UPDATE KASUS SUBANG, Soal Petisi Mengusut Yayasan, Begini Jawaban dari Kuasa Hukum Yosep dan Yoris

1 Februari 2022, 13:06 WIB
Rumah sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional di Jalancagak, Subang, sebelum terjadinya pembunuhan. /Google Maps

DESKJABAR – Lanjutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, adanya petisi soal yayasan dimana kuasa hukum Yosep, yaitu Rohman Hidayat memberikan jawaban.

Upaya pengungkapan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) sudah menjelang bulan keenam, dimana pelaku belum juga diketahui.

Dalam perjalanannya banyak hal mewarnai masa menunggu terungkapnya kasus pembunuhan itu dialami sejumlah saksi, misalnya Yosep dan Yoris, Danu, dll, yang merupakan keluarga dari korban.

Baca Juga: DANU, Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ternyata Begini Kegiatan Sehari-harinya

Belakangan ini, muncul pula sebuah petisi agar urusan keuangan di Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan keluarga Yosep, diaudit dengan dugaan pencucian uang.

Namun pihak Yosep dan Yoris melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, balik mempertanyakan soal adanya petisi yang disampaikan oleh seseorang itu.

“Saya pikir itu omong kosong, rekening yayasan yang mana ? Maksudnya petisi itu juga sepertinya tidak jelas,” ujar Rohman Hidayat, ketika dikonfirmasi DeskJabar, Selasa, 1 Februari 2022.

Kuasa hukum Rohman Hidayat bersama Yosef dan Yoris. dok Rohman Hidayat

Baca Juga: Inilah 5 Jalan di Kota Bandung yang Kabarnya Ada Hantu Tanpa Kepala dan Kuntilanak

Disebutkan Rohman Hidayat, semua rekening yayasan sejak lama sudah di tangan polisi, baik yang BCA, BNI, dan Mandiri. Semua rekening urusan yayasan itu atas nama almarhumah Amalia Mustika Ratu alias Amel.

Menurut Rohman Hidayat, polisi sudah sejak jauh-jauh hari mengamati ketiga rekening itu, dan sepertinya tidak ditemukan sesuatu yang mengarah kepada pencucian uang.

Munculnya petisi dari seseorang soal agar diusut sesuatu sebagai dugaan kasus pencucian uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional, menurut Rohman Hidayat sudah antara 2-3 minggu lalu.

Baca Juga: Inilah Tiga Keutamaan dan Pahala Puasa pada Bulan Rajab, Ustadz Abdul Somad Menjelaskan

Rohman Hidayat juga mengatakan, bahwa sejauh ini pengeluaran uang dari ketiga rekening itu umumnya adalah urusan yayasan.

Dikatakan, paling tinggi nilai uang dikeluarkan adalah Rp 230 juta, itu untuk pembangunan ruangan kelas pada sekolah SMP-SMKS yang dikelola yayasan itu.

Rohman Hidayat menilai, bahwa pada perjalanan waktu upaya pengungkapan kasus pembunuhan di Jalancagak ini, ada pihak-pihak yang berupaya “menggoreng-goreng” agar muncul opini publik.

 

Baca Juga: Hukum Memelihara Hewan Ular, Gagak, Rajawali, Tikus, dan Anjing Buas, Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

Sebelumnya, muncul petisi usut dugaan pencucian uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional muncul pada laman change.org, dengan tulisan :

“Usut Kasus Pencucian Uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional Yang Bisa Menjadi Pintuk Masuk Untuk Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu Tuti Suhartini Dan Anaknya Amalia Mustika Ratu Di Subang Jawa-Barat,”.

https://www.change.org/p/usut-kasus-pencucian-uang-di-yayasan-bina-prestasi-nasional-yang-bisa-menjadi-pintuk-masuk-untuk-pengungkapan-kasus-pembunuhan-ibu-tuti-suhartini-dan-anaknya-amalia-mustika-ratu-di-subang-jawa-barat?recruiter=950918330&utm_source=share_petition&utm_medium=facebook&utm_campaign=psf_combo_share_initial&utm_term=share_for_starters_page&recruited_by_id=e20f2100-5b7e-11e9-9244-fde3104293e1&utm_content=fht-32134016-id-id%3A4

Munculnya petisi itu dituliskan oleh Hilda Mursid disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Baca Juga: Suara 7 Jenis Hewan Ini Pertanda Sedang Ada Makhluk Halus Saat Malam Hari, Juga Terjadi di Bandung

Disebut-sebut pula dalam laman change.org itu, “Disamping 4 orang ini, ada juga 3 pendiri yayasan dari pihak luar, yang memiliki posisi pendiri sekaligus sebagai pengawas. 2 dari 3 orang eksternal ini diketahui adalah birokrat yang memiliki jabatan strategis di Pemda Subang”.

Juga dituliskan, “Harapannya, terbongkarnya kasus kejahatan di yayasan ini akan menjadi petunjuk untuk  terbongkarnya juga kasus pembunuhan almarhumahTuti dan Amalia”.

Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik Yosep yang berada di garasi rumah itu, pada 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Ada Hantu tidak Suka Persib Bandung, Warga Majalengka Saat Nonton Pertandingan di Televisi Selalu Diganggu

Yosep adalah suami dari Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu, dimana Yoris adalah anak Yosep dan Tuti, serta kakak dari Amalia.

Rumah kejadian pembunuhan di Jalancagak Subang itu sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional, dimana Tuti Suhartini adalah bendahara dan Amalia Mustika Ratu adalah sekretaris.

Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu diketahui ketika Yosep baru pulang dari rumah Mimin, yang merupakan istri muda.

Baca Juga: Jika Seorang Janda Menikah Tanpa Wali, Bagaimana Hukum Pernikahan ? Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

Ada pula saksi Danu juga masih saudara keluarga Yosep, dan merupakan mantan karyawan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan oleh Yosep.

Lokasi kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional adalah bertempat di Ciseuti, Jalan Raya Jalancagak, Subang, sedangkan lokasi sekolah adalah di Jalan Raya Serangpanjang, Subang yang merupakan jalur Subang ke Purwakarta.  ***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler