UNGKAP KASUS SUBANG: Bukti Paling Penting yang Harus Dipegang Polisi Jika Ingin Pelakunya segera Terungkap

8 April 2022, 17:53 WIB
Karena kejelasannya masih diragukan. Nah, kejelasan dan ketepatan ini menjadi bukti penting yang harus dipegang oleh polisi /Dokumen Deskjabar/

DESKJABAR - Alih-alih publik untuk mengetahui pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Tuti Suhartini (55) dan Amel Mustika Ratu (23), ternyata belum dapat terealisasi.

Padahal hal ini sangat dinanti publik mengingat proses penyelidikan dan penyidikan sudah terbilang lama, yakni, hampir 8 bulan, sejak kasus ini terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.

Belakangan ini, publik sudah gembira ketika Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana mengemukakan bahwa kasus Subang pelakunya akan diumumkan sebelum masuk bulan Ramadhan 1443 H.

Namun nyatanya, hingga memasuki enam hari berpuasa belum ada tanda-tanda kasus ini terkuak.

Baca Juga: FAKTA KASUS SUBANG, Miris, Ada Saksi Kesultanan Makan Dan Sulit Mencari Pekerjaan, 8 Bulan Tak Ada Penghasilan

Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Ibrahim Tompo menjawab rasa penasaran ini.

Ibrahim mengakui jika memang dalam proses mengungkap pelaku, pihaknya masih menemukan kendala, sehingga polisi belum bisa mengungkap kasus ini kepada publik.

Namun begitu, polisi tidak berhenti melakukan proses penyidikan dan penyelidikan, menangkap dan mengumpulkan bukti-bukti baru.

Ibrahim menegaskan, polisi tidak asal-asalan bekerja semaksimal mungkin demi menguak siapa tersangkanya.
Kejelasan atau bukti konkrit diperlukan untuk mencapai semua harapan itu. Maka dari itu, kasus ini berjalan alot, tidak seperti yang diharap, karena penyelidikannya berjalan sangat hati-hati.

Baca Juga:   UPDATE KASUS SUBANG, Polisi Tahu Informasi Sketsa Wajah Pelaku, Akankah Sama Yang Diketahui Yosef dan Danu

"Dalam pengungkapan suatu kasus, itu kan kita tidak bisa menjanjikan. Kalau harapannya, ya kita ingin cepat. Apalagi petugas, karena kasus pidana yang memakan waktu lama juga menggunakan SDM banyak dan memakan energi dan pikiran," ujar Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Kamis, 7 April 2022

Ibrahim menegaskan, kepolisian juga berharap pengungkapan kasus ini berjalan cepat.

Akan tetapi, karena kendala-kendala tertentu yang memungkinkan melahirkan keputusan prematur, sehingga pada akhirnya pengungkapan harus tertunda lagi juga.

Karena kendala-kendala tersebut, pihaknya tidak bisa bekerja tanpa dasar yang bagus.

Polisi hanya bekerja normatif sesuai prosedur yang ada.

Artinya, kata perwira berpangkat Komisaris Besar itu, dalam penguakan kasus Subang ini, ternyata masih membutuhkan tahapan-tahapan tertentu yang tentu mengarah kepada kejelasan.

Polisi pun akan kembali bergerak dan menelaah secara detil sebelum mengambil keputusan.

Hal ini dalam rangka mencari bukti terkuat itu, kejelasan dan ketepatan yang mengarah kepada tersangka berdasarkan alat bukti yang didapat.

Sementara ini, polisi saat ini sudah mengantongi 216 alat bukti berdasarkan dari rekonstruksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dari kurang lebih 10 lokasi.

Baca Juga: PELAKU Pembunuh TUTI dan AMEL di KASUS SUBANG Terpojok, Ada Sidik Jari yang Tertinggal di TKP

Sketsa wajah juga sudah didapat dan disebar. Kemudian, pemeriksaan kepada saksi yang jumlahnya lebih dari 100 orang, termasuk saksi dari pihak keluarga korban, yakni, Yosef, Yoris, Danu dan yang lainnya.

Namun, berbagai alat bukti yang didapat itu masih juga belum cukup untuk kemudian mengarah kepada penetapan tersangka. Karena kejelasannya masih diragukan.

Nah, kejelasan dan ketepatan ini menjadi bukti penting yang harus dipegang oleh polisi.

Jadi, kesimpulannya, dalam waktu dekat ini pihaknya belum bisa menentukan kapan pelaku bisa terungkap, karena segala sesuatunya proses lidik dan penyidikan harus sedemikian jelas dan lengkap.
"Kita juga butuh pembuktian yang jelas, petugas tidak bekerja sembrono, maka membutuhkan waktu yang panjang, karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian, kalau harapan sudah jelas, kita ingin segera terungkap," tutur Ibrahim.

Sebagaimana dikethui, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021.

Adalah Yosef suami Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali curiga. Pagi itu ia datang ke rumah korban sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya. Ia mendapati rumah berantakan lalu Tuti dan Amel tidak ditemukan.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler