Lanjutan KASUS SUBANG, Rumah Bekas Pembunuhan Banyak Diminati, Ini Penyebab Utama, Kata Pakar Hukum

1 April 2022, 14:43 WIB
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR – Ada fenomena, sejumlah rumah bekas kejadian pembunuhan dan bunuh diri, ternyata belakangan ini banyak diminati.

Jika rumah bekas pembunuhan di Jalancagak Subang dijual, ada kemungkinan banyak diminati, dan ada penyebab utama, kata pakar hukum.

Oleh kalangan umum, suatu rumah bekas pembunuhan atau orang bunuh diri, masih sering dianggap seram karena sering ada isu hantu.

Baca Juga: KABAR KASUS SUBANG, Jika Rumah Bekas Pembunuhan Dijual, Apakah Laku ? Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

Namun anggapan itu tampaknya kini sudah berubah, karena jika tempatnya menarik malah cepat laku jika dijual atau dijadikan tempat usaha.

Adalah pakar hukum Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan Dr Saim Aksinuddin, yang mengamati fenomena, dimana sejumlah rumah bekas kejadian pembunuhan atau bunuh diri di Indonesia, kini malah cepat laku.

Saim Aksinuddin, di Bandung, Kamis, 31 Maret 2022, kepada tim DeskJabar, mengatakan, sepengetahuan dirinya, banyak rumah bekas pembunuhan dan bunuh diri, kini banyak diburu orang untuk dijadikan tempat bisnis.

pakar hukum Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan Dr Saim Aksinuddin (baju batik) ketika menjawab soal fenomena rumah bekas pembunuhan atau bunuh diri dijual, Kamis, 31 Maret 2022 Kodar Solihat/DeskJabar

 

Baca Juga: Lanjutan Mencari Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Rumah Bekas Pembunuhan Tetap Ada Peminat

Ia mencontohkan, di Kota Bandung saja, dahulu dikenal ada beberapa rumah angker seram, ternyata kini malah laris dijadikan tempat bisnis.

Saim Aksinuddin juga mencontohkan, begitu pula rumah di Jalancagak, Subang, jika pemiliknya, yaitu Yosep akan menjual, atau dijadikan tempat usaha, kemungkinan juga akan cepat terjual atau jika pemiliknya dijadikan tempat usaha menjadi laris.

“Mengapa demikian, sebab pada zaman sekarang, orang sudah tidak perduli lagi dengan cerita seram. Lokasi rumah atau tempat untuk usaha yang strategis, lebih menjadi pertimbangan utama,” ujar Saim Aksinuddin.

Baca Juga: Di Majalengka, Janda Kembang Pilih Tinggal Sendiri di Kuburan, Padahal Penghasilan Rp 25 Juta Per Bulan

Sementara itu, kuasa hukum dari Yosep, yatu Rohman Hidayat mengatakan, jika polisi telah menetapkan tersangka kasus Subang, maka rumah Yosep bekas pembunuhan itu bisa kembali dibersihkan untuk ditempati kembali.

Soal apakah Yosep mungkin menjual rumah tersebut, Rohman Hidayat menyatakan, kliennya akan melihat perkembangan, apakah kembali ditempati atau dijual.

Kalau pun dijual, katanya mungkin lebih kepada ingin menghapus kenangan sedih yang terjadi di rumah itu.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2022 di Bandung, Aneka Pangan dan Minyak Goreng di Pasar Tani Laris Diminati Masyarakat

Kasus pembunuhan ibu dan anak, dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) terjadi pada sebuah rumah di Ciseuti, Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.

Tuti Suhartini merupakan bendahara serta Amalia Mustika Ratu adalah sekretaris Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Ada pun Yosep adalah suami Tuti dan ayah Amalia, sedangkan Yoris adalah anak Yosep dan Tuti, serta kakak Amalia.

Ada pun kejadian pembunuhan pada rumah di Ciseuti Jalancagak, Subang sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional. ***

Baca Juga: Ramadhan di Cianjur, Menu Masakan Buka Puasa dan Sahur dari Tauco : Cumi Pete Tumis Tauco dan Tahu Tumis Tauco

 

 

 

 

 

 

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler