Jelang TERUNGKAP KASUS SUBANG, Saksi Yosef Dapat Tekanan Psikologis, Hidup "Terlunta Lunta"

5 April 2022, 09:56 WIB
TKP Kasus Subang terbengkalai, Yosef terlunta lunta tak bisa masuk rumah. /IG Polres Subang/

DESKJABAR - Delapan bulan sudah kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tak juga mengungkapkan tersangka. Kuasa hukum saksi Yosef menilai berlarut- larutnya kasus menjadi tak adil bagi kliennya, Yosef dan Yoris.

"Dengan berlarutnya kasus Subang ini tak ada keadilan pada Pa Yosef," tegas Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef suami korban Tuti dan ayah Amel. Rohman juga bertindak sebagai kuasa hukum Yoris, anak Yosef dan kakak korban Amel.

Yosef, kata Rohman pada DeskJabar belum lama ini, praktis tak bisa pulang ke rumahnya karena masih diberi police line.

Rumah sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang dibiarkan terbengkalai, berikut di dalamnya ada mobil Yoris dan sepeda motor.

Baca Juga: KASUS SUBANG MAKIN MENGEJUTKAN: Semula Amel Hanya Akan Dibuat Sengsara dan Tuti Dihabisi di Tempat Lain, DUH!

"Apalagi kan TKP kasus Subang itu adalah kantor yayasan, jadi kalau perlu dokumen harus meminta izin dulu kepada kepolisian," kata Rohman.

Pemeriksaan Yosef, kata Rohman, sebetulnya sudah final. Sudah di BAP berulang-ulang hingga 16 kali.

Bahkan, Yosef bisa mengidentifikasi siapa yang ada di sketsa yang disebarkan pihak polisi. Namun, Rohman menahannya untuk tidak mengungkapkan nama.

"Pa Yosef sekarang terlunta - lunta, tak bisa pulang. Ia hanya bisa tidur di rumah Bu Mimin (istri keduanya) atau di rumah A Yoris (anaknya)," jelas Rohman saat wawancara ekslusif dengan DeskJabar belum lama ini.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Memiliki Yayasan, Mobil Mewah, Rumah Megah, Beginilah Pekerjaan Yosef Subang

Mengingatkan kembali, pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amel, di Jalancagak Subang diketahui pada 18 Agustus 2021. Jenazah Tuti dan Amel ditemukan di dalam koper di mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah mereka.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana berjanji untuk mengungkapkan tersangka kasus Subang sebelum Ramadhan 2022 tiba. Namun sampai saat ini tersangka itu belum juga muncul. Padahal polisi sempat menyebarkan sketsa wajah tersangka.

Keluarga korban sudah mendesak dan menagih janji Kapolda Jabar untuk segera mengungkapkan tersangka kasus Subang ini.

Baca Juga: 11 TEMUAN PENTING di Kasus Subang yang Belum Mampu Menguak Eksekutor Tewasnya Tuti dan Amel

Bagaimana kondisi psikologis Yosef ataupun Yoris?

Menurut psikolog Dra, Elia Daryati, MSi, 8 bulan bukan waktu yang sebentar untuk menghadapi situasi ketidakpastian, apalagi sangat berlarut-larut.

"Selanjutnya tidak jelas kapan berakhirnya situasi ini berujung. 8 bulan bukan waktu yang sebentar," kata Elia kepada DeskJabar, Selasa 5 April 2022.

Apalagi di posisi sebagai saksi yang sewaktu-waktu bisa saja berubah status.

"Itu akan menjadi tekanan psikologis tersendiri," ungkapnya.

"Menghadapi kondisi yang pasti sekalipun, itu sifatnya buruk atau tidak menyenangkan," sambungnya.

Apalagi ini situasinya tidak pasti, tingkat stresnya akan jauh lebih tinggi.

"Tambahan lagi, ketidakpastian yang dihadapi pun, merupakan ketidakpastian yang sangat tidak menyenangkan. Maka tingkat stres yang dihadapi tentunya semakin tinggi," ujarnya.

Intinya, semakin tidak pasti, semakin lama, semakin berlarut-larut, berakibat pada tekanan psikologis yang semakin besar bagi semua saksi.

"Apalagi dalam posisi sebagai saksi inti," pungkasnya.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler