UPDATE KASUS SUBANG Terkini, Bak Mandi di TKP Barang Bukti Penting, Semestinya Banpol Tidak Berwenang

9 Maret 2022, 20:33 WIB
Banpol sebagai orang sipil dinilai tidak punya kewenangan masuk ke TKP kasus Subang dan menyuruh danu membersihkan bak mandi /tangkapan layar HP Danu/

DESKJABAR – Di kasus Subang, bak mandi di TKP dinilai sebagai barang bukti penting dalam pengungkapan kasus.

Sebab, di bak mandi di TKP kasus Subang itulah kedua jasad korban diduga dimandikan untuk menghilangkan jejak sidik jari para pelaku.

Anehnya, seberapa berwenangnya seorang banpol bisa menyentuh bak mandi di TKP dengan menyuruh Danu mengurasnya sehari setelah kejadian kasus Subang.

Baca Juga: NEWS UPDATE Kasus Subang, Bak Mandi dan Ember Biru Jadi Kunci, Pelaku Bukan Profesional dan Ada Kepanikan

Keberadaan banpol sendiri sudah banyak keterangan yang membenarkan keberadaan sosok banpol tersebut.

Seperti diketahui, sosok banpol pernah menjadi perbincangan penting di masyarakat dalam pengungkapan kasus Subang.

Hal itu bermula dari keterangan Danu bahwa pada 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amel, dia masuk ke TKP dan disuruh menguras bak mandi oleh seorang banpol.

Keterangan Danu soal banpol tersebut memicu respon dari sejumlah pihak, termasuk dari pakar forensic dari Mabes polri, dr. Sumi Hastry dan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, serta Kabid Humas Polda Jabar.

Di kanal YouTube Denny Darko dengan judul "dr. Hastry: Tidak Perlu Pengakuan untuk Menentukan Tersangka, Alat Bukti Sudah Cukup!", Sabtu, 27 November 2021, malam, Sumy Hastry mengulasnya.

Menurutnya, TKP Kasus Subang telah terkontaminasi karena sudah dimasuki orang-orang di luar tim Inafis, yang dikhawatirkan akan menghilangkan dan merusak barang bukti di TKP.

 Baca Juga: Memendam Rasa Cinta Kepada Seseorang Sampai Meninggal Maka Termasuk Mati Syahid, Begini Penjelasan Buya Yahya

Bahkan, akibat ulahnya masuk ke TKP kasus Subang, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat meminta polisi menetapkan Danu dan banpol sebagai tersangka karena menerobos TKP yang sudah diberi garis polisi.

Tak itu saja, Rohman menuduh pemunculan sosok banpol adalah rekayasa semata. Alasannya, sejak mendampingi Yosef di setiap pemeriksaan kasus Subang, tidak pernah muncul soal banpol di BAP.

Kabid Humas Polda Jabar ketika masih dijabat Kombes Pol Erdi A Chaniago,  memastikan tidak ada keterlibatan Banpol dalam perkara pembunuhan Subang.

"Tidak ada itu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 November 2021.

Menurut Erdi A Chaniago setelah kejadian area TKP merupakan ranah dari penyidik. Dibuka atau ditutupnya area TKP merupakan kewenangan dari penyidik.

Sosok banpol itu kemudian dibantah oleh Kabid Humas Polda Jabar ketika masih dijabat Kombes Pol Erdhi Chaniago.

Namun, Yoris saat masih dibawah kuasa hukum Achmad Taufan, membongkar sosok banpol dengan nama Uci dan biasa bekerja di kantor Polsek Jalancagak.

Bahkan, Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal pernah mewawancarai banpol yang dimaksud Danu. Namun, wawancaranya tersebut, sampai saat ini tidak pernah ditayangkan di kanal YouTubenya.

Baca Juga: WALIKOTA Hostomel, Ukraina, Tewas Ditembak Mati Tentara Rusia saat Bagikan Roti kepada Warga

Banpol tidak berwenang

Sosok banpol kembali dikupas YouTuber Heri Susanto di kanal YouTube Heri Susanto dengan judul “Akhirnya Banprol Di P3riksa⁉, tayang pada Rabu 9 Maret 2022.

Menurut Heri, kemungkinan yang dimaksud bantahan Kabid Humas Polda Jabar tentang keberadaan banpol, adalah tentang eksistensi profesi banpol.

Artinya, menurut Heri, saat ini tidak ada paying hukum tentang profesi banpol.

Jadi sebenarnya banpol itu tidak ada dia hanyalah hanyalah sebatas sukarelawan yang membantu di kantor kepolisian. “Jadi pada dasarnya dia itu orang sipil,” tutur Heri Susanto.

Nah, jika memang banpol itu orang sipil, menurut Heri, apa kewenangannya dia sampai masuk ke TKP yang masih diberi garis polisi dan menyuruh Danu menguras bak mandi di TKP kasus Subang.

Baca Juga: PERANG RUSIA vs UKRAINA: Ancam Anak Anak Tindak Kriminalitas, PBB Serukan Dunia

Padahal, menurut Heri, yang berwenang menyentuh barang bukti penting seperti bak mandi di TKP adalah tim penyidik kasus Subang.

Namun, hingga saat ini tidak ada kabar dari pihak Polda Jabar apakah sosok banpol yang menyuruh Danu menguras bak mandi itu pernah diperiksa.

Sebab, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, sebelumnya pernah meminta polisi memeriksa banpol tersebut untuk mengetahui alasan, motif, dan siapa yang menyuruh, sehingga dia berani masuk ke TKP kasus Subang. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Denny Darko YouTube Heri Susanto

Tags

Terkini

Terpopuler