DESKJABAR - Mengejutkan, kasus Subang atau kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, HP Amel ternyata masih aktif di pagi 18 Agustus 2021.
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang terus berlanjut, banyak saksi yang sudah diperiksa juga barang bukti yang terkumpul.
Seperti diketahui, kasus Subang atau kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021, di mana korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) harus kehilangan nyawa.
Baca Juga: Panduan Tata Cara hingga Doa Sesudah Wudhu Lengkap dengan Arab, Latin dan Arti
Diketahui, Handphone (HP) milik Amel masih aktif pada pagi 18 Agustus 2021, ada apa?
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh teman dekat Amel korban pembunuhan Subang, yaitu Novi dan Fitri.