KALEIDOSKOP KASUS SUBANG: Perjalanan Tewasnya Tuti dan Amel hingga Kapolda Akan UMUMKAN PELAKU PEKAN INI

24 Maret 2022, 07:02 WIB
Bagasi mobil Toyota Alphard tempat ditemukannnya jasad Tuti dan Amel, korban pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu. Kapolda Jabar Irjend Pol Suntana akan mengungkapkan siapa para pelaku kasus Subang pekan ini sebelum puasa Ramadhan 20 /Instagram Polres Subang/

DESKJABAR - Penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sejak kejadian pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu hingga hari ini Kamis 24 Maret 2022, sudah memasuki bulan kedelapan.

Di tengah kesan lambatnya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, datang kabar menggembirakan dari Kapolda Jawa Barat (Jabar( Irjen Pol Suntana pada 19 Maret 2022 lalu.

Kapolda Suntana menegaskan bahwa kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) itu akan diungkap dan diumumkan sebelum puasa Ramadhan 2022 atau pada pekan ini.

"Mudah-mudahan menjadi kado bulan puasa lah. Karena sudah mengarah kepada tersangkanya," kata Suntana di Purwakarta pada video yang beredar di kalangan wartawan, Sabtu 19 Maret 2022.

Baca Juga: AKHIRNYA KASUS SUBANG TERUNGKAP Ada Saksi Jadi Tersangka? Kapolda Jabar Tegaskan Pelaku Diumumkan PEKAN INI

Menarik untuk disimak kembali perjalanan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sejak kejadian hingga menjelang detik-detik pengumuman yang akan dilakukan Kapolda Jabar Suntana sebelum puasa Ramadhan 2022 yang hanya menyisakan sepekan lagi itu.

Berikut kaleidoskop rangkuman singkat perjalanan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang dihimpun DeskJabar.com dari berbagai sumber.

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang pertamakali muncul saat korban Tuti dan Amel ditemukan di bagasi mobil Alphard oleh anggota Polres Subang sudah menjadi mayat, Rabu 18 Agustus 2021.

Kamis 19 Agustus 2021, penyidik Polres Subang menyatakan telah memeriksa sebanyak 17 saksi terkait kasus pembunuh
ibu dan anak di Subang. Dari belasan saksi yang diperiksa, sempat disebut salah satunya Yosef, suami korban.

Berbagai barang bukti yang diamankan berupa baju yang dikenakan korban. Di samping itu baju dari salah
seorang saksi yang terdapat percikan darah juga ikut diamankan.

"Melihat dari jejak alas kaki di TKP, kemungkinan pelaku pembunuhan lebih dari satu orang. Kasus ini terus kita kembangkan dan dalami untuk mengungkap pelaku dan motif dari kasus pembunuhan ini," kata Kapolres Subang, Sumarni.

Selain itu, penyidik juga memeriksa Yosef suami korban Tuti sekaligus ayah dari korban Amel. Yosef merupakan orang yang pertama kali mengetahui istri dan anaknya itu meninggal dan yang lapor ke Polsek Jalancagak.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago Jumat 20 Agustus 2021 mengatakan, berdasarkan pengakuan Yosef, saat pulang Yosef melihat posisi rumah sudah berantakan di kamar dan kamar mandi.

"Melihat hal tersebut, karena panik lalu melapor ke Polsek Jalancagak. Selanjutnya sepulang laporan dari Polsek melihat mayat sudah berada di dalam mobil," kata Erdi.

Baca Juga: Mandi Junub Setelah Adzan Subuh di Bulan Ramadhan, Apakah Puasa Sah? Ustadz Abdul Somad Menjelaskan Begini

Rumit dan kompleks

Kurang lebih sebulan setelah kejadian, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang semula optimistis akan segera terungkap, ternyata berjalan cukup rumit, pelik dan komplkes. Bareskrim Polri akhirnya turun tangan membantunya.

"Ini asistensi dari Dittipidum ya," terang Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Selasa 14 September 2021.

Menjelang sebulan penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, kepolisian menjelaskan bahwa tewasnya Tuti dan Amel diduga karena kasus pembunuhan berencana.

"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan. Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHPidana," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta, Jumat 17 September 2021.

Tak hanya itu, Ramadhan juga menyebutkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah kamera pemantau (CCTV) dan menganalisanya untuk mengungkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang itu.

Sebulan tak kunjung menemukan titik terang, penyidik Polri belum bisa memecahkannya dengan alasan kasus Subang sangat kompleks dan diperlukan cukup bukti sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Ini masalah yang kompleks, untuk memunculkan tersangkanya harus melalui proses yang panjang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, Sabtu 18 September 2021.

Rumitnya kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, ungkap Rusdi, lantas kasus ini diambil alih Bareskrim Polri.

Waktu terus berjalan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang semakin menjadi perhatian publik. Polisi memastikan pelaku pembunuhan akan ditangkap.

"Yakinlah, penyidik akan terus menyelidiki terlebih telah dibantu Bareskrim Polri, baik dari tim Labfor dan tim Inafis juga turun
tangan mengungkap kasus ini," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa 5 November 2021.

Baca Juga: BACAAN NIAT dan TATA CARA MANDI JUNUB atau Mandi Besar Sesuai Sunnah, Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Diambilalih Polda Jabar

Penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang semakin diintensifkan. Jika penyisikan awal sebelumnya ditangani Polres Subang, kemudian diambilalih Polda Jawa Barat.

"Terhitung sejak tanggal 15 November (2021), Polda Jabar menarik kasus pembunuhan yang ada di Polres Subang. Hal ini untuk efisiensi dan efektivitas kerja penyidik. Sudah ada 55 orang saksi yang dimintai keterangan," jelas Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago, Rabu 24 November 2021.

Dari puluhan saksi yang diperiksa, kata Erdi, terdapat suami dan keluarga dekat korban yang dimintai keterangan polisi.

"Ini bukan berarti kita menggarah kepada mereka, tapi kita perlu kehati-hatian untuk kesesuaian antara yang disampaikan oleh yang bersangkutan dengan bukti. Kadang kala ada terlewat, dan kita melakukan pemeriksaan kembali," kata Erdi.

Pasca mengambil alih penyidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dari Polres Subang, Kamis 26 November 2021 penyidik Ditreskrimum Polda Jabar langsung memanggil kembali tiga saksi kunci.

Ketiga orang saksi itu yakni Yosef suami korban Tuti sekaligus ayah dari Amel, lalu Yoris anak Yosef dari Tuti atau kakak Amel, dan kerabatnya Muhamad Ramdanu alias Danu.

Tidak ada klarifikasi apa yang ditanyakan penyidik kepeda Yosef, Yoris dan Danu. Hanya yang jelas, pemanggilan ini merupkan yang ke-16 kalinya bagi mereka.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Erdi Adrimulan Chaniago menerangkan, penyidik memang tengah fokus kembali memeriksa saksi-saksi dalam upaya mengerucutkan keterangan yang telah diperoleh dari sejumlah saksi kunci.

"Bukan kita tergesa-gesa menentukan tersangka. Tapi kita fokus siapa saja yang akan diminta keterangan dalam kasus ini," tutur
Erdi di Bandung, Senin 29 November 2021.

Di penghujung tahun 2021, tepatnya Rabu, 29 Desember 2021, Ditreskrimum Polda Jawa Barat merilis sketsa terduga pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Yani Sudarto menjelaskan sketsa wajah tersebut dibuat dari proses penyelidikan, pasca tim Inafis Bareskrim Polri mencocokkan keterangan dengan para saksi yang telah diperiksa.

"Kita memeriksa saksi yang potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus itu," kata Yani di Markas Polda Jabar, Bandung, Rabu 29 Desember 2021.

Sketsa yang ditunjukkan merupakan foto menyamping dari belakang.Pelaku digambarkan pria berambut pendek, hidung tidak terlalu mancung dan mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak berwarna gelap.

Baca Juga: HARTA MELIMPAH, Dapat Jodoh, Lamaran Kerja Diterima, Dosa Diampuni, Lakukan Ini Tiap Subuh - Syekh Ali Jaber

Diumumkan sebelum puasa 

Penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terus bergulir. Pernyataan terakhir, jika sebelumnya saksi yang diperiksa baru mencapai belasan lalu meninkat menjadi puluhan orang, kini Polda Jabar telah memeriksa total 118 saksi.

"Kami bentuk tim yang terdiri dari Polda Jawa Barat dan penyidik Polres Subang. Sampai sekarang sudah ada 118 saksi yang kami
periksa," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo (pengganti Erdi A Chaniago) di Bandung, Senin 14 Maret 2022.

Menurutnya, penyelidikan itu juga telah melibatkan sejumlah saksi ahli, mulai dari ahli sketsa wajah, ahli asam deoksiribonukleat (DNA), ahli kesehatan jiwa, kedokteran forensik, hingga saksi ahli dalam penggunaan K9 (anjing pelacak).

Selain itu, ada sedikitnya 200 barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian maupun di tempat lain yang diperiksa oleh polisi.

Akhirnya datang kabar menggembirakan dari Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Suntana pada 19 Maret 2022 lalu. Ia menegaskan bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan diungkap dan diumumkan sebelum puasa Ramadhan 2022.

"Mudah-mudahan menjadi kado bulan puasa lah. Karena sudah mengarah kepada tersangkanya," kata Suntana di Purwakarta pada video yang beredar di kalangan wartawan, Sabtu 19 Maret 2022.

Jika awal puasa Ramadhan jatuh pada 2 April 2022, itu berarti pengumuman pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti dan Amel akan dilakukan pada pekan ini.

Hari apa, siapa pelaku, dalang dan orang-orang yang terlibat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang?. Kita tunggu saja.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: PMJ News Antara sumber lain Dok. DeskJabar

Tags

Terkini

Terpopuler