KASUS SUBANG: 2 Teman Anak Mimin Juga Dipanggpil Polisi, dr Hastry: Ada Bukti Ilmiah TAK BUTUH PENGAKUAN 

29 November 2021, 19:07 WIB
Kantor Polsek Jalancagak, Subang /Kodar Solihat/DeskJabar.com

DESKJABAR - Selain istri muda Yosef, Mimin Mintarsih dan kedua anaknya, dua teman anak Mimin ternyata juga ikut dipanggil Polres Subang, terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Senin 29 November 2021.

Pemanggilan itu berkaitan erat dengan tewanya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang mayatnya ditemukan bertumpuk di mobil Alphard, 18 Agustus 2021 lalu.

Pemanggilan itu dibenarkan oleh kuasa hukum Mimin, Fajar Sidik. Bahkan Fajar mengungkapkan, pemanggilan Mimin dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang merupakan yang ke 12 kali. Sedangkan anaknya yang ke dua kali.

Baca Juga: KASUS SUBANG SEGERA TERUNGKAP: Mimin Istri Muda Yosef Subang dan Dua Anaknya Hari Ini Dipanggil Polres Subang

"Ibu Mimin diperiksa bersama kedua anaknya dan temannya Arigi (anak Mimin) ada 2 orang. Sementara total ada 5 saksi," kata Fajar Sidik.

Surat pemanggilan tersebut dibuat atau berasal dari pihak Ditreskrimum polda Jawa Barat, namun pelaksanaan pemeriksaannya dilakukan di Polres Subang.

“Pada hari ini (Mimin) panggilan yang ke 12 tapi untuk panggilan suratnya agak  sedikit berbeda. Sebelumnya undangan itu dari pihak Polres Subang tapi hari ini undangan dari Polda jabar. Yang dipanggil Mimin dan dua anaknya serta lagi temannya Arigi (anak Mimin). Jadi yang diperiksa 5 orang”, kata Jajar Sidik kepada wartawan di Polres Subang, Senin 29 November 2021.

Ditanya apa materi yang ditanyakan kepada Mimin kliennya, Fajar Sidik mengaku dirinya belum tahu.

“Untuk materi saya belum tahu nanti kalau sudah diperiksa akan disampaikan”,  ujarnya,

Namun yang jelas, kata Fajar Sidik, kliennya Mimin Mintarsih istri muda Yosef Subang, dalam 12 kali pemanggilan selalu sangat siap untuk diperiksa dan sangat kooperatif.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU: SADIS Amel Terpaksa Dibunuh?, dr Hastry Jelaskan Jenazah di TKP

Ada bukti ilmiah tidak butuh pengakuan

Sementara itu, di tempat dan momen yang berbeda, dokter ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti dalam kanal YouTube Denny Darko mengatakan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang,  polisi tidak membutuhkan pengakuan pelaku.

Menurut Hastry yang pernah melekukan autopsi kedua pada jenazah korban pembunuh ibu dan anak di Subang beberapa waktu lalu,  bukti-bukti ilmiah seperti DNA, tes kebohongan dan tulisan sudah bisa menjerat pelaku.

Dalam mengumpulkan bukti ilmiah ini pihaknya juga memprofil pelaku. Salah satunya yakni profil merokoknya.

"Ada orang merokok berbeda-beda. Dari mereknya, cara pegangnya dan dari sisa rokoknya. Kita lihat dan kita profil semua. KIta amati waktu dia ditanya-tanya, dikasih rokok," ungkapnya.

Menurut dr Hastry, meski pelaku berusaha menghilangkan profil-nya, hal itu akan susah sekali karena sudah menjadi kebiasaan."kebiasaan itu susah, tak diduga," katanya.

Dengan diketahui kebiasaannya maka akan langsung mengerucut. "Ada bukti, ada rekamannya, dibandingkan nanti. Dia tidak bisa mengelak lagi. Pasti dimasukkan di BAP," jelasnya.

Baca Juga: KODE REDEEM FF 29 November 2021, Kode Redeem FF Bundle, Kode Redeem FF Permanen, Kode Redeem FF SG2 Ungu

Kronologis kejadian

Sekedar mengingatkan,  kasus pembunuhan Subang atau pembunuh ibu dan anak di Subang yang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu cukup menggegerkan karena tergolong sadis.

Jasad Tuti (ibu) dan Amalia (anak) ditemukan sudah tak bernyawa penuh darah di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Adalah Yosef --belakangan disebut netizen sebagai Yosef Subang-- suami Tuti sekaligus ayah Amalia, yang pertama kali mengetahui dan menemukannya pada Rabu 18 Agustus 2021. Saat itu, Yosef Subang baru datang  ke rumah itu sehabis menginap di rumah istri mudanya.

Kronologisnya, saat hendak masuk rumah, ternyata sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amalia tidak ditemukan. Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor.

Tak lama kemudian, Yosef Subang  bersama polisi akhirnya mayat kedua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.

Beberapa hari kemudian, polisi memastikan jika korban Tuti dan Amalia meninggal dunia karena ada yang membunuh.

Hingga hari ini, Senin 29 November 2021 atau sudah menginjak 4 bulan sejak kejadian, kasus pembunuhan Subang atau pembunuh ibu dan anak di Subang belum terungkap juga.

Polisi masih terus berupaya keras mengumpulkan, mencocokan dan menganalisa bukti-bukti yang didapat di lapangan.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler