Yana Sumedang Jadi TERSANGKA PRANK, Ditemukan Polisi Jejaknya Lewat Sinyal HP Milik Yana Supriatna

22 November 2021, 13:13 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago saat jumpa pers penetapan tersangka Yana Supriatna yang nge prank hilang misterius di Cadas Pangeran Sumedang /

DESKJABAR- Yana prank di Cadas Pangeran akhirnya terancam bui 3 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus menyebar berita bohong.

Yana Supriatna sendiri nge prank dengan mengaku dianiaya oleh penjahat dan jatuh ke jurang di Cadas Pangeran Sumedang.

Tiga hari menghilang Yana Supriatna yang prank hilang di Cadas Pangeran itu berhasil ditemukan polisi melalui sinyal HP milik yana Supriatna.

Baca Juga: Yana Supriatna Nge PRANK Hilang di Cadas Pangeran Sumedang Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menyatakan tersangka Yana Supriatna, prank di Cadas Pangeran itu diancam dengan Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana perbuatan penyebaran berita bohong.

Penetapan tersangka diumumkan melalui konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolres Sumedang.

Yana Supriatna terancam hukuman 3 tahun penjara sebagaimana tercantum pada isi pasal tersebut.Yana merekayasa cerita ini dengan maksud menghindari dua masalah.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengungkap, Yana ‘Cadas Pangeran’ secara sadar melakukan tindakan kriminal dengan merekayasa kabar yang menimpanya.

Ada Kejadian warga Jabar dan masyarakat Indonesia, ada satu kejadian Yana Supriatna, menyampaikan di media sosial yang bersangkutan jadi korban penganiayaan hilang beberapa hari di Cadas Pangeran Sumedang.

Porles Sumedang bekerja sama dan TNI menyikapi pemberitaan terkait hilang Yana 16 Novembe4 2021, pukul 20.30, Yana dinyatakan sebagai orang hilang di Cadas Pangeran Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Inilah Jenis Mimpi yang Menandakan Anda Memiliki Khodam Pendamping, Salahsatunya Mimpi Bertemu Orang Meninggal

Karena ada laproan dari keluarnyanya menerima laporan Yana, ada kejadian tindak pidana sehingga yang bersangkutan dirinya di aniaya sehingga dia jatuh ke jurang di dorong kejurang di daerah Cadas Pangeran sehingga akan mengakibatkan kematian dikuatkan dengna voice note.

Dengan kejadian tersebut keluarganya melapor ke polisi, malam itu juga langsung dilakukan pencarian hingga pukul 02.00 WIB.

Pencarian di awal sudah melibatkan instansi dengan adnaya pengaduan tersebut, Polres Sumedang responsif dalam menerima pengaduan dalam kordinasi dengan BPBD, TNI PMI bahkan dengan dibantu anjing pelacak, dibantu masyarakat.

Pada Rabu 18 November 2021, dilakukan pencarian kembali tim gabungan, turun beserta masyarakat sepanjang sungai, dengna informasi awal dianiaya didorong ke jurang di Cadas Pangeran.

Dari situ dilakukan strategi pencarian dua arah,
kamis 19 November dilakukan pencarian kembali atas hilangnya Yana Supriatna hasilnya nihil.

Secara konfensional dilakukan dan juga digitalisasi, mencari keberadaan yang bersangkutan melalui HP, selama ini kondisi mati, alhamdulillah saat itu tiba tiba muncul.

Kita minta bantu Mabes Polri keberadaan HP, diketahui saat itu posisinya ada di Cirebon, tapi pagi harinya mati kembali, sekitar pukul 08.00 WIB.

ATas perintah Kapolres penyidik menuju Cirebon untuk tetap berada di lokasi, HP tersebut hidup kemblai, saat itu penyidik menemukan lokasi Yana dan juga Yana nya.

Kejadian itu Yana dibawa ke Polres Sumedang untuk diperiksa.
Garis besar kenapa melakukan rekayasa kejadian ini untuk menghindari permasalahan pribadinya baik di tempat kerjanya maupun masalh di keluarganya.

Baca Juga: KASUS SUBANG HARI INI, Fakta Muhammad Ramdanu, DANU Dipusaran Kasus Pembunuh Ibu dan Anak Di Subang

Hal ini memang kepolisian beserta intansi terkait, secara kegiatan menghabiskan energi, pikiran tenaga, tapi kita tetap responsif bila ada permasalahan permasalahan menyangkut kehidupan masyarakat.

Yana Supriatna mengakui akal akalan, hanya untuk menghindari permasalahan jadi tersangka, sekarang pemeriksaan penyelidikan dan segera lanjutkan ke penuntutan.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler