyata, Tuti dan Amel sudah jadi korban dari pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Ini Hukum Memperingati Nuzulul Quran Kata Ustadz Abdul Somad (UAS)

Yosef mengatakan pesan untuk pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

“Saya tegaskan apabila tertangkap tersangka atau pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, hukum mati!” tegas Yosef seperti dilansir DeskJabar.com dari kanal YouTube Koin Seribu 77 dengan judul “Sumpah Pak Yosep untuk Pel4ku !! ember beli dimana?motor dimana?” yang diunggah pada 17 April 2022.

Yosef masih tidak terima dengan apa yang telah terjadi menimpa istri dan anak tersayangnya.

Seperti diketahui, istri dan anak Yosef menjadi korban pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Polisi hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Koin Seribu 77

Tags

Terkini

Terpopuler