ROHMAN HIDAYAT Tuding Berlarutnya Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Diduga Ulah DANU

6 November 2021, 05:42 WIB
Update Terbaru!!! Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Rohman Tuding berlarutnya kasus pembunuh Subang diduga ulah Danu /kompilasi foto Antaranews, YouTube Misteri Mbak Suci, dan foto DeskJabar

DESKJABAR- Update kasus Subang terbaru datang dari penasehat hukum Yosef Hidayah atau biasa dikenal dengan Yosef Subang yakni Rohman Hidayat.

Menurut Rohman Hidayat, kasus pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang ini lama dan berlarut larut salah satunya karena dugaan ulah Muhammad Ramdhanu alias Danu.

Karena menurut Rohman Hidayat, saat rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan Subang sudah di police line atau garis polisi, Danu malah menerobos dan membersihkan bak mandi serta yang lainnya.

Baca Juga: KABAR VANESSA ANGEL SEKARANG: KPAI Amanatkan Begini Soal Anak Vanessa, Gala Sky Andriansyah

Baca Juga: Instastory Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel, Jadi Bahan Penyelidikan, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jatim

"Begini saya melihat berlarut-larutnya proses ini bukan tidak mungkin perbuatan Danu sendiri yang membersihkan TKP sehingga petunjuk-petunjuk yang akan dicari oleh Polisi, sudah hilang atau dihilangkan," ujar Rohman Hidayat kepada Deskjabar.com, Sabtu 6 November 2021.

Pernyataan Rohman Hidayat menyebut tidak hanya hilang tapi ada kata dihilangkan, hal tersebut bisa saja dugaan ada unsur kesengajaan mengenai perbuatan Danu menerobos garis polisi memasuki TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini.

"Ini yang membuat saya prihatin dengan Kondisi sekarang, kenapa Danu yang jelas bukan siapa-siapa bisa masuk ke lokasi. Disuruh atau tidak disuruh itu problem yang lain. Tapi faktanya rumah itu sudah di police line," ujar Rohman Hidayat.

Kembali menegaskan bahwa police line itu sudah harus semuanya tidak bisa masuk kecuali penyidik, termasuk Yosef Subang selaku pemilik rumah pun sampai saat ini pun tidak bisa masuk dan itu harus seizin tim penyidik, kecuali di klarifikasi di TKP.

Baca Juga: BERITA TERBARU Tentang Vanessa Angel: Gala Sky kini Sudah Dipelukan Keluarga Andriansyah, Netizen Ikut Seneng

"Dan sekarang Danu tiba-tiba masuk katanya disuruh. Dan saya melihat proses penyidikan yang berlarut-larut ini bukan tidak mungkin disebabkan oleh Danu yang membersihkan TKP, sehingga petunjuk-petunjuk yang diperoleh Polisi sudah dihilangkan oleh Danu," katanya.

"Seperti membersihkan bak, siapa tau didalamnya itu ada petunjuk yang bisa digunakan polisi untuk penyelidikan. Atau memang dia sengaja menghilangkan petunjuk itu.

Jadi cukup beralasan menurut saya Danu ditetapkan tersangka untuk perkara memasuki TKP tanpa izin," tambahnya.

Rohman menjelaskan pada saat itu belum, karena pada saat itu juga pa Yosef ketika datang ke rumah Danu dan ke kepolisian melaporkan bukan pembunuh tapi penculikan sejak awal pun.

Tetapi konteksnya pada datangnya Danu ke TKP pada tanggal 19 Agustus 2021 itu jelas memenuhi unsur pasal 221 ayat 2.

"Jadi apakah dia disuruh, atau menyuruh orang lain, itu jelas dia sudah melanggar itu," ujar Rohman Hidayat.

Kalau memang pa Yosep, kita juga tidak mengingkari sejak awal, polisi juga sudah mengetahui bahwa pa Yosep adalah orang yang pertama kali masuk ke TKP, 5 menit kemudian dengan pa Ujang.

Setelah dari situ 07.24 WIB dia menelepon Amel, 07.26 WIB dia menelpon Yoris, dan 07.35 Wib, dia sudah di Polsek.

Baca Juga: Pemakaman Vanessa Satu Liang Lahat, Apa Boleh atau Tidak? Inilah Pendapat BUYA YAHYA

Ketika Yoris menelepon. Dan kita tidak mengingkari masalah itu, bahkan itu sudah kita sampaikan di pembuktian di kepolisian.

"Nah problemnya sekarang kalau Danu itu konteks yang berbeda, tidak bisa disamakan, karena Danu itu datang ketika TKP sudah di Police line," katanya.

"Jelas itu ada pelanggaran hukum karena itu sudah jelas batasan yang diberikan pihak kepolisian terhadap satu wilayah atau tempat, dimana satu tempat itu terjadi tindak pidana itu poinnya," ujarnya.

Seperti diketahui kasus pembunuhan ibu dan anak yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang dibunuh di Subang cukup menggegerkan dan kasus ini sudah memasuki hari yang 84 masih belum terungkap.

Kedua jasad ibu dan anak dibunuh di Subang itu ditemukan di dalam bagasi mobil toyota Alphard milik nya yang diparkir di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti kecamatan Jalan Cagak Subang.

Pertamanya ditemukan oleh Yosef, suami sekaligus ayah kedua korban, saat itu pada Rabu 18 Agustus 2021 Yosef baru saja datang ke rumahnya sehabis menginap di rumah istri muda.

Namun saat hendak masuk rumah, ternyata sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tidak ditemukan.

Baca Juga: Netizen Dibuat Terharu Postingan Instagram Seorang Seniman Tentang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah

Kemudian Yosef bergegas menuju kantor polisi dan tidak lama lagi kembali ke rumahnya.

Bersama polisi akhirnya mayat kedua korban ditemukan di dalam mobil toyota alphard dengan keadaan bertumpuk di bagasi mobil.

Menurut kepolisian, kedua korban mengalami patah tulang tengkorak kepala hingga luka robek.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler