SIASAT CERDIK PELAKU SUBANG, Polisi Kewalahan, HN Suryana Alat Bukti Kuat Belum Ditemukan  

14 April 2022, 11:51 WIB
Praktisi Hukum yang juga Direktur Pascasarjana STHG Tasikmalaya DR HN Suryana SH MH menduga alat bukti kuat belum ditemukan di kasus Subang. /Abdul Latif/ DeskJabar.com/

 


DESKJABAR
- Siasat cerdik pelaku pembunuh di kasus Subang Jawa Barat membuat polisi kewalahan. 

Sudan 8 bulan kasus pembunuh Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (anak) masih belum terungkap. 

Polisi sudah memeriksa 121 saksi, meneliti  216 alat bukti dan 10 tempat kejadian perkara (TKP) dalam mengungkap kasus Subang. 

Pihak kepolisian masih membutuhkan waktu lagi dalam mengungkap siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang. Termasuk masih akan memeriksa saksi baru lagi. 

Baca Juga: Pilpres 2024, Menakar Calon Dari Militer yang Bakal Maju, Muradi: Hanya Jenderal Ini Yang Berpotensi

Pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang memiliki siasat cerdik dalam menghilangkan alat bukti sehingga polisi mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus Subang. 

Praktisi Hukum yang juga Direktur Pascasarjana STHG Tasikmalaya, DR HN Suryana SH MH mengatakan, pelaku pembunuh kasus Subang bukan satu orang.

Karena tidak mungkin  dalam melakukan aksi pembunuh ibu dan anak di Subang hanya dilakukan oleh satu atau dua orang saja. 

"Yang melakukan pembunuhan di kasus itu dilakukan oleh beberapa orang tidak mungkin hanya satu atau dua orang," kata HN Suryana Rabu 13 April 2022.

Melihat kondisi yang terjadi di lokasi kejadian  pembunuh ibu dan anak, jenazah korban Tuti Suhartini dan Amel sudah dimandikan. 

Baca Juga: LINK VIDEO VIRAL ICA, Diduga Jadi Korban Dicekok Obat Hingga Overdosis oleh Sang Pacar Begini Kronologinya

Hal itu, kata HN Suryana, pelaku dengan leluasa berada di lokasi kejadian. Ini tentunya ada yang  ikut membantu, termasuk ada yang memantau pergerakan orang di pinggir jalan. 

"Pasti ada orang yang memantau di pinggir jalan. Sehingga pelaku bisa leluasa melakukan aksinya di lokasi kejadian," kata HN Suryana. 

Para pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat memiliki siasat cerdik dalam menghilangkan alat bukti. Sehingga pihak kepolisian kewalahan dalam menemukan alat bukti. 

HN Suryana yakin polisi belum menemukan 2 alat bukti yang kuat dalam mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. 

Sehingga sampai saat ini pihak kepolisian belum juga menemukan siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat tersebut. 

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

Polisi sejauh ini sudah memeriksa 121 saksi dan memeriksa 216 alat bukti. Namun kata HN Suryana belum menemukan 2 alat bukti yang kuat mengarah ke pelaku. 

Kategori saksi dalam perkara pidana adalah orang yang melihat langsung peristiwa kejadian. 

Sedangkan yang diperiksa oleh pihak kepolisian tidak ada satu pun saksi yang melihat langsung perkara pidana dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. 

Alat bukti yang diteliti oleh pihak kepolisian sudah mencapai 216 alat bukti. Tetapi yang mengarah langsung kepada pelaku sepertinya masih minim. 

"Alat bukti yang paling mudah itu sidik jari. Tetapi di kasus Subang ini, polisi kesulitan menemukan sidik jari pelaku. Artinya pelaku paham bagaimana menghilangkan alat bukti," kata HN Suryana. 

Baca Juga: 7 Alasan Persib Tergila-gila pada Ciro Alves, Pencetak Gol Brilian! Tak Butuh Adaptasi Lagi

Kata HN Suryana para pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang sangat cerdik dan paham ilmu kriminologi dan bisa menghilangkan jejak sidik jari dan alat bukti lainya. 

Kasus Subang, kata HN Suryana, menjadi tantangan bagi pihak kepolisian dalam mengungkap kasus yang rumit dan minim alat bukti. 

Namun  dengan  sumber daya dan teknologi yang dimiliki pihak kepolisian, HN Suryana yakin kasus Subang bisa terungkap. Hanya saja butuh waktu.

Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo mengatakan,  polisi sudah memeriksa 121 Saksi dan meneliti 216 alat bukti termasuk 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang. 

"Sekitar 216 alat bukti yang kita periksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Kamis 7 April 2022.

Kata Ibrahim Tompo, kemungkinan jumlah saksi masih akan bertambah dalam penyelidikan kasus Subang ini. 

Baca Juga: INFO TERBARU Konflik Ukraina, Lebih dari 1000 Tentara Ukraina Menyerah kepada Rusia di Mariupol

"Jadi memang kita memeriksa sudah demikian banyak saksi-saksi ya dan masih terus berlangsung pemeriksaan, sampai sekarang kita sudah periksa 121 saksi, nanti akan ada proses pemeriksaan saksi tambahan," kata Ibrahim Tompo. 

Dalam mengungkap kasus Subang ini Kabid Humas Polda Jabar  Ibrahim Tompo berharap bisa secepatnya diselesaikan. Hanya saja tidak bisa menjanjikan. 

Karena dalam mengungkap kasus pidana yang memakan waktu lama dan melibatkan banyak sumber daya manusia di kepolisian telah menyita energi dan juga pikiran. 

Namun dalam mengungkap kasus Subang ini butuh tahapan tahapan dalam mengungkap siapa pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut. 

Baca Juga: BIAYA HAJI 1443 H/2022 NAIK, Bagaimana Jamaah Haji Tunda 2020 yang Sudah Lunas, Ini Penjelasannya

Sehingga pihak kepolisian belum bisa menentukan kapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat bisa terungkap. 

"Kita juga butuh pembuktian yang jelas, petugas tidak bekerja sembrono, maka membutuhkan waktu yang panjang. Karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian, kalau harapan sudah jelas, kita ingin segera terungkap," kata Ibrahim Tompo. 

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.

Dimana Tuti Suhartini dan Amel ditemukan menjadi korban pembunuhan di kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak Subang. 

Jenazah korban ibu dan anak tersebut ditumpuk dalam bagasi Alphard warna hitam dalam kondisi sudah dimandikan.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler