KASUS SUBANG TERUNGKAP Jika Danu Jadi Tersangka, Achmad Taufan : Perannya Sebagai Apa ? Perlu Ditelusuri

5 Januari 2022, 06:30 WIB
Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan tetap akan membela kleinnya seandainya polisi menetapkan Danu sebagai tersangka kasus pembunuhan Subang /Youtube Fredu Sudaryanto Sport/

 


DESKJABAR - Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan tetap akan melakukan pendampingan seandainya kliennya ini ditetapkan sebagai tersangka pelaku kasus pembunuhan Subang yang menghilangkan nyawa Tuti Suhartini dan Amel.

Sejak kasus pembunuhan Subang ini terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021, hingga kini belum juga terungkap. Padahal polisi sudah memanggil 69 saksi termasuk Danu, Yoris dan Yosef yang merupakan keluarga dekat dari korban Tuti Suhartini dan Amel.

Achmad Taufan mengatakan, dirinya tetap berkeyakinan jika Danu bukan sebagai pelaku pembunuhan Subang.

Baca Juga: TERKUAK DI KASUS SUBANG, Polda Jabar Lebih Percaya ke Supir Angkot daripada ke Sumy Hastry? Begini Kata Anjas

Baca Juga: TERBARU dari KASUS SUBANG, Jika Polisi Mengarah ke Danu Sebagai Tersangka? Ini Reaksi Dari Achmad Taufan

"Kita berkeyakinan bahwa Danu bukan merupakan pelaku, tetapi apabila penetapan polisi itu mengarah ke klien kita, pastinya kita akan tetap membelanya," kata Achmad Taufan.

Dikatakan Achmad Taufan, pelaku ini secara profesional, jika polisi mengarah ke Danu (tersangka pembunuhan Subang) maka perannya Danu juga harus ditelusuri, perannya Danu ketika ditetapkan sebagai tersangka itu sebagai apa.

"Itu akan ditelusuri, dan prosesnya masih panjang. Prinsipnya sebagai kuasa hukum kita akan terus dampingi Danu,” ujar Achmad.

Lebih jauh Achmad menuturkan dirinya dan juga seluruh masyarakat menyakini kalau Danu ini tidak melakukan.

Baca Juga: FAKTA MISTIS TABRAKAN NAGREG BANDUNG: Dedi Mulyadi Temukan Hal Aneh : Ada Tulisan SALSA Bercucur Darah

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP, Yosef, Yoris dan Danu Stres, Ketiganya Harus Mendapat Tiga Perlindungan Seperti Ini

"Kalau pun misalnya ada penetapan Danu, pasti kita akan menyakini perannya Danu ada sesuatu siapa yang menyuruhnya, siapa otak pelakunya," kata Achmad.

Untuk itu, Achmad Taufan berharap pihak Polda Jabar agar segera mengusut kasus pembunuhan di Subang hingga tuntas agar almarhum benar benar tenang disana dan husnul khotimah

Pernyataan Achmad Taufan tersebut disampaikan dalam kanal Youtube Fredy Sudaryanto Sport, berjudul Apa mungkin Danu Ikut Terli..b4t/Ini Jawaban Kuasa Hukum yang tayang pada Selasa 4 Januari 2021.

Pada kesempatan tersebut, Achmad Taufan menjelaskan mengenai saksi prioritas yang muncul dalam kasus pembunuhan Subang.

Baca Juga: KASUS TABRAKAN NAGREG BANDUNG: Merinding, Dedi Mulyadi Bongkar Insiden Kematian Handi dan Salsa

Baca Juga: GEMPA TERKINI, BMKG Sebut Terjadi Gempa di Ambon Berkekuatan Magnitudo 5.6, Warga Waspada Gempa Susulan

"Itu adalah saksi yang khusus artinya saksi yang akan diprioritaskan oleh polisi," ucapnya.

"Jadi saya memahami kalimat itu ada di polisi, bahwa ketika saksi dari sketsa wajah itu sudah tertangkap, maka orang yang mirip dengan sketsa wajah ini maka akan menjadi saksi yang akan diprioritaskan oleh polisi, untuk mengungkap suatu perkara siapa temannya sebagai pelaku pembunuhan, siapa yang menyuruh melakukan pembunuhan," katanya.

Achmad Taufan juga membantah jika saksi prioritas itu adalah saksi yang paling banyak di BAP (Berita Acara Penyelidikan).

“Jelas bukan, kan gini saksi BAP penyelidikan untuk mengambil keterangan atau kesaksikan dari para saksi yang dianggap penting untuk jadi petunjuk mengungkap perkara ini. Polisi memeriksa para saksi ini yang nantinya untuk mengerucut pada saksi-saksi tertentu,” paparnya.****

 

Editor: Ferry Indra Permana

Tags

Terkini

Terpopuler