Dedi Mulyadi Berang Soal Kepala Kejati Minta Dicopot Gara Gara Dalam Rapat Ngomong Bahasa Sunda, Keterlaluan..

18 Januari 2022, 09:23 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dan Arteria Dahlan. Kang Dedi Muyadi Marah besar atas pernyataan Arteria Dahlan yang meminta mencopot Kepala Kejati (Kajati) yang ngomong Sunda /kolase foto: Pikiran Rakyat dan DeskJabar

DESKJABAR- Dedi Mulyadi anggota DPR RI pituin Sunda rupanya merasa tersinggung soal pernyataan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang rapat menggunakan bahasa Sunda.

Kang Dedi Mulyadi atau bisa disapa Kang Dedi Mulyadi terdepan untuk menyuarakan menentang pernyataan Arteria Dahlan soal gara gara ngomong Bahasa Sunda seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) harus dicopot.

Dedi Mulyadi selaku orang sunda marah besar dan memprotes pernyataan Arteria Dahlan tersebut. Menurutnya kalau Kajati terima suap atau korupsi layak dicopot, tapi kalau ngomong bahasa Sunda harus dicopot sangat keterlaluan dan bisa menyinggung orang Sunda.

Baca Juga: Manfaat Kopi Bagi Kesehatan, Benarkah Bisa Mencegah Batu Ginjal dan Batu Empedu? Ini Saran dr Zaidul Akbar

Dedi Mulyadi yang terlihat jengkel menjelaskan bahwa penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat adalah sesuatu yang wajar.

"Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu," ujar Kang Dedi Mulyadi sapaan anggota DPR RI Dedi Mulyadi, Selasa 18 Januari 2022.

Kang Dedi Mulyadi pun saat menjadi Bupati Purwakarta kerap menggunakan bahasa Sunda sebagai media dialog bersama masyarakat dan rapat pejabat.

Kembali menjelaskan bahkan dalam satu hari ada pengkhususan di mana seluruh warga hingga pejabat harus menggunakan bahasa, pakaian hingga menyediakan makanan khas Sunda.

"Saya lihat di Jawa Tengah juga bupati, wali kota, gubernur sering juga menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian dari kita menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia," ucapnya.

Dedi Mulyadi pun menerangkan, saat ia memimpin rapat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI kerap menyisipkan bahasa Sunda di dalamnya.

"Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti," katanya.

"Jadi bagi saya tidak ada problem apapun orang mau menggunakan bahasa daerah manapun di Nusantara ini selama itu bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara yang kita pimpin," lanjut Kang Dedi Mulyadi.

Lebih lanjut Dedi juga mempertanyakan orang-orang yang kerap menggunakan bahasa asing saat rapat atau keseharian.

"Kita tidak pernah berpikir apakah istilah asing itu dimengerti atau tidak oleh peserta rapat atau diskusi itu," ucapnya.

Ia pun mengajak agar bersama-sama menjaga keberagaman dan kebhinekaan untuk persatuan juga kesatuan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Marah Besar, Soal Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Copot Kajati Gara Gara Ngomong Sunda

Baca Juga: X FACTOR INDONESIA, Putu Maydea Nyanyikan Lagu Driver License di Gala Live Show, Juri Beri Komentar Begini

Bagi Dedi berbahasa daerah bukan berarti tidak nasionalis. Sebab nasionalisme dibangun dari kekuatan daerah-daerah.

"Jadi kalau Kejati terima suap saya setuju untuk diganti, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya," kata Kang Dedi Mulyadi.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler