FAKTA KASUS SUBANG, Ahli Forensik dr Sumy Hastry Bicara Blak-blakan Tentang Otopsi Tuti dan Amel, BIAS

16 April 2022, 09:16 WIB
Ahli Forensik Mabes Polri dr Sumy Hastry, Bicara blak-blakan tentang hasil otopsi jenazah Tuti dan Amel dalam kasus Subang /Instagram/@hastry_forensik//

 

DESKJABAR - Kasus Subang dengan korban meninggal ibu dan anak Tuti dan Amel sudah memasuki bulan ke 8 masih belum terungkap.

Polda Jabar dengan alat alat canggih belum juga dibantu oleh tim Mabes Polri termasuk ahli forensik Kombes Pol dr Sumy Hastry, ratusan saksi dan barang bukti tapi kasus ini Subang tidak kunjung terungkap.

Pada acara Forensic Talk ke-13 yang dipandu Adrianus Meliala, Pusat Forensik Terintegrasi UI mengundang ahli forensik Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti untuk menjelaskan tentang posisi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban meninggal Tuti dan Amel.

Video diskusi mereka sepanjang 1 jam berlangsung secara live dan kemudian diunggah di akun resmi Pusat Forensik Terintegrasi UI, @pusatforensikui, pada Minggu, 7 November 2021.

Baca Juga: FAKTA TERBARU Kasus Subang, Inilah 3 Komunikasi Lewat HP Amel di Pagi Pasca Terbunuhnya Tuti dan Amel

Ahli forensik, dr Sumy Hastry menilai, kasus Pembunuhan ibu dan anak di Subang (kasus Subang) adalah korban pembunuhan karena meninggal tidak wajar.

Menurut dr Sumy Hastry, dunia kedokteran forensik berbicara bila ada manusia meninggal secara tidak wajar. Bisa karena menjadi korban pembunuhan, bunuh diri, atau kecelakaan.

Dr Sumy Hastry dalam kasus Subang ini melakukan otopsi kedua jenazah Tuti Suhartini dan Amel pada 2 Oktober 2021, berjarak 1 bulan 15 hari sejak kejadian.

Ia juga pergi ke TKP untuk melengkapi data yang dirasa kurang.

Meskipun demikian, dr Sumy Hastry menilai kedokteran forensik yang awal belum menyeluruh.

Sedangkan otopsi kedua yang ia lakukan hanya untuk melengkapi data dari TKP.

"Seharusnya memang tidak ada otopsi kedua di kedokteran forensik. Tapi kalau memang dianggap perlu ya kita periksa lagi," jelas Sumy Hastry.

Ia menjelaskan bahwa otopsi atau memeriksa jenazah itu seperti mudah tetapi sebenarnya sangat sulit.

Oleh karena itu, seharusnya dokter forensik benar-benar bisa connect (berhubungan) dengan TKP atau datang ke TKP.

Baca Juga: MENGEJUTKAN Kasus Subang! HP Amel Ternyata Masih Aktif di Pagi 18 Agustus 2021, ADA APA?

Meski demikian, seharusnya ahli forensik memang mendatangi lokasi TKP didampingi penyidik atau bersama-sama.

Dr Sumy Hastry menjelaskan, setelah dokter forensik melakukan otopsi, penyidik akan bertanya pertama kali tentang waktu kematian karena penting untuk menentukan alibi.

Terkait informasi otopsi kedua kasus Subang, dr Sumy Hastry mengkonfirmasi kemungkinan terjadinya bias, terutama karena adanya rentang waktu jarak 1 bulan 15 hari sejak kejadian.

Namun, Sumy Hastry bersyukur karena Tuhan masih memberikan kemudahan.

"Jenazah korban masih dalam kondisi bagus. Dan saya bisa cocokkan dengan keadaan luka di tubuh korban dengan otopsi pertama," tuturnya.

Namun selain berbagai fakta tersebut, Sumy Hastry tidak bisa menceritakan hasil otopsi kedua terhadap jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Sumy Hastry beralasan, dokter forensik atau saksi ahli yang lain, hanya menyerahkan hasilnya kepada tim penyidik atau nanti berbicara di pengadilan.

Ahli forensik Mabes Polri dr Hastry kemudian bicara blak-blakan tentang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu dengan korban meninggal Tuti dan Amel.

Kombes Pol DR dr Sumy Hastry, Kabiddokkes Polda Jawa Tengah, yang merupakan ahli forensik Mabes Polri, mengungkapkan jika kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang merupakan kasus yang mengesankan baginya.

Baca Juga: Inilah Keistimewaan malam Lailatul Qadar (Nuzulul Qur'an) menurut Ustadz Abdul Somad Lc. MA

Dr Sumy Hastry mengungkapkan tugasnya pada kasus yang menyebabkan korban meninggal Tuti Suhartini (55) dan Amel (23) di Subang telah selesai.

"Kasus Subang belum selesai, tugas saya sudah selesai, tinggal penyidik Polda Jabar bekerja lebih keras, dan saya yakin mereka bekerja keras agar kasus ini terungkap. Memang butuh waktu untuk terungkap secara pasti secara ilmiah dan tidak bisa diganggu gugat,” kata dr Sumy Hastry menjelaskan.

Tentang sosok pelaku yang berhati-hati, jenazah korban dimandikan, saksi yang berubah-ubah dan lain-lain, dr Hastry mengatakan dalam perbincangannya di kanal Youtube milik Denny Darko yang tayang 23 November 2021.

"Bahwa pelaku sangat ahli dalam forensik", tegas dr Sumy Hastry

Tentang sosok pelaku yang berhati-hati, jenazah korban dimandikan, saksi yang berubah-ubah dan lain-lain.

Dr Hastry mengungkapkan, bahkan di jenazah korban Tuti dan Amel sudah tak ditemukan sidik jari.

Sidik jari di jenazah Tuti dan Amel sudah hilang karena lebih dulu dibersihkan oleh pelaku.

Kondisi jenazah Tuti Suhartini dan Amel saat ditemukan di dalam bagasi mobil sudah bersih.

Dr Sumy Hastry mengatakan, sidik jari dalam tubuh bisa hilang jika dibersihkan dengan sabun.

Baca Juga: MasterChef Indonesia Babak Top 4, Saksikan Aksi Victor, Arsyan, Palitho dan Cheryl Sabtu 16 April 2022

Cara menghilangkan jejak sidik jari dalam kasus Subang adalah orang yang memang ahli atau mengetahui forensik.

Apa yang dilakukan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang dengan membersihkan (memandikan?), jenazah korban Tuti dan Amel, kata dr. Hastry, sudah jelas maksudnya untuk menghilangkan jejak.

Atas dasar itulah, dr Sumy Hastry berkesimpulan jika pelaku kasus Subang dengan korban meninggal Tuti dan Amel memiliki ilmu pengetahuan luar biasa dan sangat paham dunia forensik.

"Mengetahui ilmu forensik dimungkinkan", tegas dr Sumy Hastry.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Denny Darko Instagram @pusatforensikui

Tags

Terkini

Terpopuler