PENGUNGKAPAN Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Lambat, Inilah Kritik Kriminolog Unpad

1 Januari 2022, 15:00 WIB
Sketsa terduga pembunuh ibu dan anak di Subang (kiri), korban Amel (tengah) dan Tuti Suhartini (kanan). Meski ada di depan mata, pelaku saat ini belum bisa ditangkap. /Dok. Kolase Istimewa/

DESKJABAR - Hingga saat ini, pihak kepolisian belum juga menemukan tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Padahal kasus tersebut  sudah berjalan memasuki bulan kelima.

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut terjadi pada 18 Agustus 2021 dan perkembangan terakhir, pada 29 Desember 2021, Polda Jabar baru merilis sketsa wajah terduga pembunuh kasus Subang nampak belakang dan samping saja.

Melihat perkembangan kasus yang menewaskan ibu Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) tersebut, kriminolog Unpad  Yesmil Anwar , mengkritik kinerja kepolisian. Sebab hingga saat ini, polisi belum menemukan bukti kongkrit dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Baca Juga: TERBARU ! Kasus Subang, Danu Merasa Dicurigai Sebagai Pelaku Pembunuhan, Begini Reaksi Dirinya

“Sepertinya ada keragu-raguan dari pihak kepolisian karena mereka menyadari alat buktinya masih kurang sehingga belum merasa nyaman untuk menentukan pasal berapa dan orangnya (pelakunya-red.) siapa, bagaimana kejadiannya apakah dia kerja sendiri atau menyuruh orang lain,” ungkapnya ketika dihubungi  Deskjabar, Jumat 31 Januari 2021.

Menurut Yesmil, polisi tidak bisa hanya memakai cara penyelidikan dan penyidikan yang konvensional saja dalam menangani kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini, tapi juga  harus menggunakan cara yang canggih.

“Apalagi hanya mengejar pengakuan saja. Kurangnya profesionalitas di dalam forensik  digitalnya, itu penting sekali.  Jadi polisi Indonesia harus menggunakan alat dan isntrumen yang lebih canggih. Coba kita lihat di polsek tidak ada itu alat-alat yang dibutuhkan untuk forensik digital seperti itu, harus dibawa ke Jakarta.  Padahal kita negara kepulauan tapi peralatan forensiknya masih kuno,” kata penulis buku Pembaharuan Hukum Pidana itu menambahkan.

Baca Juga: Inilah Cara Download Video FB tanpa Aplikasi, Melalui Situs Online Savefrom.net

Kalau memang kekurangan alat canggih, lanjut Yesmil, tarik saja kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini ke pusat agar bisa segera ditemukan bukti-bukti kongkrit yang mengerucut pada penetapan tersangka kasus pembunuh ibu dan anak tersebut

“Ya tapi jangan juga ‘kehausan’masyarakat ini jadi terkesan terburu-buru. Masyarakat atau netizen kan begitu antusias dengan penyelesaian kasus Subang  ini. Akan tetapi, percepatan penyelesaian kasus ini jangan diabaikan, karena keadilan yang ada di masyarakat itu juga tergambarlah di medsos,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Yesmil juga mengkritik ide polisi humanis yang diarahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo . Arahan tersebut disampaikan Jenderal Sigit lewat surat telegram Kapolri dengan nomor: STR/862/IX/PAM.3./2021 tertanggal 15 September 2021. Pada telegram tersebut, Sigit memerintahkan kepada jajarannya untuk menyikapi penyampaian aspirasi secara humanis.

Baca Juga: Begini Cara Menggandakan Aplikasi di Handphone, Tanpa dan Pakai Aplikasi

“Mungkin harus dipikirkan kembali oleh pak Sigit bahwa humanis itu bukan berarti penegakkan hukum tidak diutamakan. Karena di masyarakat kita ini penegakkan hukum harus tetap menjadi yang utama. Sebab, orang Indonesia mah kalau dibiarin kaya kuda lepas dari kandang, kabur aja,” ucapnya lagi.

Oleh karena itu, dalam  penanganan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini, Yesmil berharap polisi bisa lebih serius lagi agar mendapat perkembangan yang signifikan.

“Kasus subang ini tidak bisa diselesaikan dengan target waktu. Tapi dengan keseriusan, akan bisa menemukan tersangkanya. Karena biasanya kalau sudah ada tersangka satu, maka akan ada tersangka lainnya,” ujarnya. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler