BEKAS LUKA DANU Akibat Amel MELAWAN sebelum Meregang NYAWA dalam Kasus Subang? FAKTANYA MENCENGANGKAN

14 Desember 2021, 11:07 WIB
Tempat terjadinya kasus pembunuh ibu dan anak di Subang (kiri) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (kanan) /Kompilasi Antaranews dan Instagram @amaliamustika_

DESKJABAR – Sebentar lagi,  tepatnya 18 Desember 2021, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan genap empat bulan sejak Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustikaratu (23) alias Amel ditemukan sudah menjadi mayat di dalam bagasi mobil Toyota Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu.

Namun begitu, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang kini tidak hanya menjadi perhatian masyarakat Jawa Barat tapi masyarakat di Tanah Air itu  belum terungkap. Polisi belum juga mengumumkan siapa tersangka yang menghilangkan nyawa Tuti dan Amel.

Ahli forensik dari Mabes Polri, Kombes dr Sumi Hastry Purwanti yang dikenal dengan panggilan Hastry, dalam kanal YouTube ANjas di Thailand beberapa hari lalu pernah mengungkapkan  hasil autopsi ulang jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang dilakukannya.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU HARI INI: Ada Saksi Jadi Tersangka dan Siap Bantu Polisi Buru Pelaku Lainnya

"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata dr Hastry.

Menurut dr Hastry, hasil autopsi akan menguak waktu, cara, mekanisme, dan penyebab kematian dari Tuti dan Amel. Hasil autopsi ini dicocokkan dengan beberapa bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.

"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya. Kalau ada perlawanan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ucap dr Hastry.

Kemudian dalam kanal YouTube Denny Darko, dokter ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti juga pernah mengatakan dalam penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang,  polisi kini sudah tidak lagi membutuhkan pengakuan pelaku.

“Bukti-bukti ilmiah seperti DNA, tes kebohongan dan tulisan sudah bisa menjerat pelaku”, kata Hastry.

Baca Juga: MENGEJUTKAN, Orang Meninggal Muncul Saat Hari Ketujuh Tahlilan di Lemahsugih, Majalengka

Luka Danu dan perlawanan Amel

Pemeriksaan terakhir yang hingga kini masih jadi perbincangan hangat di kalangan netizen dan pengamat adalah soal pemanigilan Danu oleh Polda Jabar terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang selama dua hari berturut-turut,  Senin 6 Desember 2021 dan Selasa 7 Desember 2021.

Fokus pemeriksaan penyidik salah satunya soal luka yang diderita Danu. Apakah luka yang ada di betis Danu, terkait dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang pada saat kejadian?. Apakah ada kaitannya dengan cakaran akibat perlawanan korban Amel atau Tuti?.

Kuasa hukum Danu,  Achmad Taufan dalam wawancara dengan Youtuber Heri Susanto mengakui jika pada pemeriksaan selama dua hari itu, kliennya Danu ditanya penyidik soal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang salah satunya soal puntung rokok yang ditemukan di TKP serta luka yang diderita Danu. 

Soal puntung rokok yang ditemukan tim penyidik di TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Achmad Taufan menegaskan, hal itu tidak terkait dengan kasus. Sebab, Danu terakhir merokok di rumah almarhum Tuti Suhartini pada 15 Agustus 2021.

“Danu sering datang ke rumah almarhum karena seringkali diminta pertolingan oleh Ibu Tuti dan Amel”, katanya.

Lalu soal luka yang ada di kaki Danu, menurut Achmad Taufan, karena kliennya itu memiliki penyakit kulit yang sensitif, terkadang kalau digaruk bisa meninggalkan luka.

Sementara itu, Tim kuasa hukum Danu lainnya yakni dari ATSLawfirm, pada kanal Youtube Heri Susanto yang tayang pada Senin 13 Desember 2021, menjelaskan soal penyebab luka di kaki Danu.

Tim ATS Lawfirm mengatakan luka di bagian betis kanan Danu diperoleh Danu di TKP kejadian pembunuh ibu dan anak di Subang sehari setelah kejadian atau pada tanggal 19 Agustus 2021.

Luka Danu itu, didapat saat menguras bak mandi di TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Saat itu, Danu disuruh oleh oknum banpol untuk masuk ke TKP dan disuruh menguras bak mandi.

“Saat menguras bak mandi itulah, Danu betisnya terluka terkena keramik bak mandi”, jelas kuasa Humum Danu dari Tim ATS Lawfirm.

Menurut keterangan dari ATSLawfirm, penyebab luka Danu itu sudah disampaikan kepada tim penyidik kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, saat pemeriksaan terakhir di Polda Jabar pada 7 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: KABAR PERSIB HARI INI, Benarkah Maung Bandung UNTUNG dari Pembelian David da Silva?

Kronologis kejadian

Sekedar mengingatkan bagi yang belum mengetahuinya,  kasus pembunuh ibu dan anak di Subang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Adalah Yosef --belakangan disebut netizen sebagai Yosef Subang-- suami Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali mengetahui dan menemukannya pada Rabu 18 Agustus 2021. Saat itu, Yosef Subang baru datang  ke rumah itu sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya.

Kronologisnya, saat hendak masuk rumah, ternyata rumah sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amel tidak ditemukan. Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor.

Tak lama kemudian, Yosef Subang  bersama polisi menemukan mayat kedua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.

Beberapa hari kemudian, polisi memastikan jika korban Tuti dan Amalia meninggal dunia karena ada yang membunuh.

Hingga hari ini, Selasa 14 Desember 2021 atau empat hari lagi genap 4 bulan sejak kejadian, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang belum terungkap juga.

Polisi masih terus berupaya keras mengumpulkan, mencocokan dan menganalisa bukti-bukti yang didapat di lapangan.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Denny Darko YouTube Anjas di Thailand sumber lain

Tags

Terkini

Terpopuler