AHLI Forensik Sumy Hastry, Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Jadi Lama karena TKP Diacak-Acak

7 November 2021, 20:39 WIB
TKP kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, dokter Hastry Purwanti, Adrianus Meliana, dan YouTuber Anjas di Thailand /foto Antaranews dan Instagram @pusatforensikui

DESKJABAR – Hingga memasuki hari ke 80 kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, masuknya Danu dan oknum Banpol ke TKP Ciseuti, menjadi sorotan karena  sama saja TKP diacak-acak.

Ahli Forensik dari Mabes Polri dr. Sumy Hastry, yang ikut terlibat dalam pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang berpendapat bahwa jika TKP dimasuki orang maka secara teknis sama saja TKP telah diacak-acak.

Ahli Forensik Sumy Hastry menyesalkan kejadian tersebut, karena TKP pembunuh ibu dan anak di Subang hingga sata ini masih dipasang garis polisi.

Baca Juga: KABAR BENCANA TERKINI, Tebing Longsor di Cicurug, Sukabumi, Timbun 3 Penambang dan 1 Orang Tewas

Penilaian ahli forensic dari Mabes Polri Sumy Hastry tersebut dikemukakan dalam acara live Forensic Talk yang diselenggarakan Pusat Forensik Universitas Indonesia pada Minggu, 7 November 2021.

Acara berjudul “Kasus Pembunuhan Subang, Kok Sulit Banget ?”, dipandu kriminolog Adrianus Meliala.

Seperti diketahui, pada 19 Agustus 2021, Danu disuruh oknum Banpol masuk TKP pembunuh ibu dan anak di Subang untuk menguras bak mandi, yang membuat kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat meminta polisi menetaokannya sebagai tersangka penerobos TKP.

Ahil forensik dokter Sumy Hastry Purwanti menyesalkan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak tersebut, dimasuki orang.

 Baca Juga: MENCENGANGKAN, Hasil Interogasi Polisi, Inilah Kecepatan Mobil Vanessa Angel Sebelum Kecelakaan Tragis

Dengan dimasuki orang, katanya, secara teknis sudah menjadi sama dengan diacak-acak, sehingga akan membuat pengungkapan kasus pembunuhan tersebut menjadi lebih lama.

Sumy Hastri Purwanti mengatakan bahwa seharusnya TKP, apalagi sudah diberi police line, tidak boleh seorang pun bisa masuk.

Dokter Sumy Hastry Purwanti juga menegaskan, dalam aturan umum bahwa jika ingin membantu polisi memecahkan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu, jangan ada yang masuk ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Jika TKP tidak ada orang yang memasuki, maka penyidikan akan lebih mudah. Intinya jangan berani mengacak-ngacak TKP,” ujarnya.

Baca Juga: KABAR BENCANA Terkini, Banjir Bandang Melanda Kabupaten Bandung Barat, Puluhan Rumah Terendam

Dalam hal membersihkan bak mandi, menurut dokter Sumy Hastry Purwanti tetap saja sama dengan diacak-acak, sehingga beresiko keterkaitan barang bukti sehingga polisi akan menjadi lama mengungkapkan kasus ini.

Saling serang antar Pengacara

Kegiatan Danu yang disuruh Banpol di dalam TKP Ciseuti tempat kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, membuat “hubungan” antara kuasa hukum Yosef dengan kuasa hukum “memanas”.

Kuasa hukum Yosef Rohman Hidayat meminta kepolisian menetapkan Danu dan Banpol sebagai tersangka menerobos garis polisi di TKP pembunuh ibu dan anak di Subang pada 19  Agustus 2021.  Di dalam TKP Ciseuti, Danu disuruh Banpol membersihkan bak mandi.

Alasannya Rohman, karena apa yang dilakukan Danu dan Banpol dinilai telah melanggar KHUP Pasal 221.

Baca Juga: Inilah Jadwal Lengkap Persib di Liga 1 2021 Seri Ketiga, Persija Jakarta Jadi Lawan Pertama Persib Bandung

Permintaan Rohman tersebut ditanggapi kuasa hukum Danu, Achmad Taufan bahwa permintaan Rohman sebagai pengacara salah satu saksi kasus ini, dinilai tidak elok dan tidak etis.

Bahkan, Achmad Taufan balik menyerang Rohman dengan menyatakan kalau Danu dinilai telah mengacak-acak TKP, maka menurutnya, apa yang dilakukan Yosef pada 18 Agustus 2021 saat masuk ke TKP ada kemungkinan telah mengacak-acak TKP.

Namun Rohman berpendapat bahwa pihaknya sejak awal memang mengakui Yosef menjadi orang pertama yang masuk ke TKP kemudian didikuti saksi Mang Ujang dan pak RT.

Menurutnya, tidak bisa dibandingkan antara apa yang dilakukan Yosef dengan Danu, karena saat Yosef masuk, TKP belum dipasang garis polisi, semenara Danu dan Banpol masuk TKP yang masih dipasangi garis polisi. ***

Editor: Dendi Sundayana

Tags

Terkini

Terpopuler