KASUS SUBANG DIUMUMKAN Jumat Keramat? Namun 2 Profesor Unpad dan UI Tidak Yakin, ALASANNYA MENGEJUTKAN

31 Maret 2022, 05:09 WIB
Polisi memeriksa bagasi mobil Alphard tempat jenazah korban Tuti dan Amel ditemukan dalam keadaan ditumpuk. Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakn, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan diumumkan sebelum puasa. Namun 2 profesor dari UI dan Unpad meragukan kasus Subang akan segera terungkap. /Instagram Polres Subang/

DESKJABAR - Pernyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang mengatakan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan diungkap sebelum puasa Ramadhan 2022 pekan ini, diragukan 2 guru besar dari Unpad dan UI.

Dua guru besar itu adalah Profesor Muradi (Unpad) dan Prof Adrianus Meliala (UI). Keduanya dengan tegas menyangsikan pernyataan Kapolda Jabar yang akan mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sebelum puasa.

Alih-alih setuju, Profesor Muradi yang merupakan guru besar FISIP Unpad malah memberikan saran kepada Polda Jabar terkait kasus subang yang menewaskan Tuti suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.

Baca Juga: JIN atau SETAN Dijamin Pergi dan Tak Akan Mengganggu, Bacalah Doa Pendek Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Begitu juga Profesor Adrianus Meliala, pakar kriminologi dari Universitas Indonesia (UI). Adrianus merasa tidak yakin jika kasus pembunuh subang yang telah menghilangkan nyawa Tuti dan Amel ini akan segera terungkap.

Menurut Profesor Muradi, Polda Jabar jangan memaksakan diri mengungkap pelaku dan dalang kasus pembunuh ibu dan anak di Subang jika barang buktinya belum kuat.

"Sebaiknya jika barang buktinya kurang, penyidik jangan memaksakan diri. Tunda dulu, lebih baik terlambat ketimbang nanti ada masalah", kata Muradi.

Hal itu diungkapkan kanal Youtube Lintas Informasi dalam videonya yang berjudul: 'KASUS SUBANG BERAKHIR! TERTANGKAPNYA PELAKU MENGAKHIRI SEMUA!' yang diunggah 28 Maret 2022.

Jika Polda Jabar salah menetapkan tersangka karena barang buktinya tidak kuat, kata Muradi, nantinya akan berimbas kepada Polda Jabar sendiri. Polda Jabar bisa dipraperadilankan oleh orang yang disangka membunuh padahal sebenarnya tidak.

"Jadi baiknya pastikan betul dulu orangnya dengan berdasarkan barang bukti yang kuat", kata Muradi.

Baca Juga: BACAAN NIAT dan TATA CARA MANDI JUNUB atau Mandi Besar Sesuai Sunnah, Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Profesor Muradi mengatakan, dalam skema penyelidikan dan penyidikan sebuah kasus termasuk kasus Subang ini, polisi bisa mengumpulkan barang bukti yang menguatkan minimal 2 barang bukti.

Terkait kasus subang yang sudah memasuki bula ke 8, kata Muradi, penyidik kemungkinan belum berhasil menemukan minimal 2 barang bukti itu sehingga pengungkapannya lama.

Sebab itu Muradi meminta Polda Jabar tidak tergesa-gesa mengungkap siapa tersangka, pelaku dan dalang dalam kasus Subang ini, kalau memang barang bukti yang bisa dipakai dasar menetapkan seseorang jadi tersangka kurang atau tidak kuat.

"Penyidik bagusnya fokus saja dulu mencari barang bakti agar lebih valid", kata Profesor Muradi.

Hal senada dikatakan Profesor  Adrianus Meliala, pakar kriminologi dari UI. Adrianus juga tidak yakin kasus pembunuh subang yang telah menghilangkan nyawa Tuti dan Amel ini akan segera terungkap.

"Feeling saya kasus ini tidak mungkin bisa maju. (Alsannya) Bukti sudah berantakan", kata Profesor Adrianus Meliala, Jumat 25 maret 2022.

Adrianus Meliala menuturkan, dirinya memiliki keyakinan jika kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini akan jalan di tempat.

"Yang paling ingin kasus ini maju ya kepolisian kan. Lha kalau mereka sendiri tidak berani mengajukan ke kejaksaan, artinya apa?", kata Profesor Adrianus Meliala.

Baca Juga: HUTANG Sebesar Gunung LUNAS dan Rezeki Mengalir Deras, Cukup dengan 1 Do'a Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Soal sebanyak 119 orang saksi sudah diperiksa, 200 barang bukti sudah diamankan serta keyakinan Polda Jabar bisa mengungkap misteri kasus pembunuhan Subang sebelum puasa Ramadhan 2022 sebagaimana dikatakan Kapolda Jabar Suntana, Adrianus tetap tidak yakin kasus ini akan cepat terungkap.

Sebagaimana diketahui, kasus Subang pertamakali muncul pada 18 Agustus 2021 pagi. Saat itu, Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (anak) ditemukan sudah menjadi mayat dalam keadaan bertumpuk di bagasi mobil Alphard.

Mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah koban di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang Jawa Barat adalah milik korban. Polisi memastikan jika korban kasus Subang Tuti dan Amel meninggal karena ada yang membunuh.

Hingga saat ini, Polda Jabar sudah memanggil dan memeriksa total 119 saksi dan mengamankan 200 barang bukti. Namun siapa pelaku dan siapa dalang dari kasus pembunuh ibu dan ana di Subang ini belum juga terungkap. ***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Dok. DeskJabar.com Youtube Lintas Informasi

Tags

Terkini

Terpopuler