Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Siapa yang Akan Menjadi Tersangka ?

25 November 2021, 12:29 WIB
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang kini telah memasuki babak akhir dalam pengungkapannya. /Antara/


DESKJABAR -
 Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang memasuki babak akhir dalam penentuan tersangka. Dari 55 saksi yang diperiksa, tiga teratas selalu menjadi pusat perhatian dalam kasus ini.

Yosef Hidayah (Yosef Subang), atau Yoris Raja Amarullah (Yoris Subang) atau Muhammad Ramdanu alias Danu Subang menjadi saksi kunci yang acap kali diperiksa polisi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Terbaru, Yosef Subang akan diperiksa di Polda Jabar pada hari ini Kamis 25 November 2021, hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Yosef Subang, Rohman Hidayat.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Tuyul Tidak Mampu Mencuri Uang di ATM (Anjungan Tunai Mandiri)

Baca Juga: Cara Menerka Orang yang Mempunyai Khodam Pendamping, Lihatlah 5 Ciri-ciri Ini

"Iya Kamis, Pak Yosef akan diperiksa di Mapolda Jabar, kalau undangannya sih jam 10," kata Rohman Hidayat saat dikonfirmasi.

Yosef Subang yang juga suami dan ayah dari korban pembunuh ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) telah belasan kali diperiksa.

Sementara Yoris dan Danu kompak tak sejalan dengan pihak Yosef Subang diawal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini.

Baca Juga: Resmi, Kode Redeem FF Hari Ini, Ayo Buruan Kak Klaim, MP5 Blood Red, Pharaoh Weapon, Diamond, Gratis Garena FF

Baca Juga: Ingin Awet Muda dan Memiliki Wajah Glowing, Rutinlah Minum Ramuan Herbal Ala dr. Zaidul Akbar Ini

Yoris Subang dan kuasa hukumnya bahkan sempat membuat statemen yang menyudutkan pihak Yosef Subang, meski hal tersebut telah dibantah oleh Rohman Hidayat.

“Pak Yosef dan Pak Mulyana (adik kandung Yosef) masuk ke TKP dan mengambil alat golf,” kata kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo.

“Setelah dari TKP, Yosef kesambet dan nyebut nama Amel sambil memeluk angin, selain itu Yosef Subang juga menanyakan alat golf ke Yoris sebelum dijemput Mulyana untuk disembuhkan ke gurunya,” tambah Achmad Taufan Soedirjo.

Baca Juga: Wajib Tahu Ya, Inilah 5 Jenis Makanan yang Sangat Disukai oleh Para Jin

Baca Juga: Inilah 4 Pesugihan Paling Terkenal di Indonesia, Salah Satunya Perjanjian Nyi Blorong

Pihak Yosef tak tinggal diam, selain melayangkan tuduhan tersebut, pihaknya juga meminta agar Danu segera ditetapkan sebagai tersangka, karena nyelonong masuk ke TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Selain itu pihak Yosef Subang sempat menyinggung Yoris Subang yang pernah di rukiyah atas saran Tuti Suhartini istri Yosef.

Selain itu, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini hampir memasuki hari ke-100 terhitung sejak kejadian mengerikan tersebut pada 18 Agustus 2021. Polisi diketahui telah memeriksa 55 saksi terkait kasus pembunuh di Subang.

Baca Juga: Bocah 10 Tahun Warga Bandung Barat Tertembak Peluru Nyasar, Begini Kondisinya Sekarang

Baca Juga: Cara Melihat Orang yang Memakai Ilmu Pelet, Inilah Ciri-cirinya

Pengambilalihan kasus pembunuhan Ibu dan anak di Subang tersebut dilakukan terhitung sejak hari hari Senin 15 November 2021 atau sejak hari pertama kali Kapolda Jabar baru, Irjen Pol Suntana menjabat sebagai Kapolda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Erdi A Chaniago, saat ditemui wartawan di Sumedang menyatakan, pengambilalihan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang oleh Polda Jabar untuk lebih memudahkan Polisi dalam penyelidikan kasus tersebut.

"Sejauh ini sudah ada dua atau tiga yang dimintai keterangan di Polda, jadi kita menunggu. Sabar ya," kata Erdi, saat dijumpai wartawan di Halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada hari Selasa 23 November 2021.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler