DESKJABAR - Kasus pembunuhan Subang memasuki babak akhir, setelah selama hampir empat bulan kasus pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak, yaitu Tuti Suhartini dan Amel ini, belum juga terungkap.
Yosef yang pertama mengetahui kasus pembunuhan Subang yang menewaskan istri dan anak nya tersebut, menjadi sorotan utama yang dicurigai. Apalagi pintu rumah tidak ada yang rusak, sehinggaa diduga ada orang dalam yang terlibat.
Namun kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat membantah klienya terlibat dalam kasus pembunuhan Subang.
"Saya yakin bukan pa Yosef, karena sebelum penyidik yang mencecar pertanyaan. Saya memastikan dulu kepada Yosef dan saat itu bersumpah dibawah Al Quran dan Yosef menyatakan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut," kata Rohman.
Baca Juga: FLASHBACK Kasus Pembunuhan di Subang, Saksi Takut Jika Kasus Kelamaan Belum Terungkap
Rohman Hidayat mengatakan sesuai keterangan yang diberikan Yosef pada 18 Agustus 2021 atau pada hari ditemukannya Tuti Suhartini dan Amel yang sudah menjadi mayat dan disimpan di bagasi mobil Alphard yang terparkir didalam rumah korban, Yosef berada di rumah istri mudanya yaitu Mimin Mintarsih.
Dikatakan Rohman Hidayat, pada pagi hari itu, Yosef membeli surabi di dekat rumah Mimin, dan saat itu antri bersama tiga orang lain yang sama membeli surabi.
Setelah membeli surabi, Yosef berniat untuk pulang ke rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Subang di Jalan Cagak untuk mengambil stik golf.
Bahkan saat itu sebelum berangkat ke rumah korban Tuti Suhartini dan Amel, Yosef menelepon dulu kedi yang berada di lapang Golf Poltak Lembang.
"Nah saksi tukang surabi itu menjelaskan bahwa memang saat itu Yosef berada di rumah bu Mimin dan pagi harinya membeli surabi," ujar Rohman Hidayat.
Rohman Hidayat juga menerangkan selain tukang surabi dan kedi, bahwa Yosef tidak berada di TKP pembunuhan Subang, juga diterangkan oleh Mimin dan anak anaknya.
"Semuanya menyatakan bahwa Yosef saat pembunuhan terjadi berada di rumah bu Mimin," kata Rohman.
Rohman mengatakan, berdasarkan informasi Polda Jabar kembali memanggil empat orang yang diperiksa untuk menuntaskan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang sudah memasuki bulan keempat.
Keempat saksi yang dipanggil pada Kamis 16 Desember 2021, salah satunya pedagang surabi. Tukang Surabi bernama bu Encar itu dipanggil sebagai saksi bersama tiga orang lainnya diketahui yang orang yang antri pada saat itu membeli surabi bersama Yosef.
"Saya mendapatkan informasi dari pa Yosef bahwa ada empat orang hari ini Kamis 16 Desember 2021 diperiksa di Polda Jabar, salah satunya adalah tukang surabi," ujar Kuasa Hukum Yosef Subang, Rohman Hidayat kepada Deskjabar.com, Kamis 16 Desember 2021 petang.
Ketika ditanya mengenai keterangan Kapolda Jabar Suntana yang menyebut sudah diketahui tersanganya, Rohman Hidayat menyatakan bahwa memang penyidik sudah mengetahuinya.
"Namun saya yakin bukan pa Yosef, karena sebelum penyidik yang mencecar pertanyaan. Saya memastikan dulu kepada Yosef dan saat itu bersumpah dibawah Al Quran dan Yosef menyatakan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut," katanya.
Rohman Hidayat menyebut bahwa Yosef keterangannya tetap seperti itu dan tidak ada perubahan karena memang Yosef memberikan keterangan sesuai apa adanya sehingga tak ada perubahan perubahan.
Sebaliknya perubahan dilakukan oleh saksi Muhammad Ramdanu alias Danu, dan terakhir ada panggilan tes kesehatan.
"Saya pikir dengan dilakukan penyidik memeriksanya dan konsentrasi penyidik terus pada saksi tersebut sudah pasti dengan adnaya konsentrasi dari penyidik patut diduga berkaitan dengan pernyataan Kapolda yang sudah mengantongi nama," ujar Rohman Hidayat.***