DESKJABAR - Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Suntana Rabu 29 Desember 2021 menegaskan nama-nama pelaku kasus Subang akan diumumkan pada awal tahun 2022 ini.
"Untuk kejadian di Subang (kasus pembunuh ibu dan anak di Subang) mohon doanya target saya awal tahun (2022) penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," kata Kapolda di Mapolda Jabar saat itu.
Namun hingga hari ini Senin 7 Februari 2021, Polda Jabar belum ada tanda-tanda akan mengumumkannya. Kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan amalia Mustika Ratu alias Amel masih tetap menjadi misteri.
Mantan Kapolda Jabar Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan menegaskan, meskipun pengungkapannya berjalan lama, kasus Subang wajib terungkap.
Baca Juga: Siapa Putri Candrawathi? Inilah Profil dan Biodata Istri Irjen Ferdy Sambo: TERNYATA DOKTER GIGI
Baca Juga: KARENA JIN, Warga di Kaki Gunung Ciremai Kaya Raya: Mobil Mahal, Rumah Mewah Bergaya Eropa
“Jika tidak terungkap, akan menjadi satu preseden buruk dalam rangka mengukur barometer profesionalisme Polri di hadapan publik”, ujar Anton Charliyan kepada DeskJabar,com beberapa hari lalu.
Berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan Tim Penyidik Polda Jabar untuk mengungkap kasus Subang. Antara melakukan otopsi jenazah korban sampai 2 kali.
Kamudian memanggil 69 orang saksi, memeriksa sekitar 50 titik CCTV di jalur jalan sepanjang 50 km yang sekiranya dilalui oleh terduga pelaku.
Dan yang terakhir, Polda Jabar merilis sktesa wajah terduga pelaku yang nampak dari belakang sisi kanan. Namun hasilnya masih tetap belum bisa diharapkan.
Menurut Anton Charliyan yang juga mantan Kadiv Humas Mabes Polri, gambar sketsa jika tidak didukung dengan scientifik crime investigation (penyelidikan berbasis ilmiah) yang akurat, ternyata malah bisa mengaburkan proses penentuan tersangka (pembunuh ibu dan anak di Subang) yang sedang diolah.
“Sketsa bukan merupakan salah satu alat bukti yang kuat. Sketsa bila dipandang dari sudut alat bukti yang sah hanya merupakan salah satu petunjuk saja”, ujar Anton Charliyan.
Baca Juga: JADI KAYA RAYA Setelah Memindahkan Makam Orangtuanya: JASAD UTUH Meski Sudah 25 Tahun Dikubur
Selain itu kata Anton Charliyan harus dikuatkan juga dengan alibi waktu, tentang keberadaan seseorang di TKP atau di sekitar TKP. Makanya olah TKP dalam suatu kasus bisa terjadi berulang-ulang.
“Bahkan bisa sampai puluhan kali, karena kunci utama kasus pembunuhan biasanya selalu bersumber dari TKP”, kata Anton Charliyan.
Kemudian jika ingin menggali alat bukti yang kuat (dalam hal ini kasus Subang), jelas Anton Charliyan, harus diteliti dari physical evidence atau bukti fisik yang didapatkan dari benda-benda mati seperti sidik jari, darah, telapak kaki , CC TV, bekas puntung rokok, sandal, sepatu, tusuk gigi, dll.
“Physical evidence atau bukti fisik itu selanjutnya harus diolah dan disempurnakan menjadi Scientific Crime Investigation ", kata Anton Charliyan.
Dalam setiap tindak pidana, Anton Charliyan menegaskan, saksi-saksi manusia walaupun sangat penting, namun tidak bisa diharapkan sebagai bukti utama. Karena apa?
“Karena manusia sebagai bukti hidup, bisa saja setiap saat berubah. Jadi fokuskan saja pada bukti-bukti yang bersifat phisical evidence yang didukung secara science”, kata Anton Charliyan.
Jauh hari sbelumnya, tepatnya di bulan Oktober 2021, Anton Charliyan pernah mengingatkan , bahwa kasus Subang yang kini bukan lagi merupakan isu Jawa Barat tapi sudah menjadi isu nasional wajib dituntaskan.
“Jangan sampai nanti dianggap Polri tidak mampu atau dianggap Polri menutupi kasus atau dianggap Polri tidak berani,” kata Anton Charliyan.
Anton Chraliyan sendiri, semasa masih aktif di kepolisian, pernah sukses mengungkap dua kasus besar yang menjadi isu nasional bahkan internasional yaitu pembunuhan aktivis buruh Marsinah di Jawa Timur dan aktivis HAM, Munir.
Untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Anton Charliyan menyarakan agar Polri (Polda Jabar) tidak perlu malu dan gengsi meminta bantuan atau merekrut para pakar untuk membentuk tim khusus.
Menurut Anton Charliyan, setiap institusi apapun ada keterbatasannya. Dengan adanya tim khusus, kata dia, akan menjadi kekuatan tambahan bagi Polri. Sekaligus sebagai linking pin atau jembatan Polri dengan masyarakat yang bisa menerangkan sesuatu apabila ada kendala-kendala yang sulit dalam pengungkapan kasus Subang.
“Dari pengalaman saya dalam mengungkap berbagai kasus pembunuhan selalu didampingi tim khusus yang di-sprint-kan dari institusi sehingga merekapun bisa terlibat dengan penuh tanggung jawab. Dan untuk menuju ke arah tersebut, saat ini pun tidak ada kata terlambat bisa segera dimulai”, ujar Anton Charliyan.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Sholat Dhuha Tidak Boleh Dilaksanakan Setiap Hari, Gus Baha Beri Penjelasan
Untuk mengungkap kasus Subang, Anton Charliyan juga sebenarnya sudah menyarankan agar dibentuk satu tim khsusus semacam tim independen.
Tim independen, kata Anton Charliyan, anggotanya harus dari berbagai elemen. Ada LSM, ormas, tokoh masyarakat termasuk pengamat hukum. Tim ini bisa memberikan masukan dan rutin melakukan evaluasi rapat dua minggu sekali atau sebulan sekali.
“Tapi harus ada targeting waktu. Misalnya dalam waktu 3 bulan ini harus terungkap. Jadi ada quick respon time kapan kita harus menyelesaikan masalah ini. Dan ini harus betul-betul ‘dimenej’ jangan hanya diserahkan kepada Polres, nanti keteteran”, tutur Anton Charliyan.
“Saya dulu waktu mengungkap masalah bom, ada posko khusus yang menampung informasi sekecil apapun dari masyarakat. Begitu juga dalam kasus Munir. Sekecil apapun informasi, baik yang hoax atau apapun juga semua ditampung. Alhamdulillah semua bisa kita ungkap”, kata Anton Charliyan menambahkan.***