Saksi Kunci KASUS SUBANG Pembunuh Ibu dan Anak, Danu Alami Kelelahan Secara Prikologis Ini Penyebabnya

2 November 2021, 10:07 WIB
Menjadi saksi kunci dalam kasus Subang, Danu mengalami kelelahan secara prikologis karena diperiksa secara maraton. /YouTube Misteri Mbak Suci dan foto Antara\news

 

DESKJABAR – Kuasa Hukum Danu yang juga Presiden ATS Lawfirm Achmad Taufan mengatakan Danu yang menjadi saksi kunci mengalami kelelahan secara prikologis. Danu sudah menjalani 3 kali pemeriksaan secara maraton dalam kasus Subang pembunuh ibu dan anak di Subang.

Meski alami kelelahan, namun Achmad Taufan menuturkan Danu sudah mengkonfirmasi dan siap melakukan pemeriksaan sebagai saksi yang akan dilakukan pada hari ini Selasa 2 November 2021, agar kasus Subang bisa terkuak siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Informasi pemeriksaan sebagai saksi kunci Danu pada hari ini, dikemukakan salah seorang kuasa hukum Danu, seusai menjalani pemeriksaan dalam kasus Subang pada Senin 1 November 2021 di Polres Subang.

Baca Juga: PERAN DANU dalam KASUS SUBANG: Alat Tes Kebohongan Lie Detector Bisa Dikelabui, Ini Penjelasan Roy Suryo

Baca Juga: Misteri Dalam Kasus Subang, Roy Suryo Gemas dan Sarankan Polisi Maksimalkan Teknologi yang Ada

Pemeriksaan terhadap Danu pada Senin kemarin merupakan yang ketiga dalam sepekan terakhir di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. “Besok (hari ini) ada pemeriksaan lebih lanjut kepada Danu, “ tuturnya kepada wartawan.

Pemeriksaan kepada Danu pada Selasa 2 November, merupakan yang ke-4 kalinya dalam sepekan terakhir, setelah pemanggilan pertama dan kedua pada Kamis 28 Oktober 2021 dan Jumat 29 Oktober 2021, serta Senin 1 November 2021.

Mengutip pernyataan kuasa hukum Danu seperti dalam tayangan Youtube Heri Susanto yang tayang pada 2 November 2021, kuasa hukum mengatakan bahwa dalam pemeriksaan Senin 1 November, jumlah pertanyaan yang diajukan kepada Danu jumlahnya 5 hingga 10 pertanyaan.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU: Ada Hal Ghoib Membantu, Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan Yakin PELAKU DITANGKAP

Baca Juga: Terbaru Kasus Subang, Dari Pengakuan Dan Keterlibatannya, Danu Akhirnya Menjadi Saksi Kunci Kasus Pembunuhan

“Alhamdulillah, pemeriksan hari ini berjalan lancar dan baik. Semua pertanyaan penyidik dijawab dengan baik oleh Danu,” tuturnya.

Sementara dalam tayangan video lainnya, bertempat di kantor ATS Lawfirm di Jakarta, Achmad Taufan memberikan keterangan terkait pemeriksaan Danu.

Menurut Achmad Taufan, Danu mengalami kelelahan secara prikologis karena sudha menjalani 3 kali pemeriksaan, namun kliennya itu sudah mengkonfirmasi dan siap melakukan pemeriksaan.

“Terkait keterangan Danu yang dinilai kurang, kita serahkan ke penyidik. Saya yakin ada keterangan yang dianggap kurang hingga dia dipanggil lagi,” ujarnya.

Achmad Taufan sendiri berharap pihak kepolisian memperdalam beberapa hal terkait keterangan Danu.

Baca Juga: BERITA TERBARU KASUS SUBANG : Diduga Oknum Polisi Terlibat Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, INI JAWABAN POLISI

Yang pertama adalah terkait Danu pada hari kejadian perlu diselidiki bersama siapa dan jam berapa.

Yang kedua , pada tanggal 19 Agustus 2012 Danu masuk ke rumah TKP untuk menguras bak mandi. “Siapa yang menyuruhnya, alasannya apa, dasar hukumnya apa masuk ke TKP bawa orang sipil,” papar Schmad Taufan.

“Kami berharap polisi bisa dalami pekara ini, karena mungkin dari case ini bisa menambah kekuatan kepolisian tentang hasil penyedilikan mereka,” paparnya.

Soal materi yang ditanyakan penyidik pada Senin 1 Novembetr 2021, masih sama yaitu mengulas BAP BAP sebelumnya. “Cuma, hari ini ada penguatan terkait kronologis tanggal 18 Agustus,” ujarnya.

Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Subang, Danu Akhirnya Mengaku Usai Berturut-turut Diperiksa Polisi

Menurutnya, pada pemeriksaan tersebut, Danu hanya memberikan keterangan apa yang dilakukan pada 18 Agustus dan 19 Agustus 2021. Seperti Danu disuruh datang ke TKP oleh pihak keluarga, disuruh banpol masuk rumah TKP.

Soal pemanggilan orang tua Danu pada Senin 1 November, kuasa hukum mengaku tidak tahu. “Bukan kapasitas kami karena tugas kami hanya mendampingi Danu,” ujarnya.

Presiden ATS Lawfirm Achmad Taufan sendiri pada pemeriksaan Senin 1 November tidak hadir, karena ada undangan di Komisi 3 DPR dan Mabes Polri.***

 

 

Editor: Ferry Indra Permana

Tags

Terkini

Terpopuler