DESKJABAR – Beredarnya video pendek yang memperlihatkan detik-detik pembongkaran tiang di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, menjadi viral di media sosial.
Sebab, tampa perhitungan matang pembongkaran tiang penyangga jalu kereta Cepat Jakarta – Bandung itu justru menimpa salah satu eskavator yang terlibat dalam pembongkaran tersebut.
Manajemen PT KCIC pun buka suara soal tayangan video singkat yang menjadi viral tersebut. Mereka pun mengkorfirmasi soal pembongkaran tiang penyangga jalur kerta cepat Jakarta – Bandung tersebut.
Dalam tayangan video singkat tersebut tampak sejumlah eskavator terlibat dalam pembongkaran tiang penyangga atau pier head jalur kereta cepat Jakarta-Bandung, yang dilakukan Minggu, 5 Desember 2021.
Pembongkaran tiang penyangga jalur kereta cepat Jakarta-Bandung itu terjadi diDK46, kawasan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang.
Saat tiang pancang yang berdiri tinggi dan kokoh dengan berat ber ton-ton tersebut ambruk, arahnya justru bukan ke aeral kosong tetapi justru menimpa salah satu eskavator.
Tidak ada laporan tentang apakah dalam kejadian itu mengakibatkan adanya korban atau tidak.
Baca Juga: BANDUNG, Guru Pesantren Perkosa Belasan Santriwati, Ini Respon Gubernur Jabar Ridwan Kamil
PT KCIC Tegur Kontraktor
Menanggapi video viral yang terjadi dalam pembongkaran tiang penyangga jalur kereta cepat Jakarta –Bandung, PT KCIC selaku pengelola pembangunan proyek tersebut buka suara.
Usai pembongkaran pier KCJB di DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang yang dilakukan tanpa SOP Konstruksi yang benar sehingga menimpa ekskavator tersebut, PT KCIC segera memanggil, menginvestigasi dan menegur langsung kepada kontraktor terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Melalui Instastory Instagram @keretacepat_id, mereka pun memberikan pemaparan soal kejadian tersebut dan alasan pembongkaran tiang tersebut.
Dalam keterangan resminya, PT KCIC mengemukakan bahwa dalam kejadian pembongkaran yang tidak sesuai SOP tersebut, tidak ada korban jiwa.
Operator eskavator berhasil menyelamatkan diri sesaat sebelum reruntuhan menimpa eskavatornya.
Baca Juga: Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil, Biadab Dan Tak Bermoral, Guru Bejat Hamili Beberapa Santri
PT KCIC sendiri memaparkan alasan pembongkaran tuang penyangga jalur kereta cepat Jakarta – Bandung tersebut. Menurut keterangan mereka, Tim Quality PT KCIC dan Konsultan Suvervisi CDJO menemukan adanya pergeseran pengerjaan penyangga.
"PT KCIC tidak mentolerir adanya kesalahan konstruksi yang melebihi dari toleransi yang dipersyaratkan," tuturnya.
Untuk itu, PT KCIC pun telah memerintahkan kontraktor tersebut untuk membongkar dan membangun uang tang penyangga tersebut (rework), sesuai spek teknis yang sudah ditetapkan.
SOP engineering unyuk pembongkaran tiang penyangga juga sudah ditetapkan, termasuk aspek keselamatan konstruksinya. Namun berdasarkan investigasi yang sudah dilakukan bahwa kontraktor melanggar SOP tersebut, sehingga timbul kejadian seperti di tayangan video yang viral tersebut.
PT KCIC sendiri menegaskan bahwa pembangunan kembali tiang penyangga tessebut seluruhnya tanggung jawab kontraktor, sehingga tidak menimbulkan potensi tambahan biaya untuk pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut.
“Betul adanya bahwa saat dilakukan pekerjaan rework pembongkaran pier. Kontraktor lalai dalam melaksanakan SOP sehingga pier menimpa ekskavator yang digunakan.”
"Kami langsung memanggil kontraktor dan memberikan teguran agar semua pekerjaan dilakukan dengan SOP yang sudah ditetapkan oleh Tim Engineering dan SSHE sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi."
Seperti diketahui, perkembangan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung hingga saat ini sudah mencapai 79%, dari jalur kereta cepat yang akan membentang sejauh 142,3 kilometer.
Nantinya, jalur kereta cepat ini akan memiliki empat stasiun. Keempat stasiun tersebut yakni Stasiun Halim Jakarta, Stasiun Karawang, Stasiun Hub Padalarang, dan Stasiun Tegalluar Bandung.
Biaya pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dilaporkan membengkak hingga Rp27,74 triliun dari estimasi awal sebesar 6,07 miliar dolar AS atau sekitar Rp86,5 triliun menjadi 8 miliar dolar AS atau setara Rp114,24 triliun.***