UPDATE Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Singgung DANU Pengacara YOSEF , Rohman Hidayat Tak Masalah Asalkan...

6 November 2021, 08:37 WIB
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang /Deskjabar/

DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terus bergulir, Rohman Hidayat kuasa hukum dari Yosef Hidayah buka suara.

Diketahui, Yosef Hidayah klien dari Rohman Hidayat merupakan saksi sekaligus ayah dan istri dari korban pembunuh ibu dan anak di Subang.

Rohman Hidayat yang juga menerangkan bahwa selama ini pihak Yosef Hidayah kerap kali disudutkan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Konflik Antar Pengacara Memanas Soal Danu

Baca Juga: ROHMAN HIDAYAT Tuding Berlarutnya Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Diduga Ulah DANU

Kepada DeskJabar.com, Rohman Hidayat lantas mempertanyakan Danu saat berada di lokasi pembunuh ibu dan anak di Subang.

“Tetapi konteksnya Danu datang ke TKP tanggal 19 Agustus 2021 jelas itu melanggar Pasal 221 ayat 2, apakah dia disuruh atau apa,” kata pengacara Yosef tersebut.

Dia juga lantas menyinggung Danu soal Banpol atau Bantuan Polisi yang kerap kali dikatakan pihak Danu dalam kasus Subang tersebut.

“Isu banpol ini baru muncul dua minggu terakhir ini, masalah kebenaran Banpol kami dari pihak Yosef sendiri tidak tahu atau mungkin itu hanya rekayasa dari Danu, karangan Danu saja,” kata Rohman Hidayat.

Baca Juga: Rohman Hidayat TANTANG Silahkan Saja Pihak Sana Mau Buat Yosef Subang Tersangka, ASAL....

Selain itu Yosef Hidayah menampik semua tuduhan yang diarahkan terhadapnya, terlebih ketika berada di TKP pembunuh ibu dan anak di Subang.

“Dari awal, Pak Yosef Hidayah tidak pernah mengingkari bahwa memang dia masuk ke TKP, tetapi Pak Yosef yang memberitahukan pihak keluarga dari Danu dan kepada pihak Polres,” ujar Rohman Hidayat.

Rohmat Hidayat juga mempertanyakan tudingan keterlibatan Yosef dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut. 

“Saya tidak memungkiri masalah keterkaitan Pak Yosef di TKP kasus Subang, tapi apabila Polisi mau menetapkan Pak Yosef sebagai tersangka yang datang lalu melihat ke TKP, saya tidak masalah, hanya ada tidak buktinya?” kata Rohman Hidayat.

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang masih terus bergulir hingga memasuki bulan ke 2 pasca kejadian pada 18 Agustus 2021.

Korban pembunuh ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) dibunuh dan jasad keduanya ditemukan di bagasi mobil mewah yang terparkir di sebelah rumah mereka.

Polisi saat ini masih terus memeriksa saksi termasuk dalam hal ini Yosef Hidayah dan Danu dalam pengungakan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini.***

Editor: Sanny Abraham

Tags

Terkini

Terpopuler