DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih bergulir. Beberapa kali Polisi meminta keterangan para saksi termasuk Yosef, suami dan ayah dari korban.
Yosef yang di dunia maya kini trending dengan sebutan Yosef Subang, adalah orang yang pertama kali menemukan mayat korban pembunuh ibu dan anak di Subang.
Korban dari pembunuh ibu dan anak di Subang itu sendiri yakni Tuti dan Amalia yang merupakan istri pertama dan anaknya.
Keluarga Yosef Subang memiliki Yayasan Bina Prestasi Nasional yang bergerak di bidang pendidikan. Yayasan ini mengelola SMP dan SMK di Jl. Cijengkol, Serangpanjang, Subang.
Yayasan Bina Prestasi Nasional dikelola oleh Tuti sebagai pemilik, Amalia sebagai Bendahara dan Yoris Raja Amarullah (kakak dari Amelia) sebagai Ketua Yayasan
Berkaitan dengan Yayasan Bina Prestasi Nasional, sebuah sumber mengungkapkan, pernah terjadi pertengkaran antara Yosef dengan Tuti dan Amalia pada tahun 2020 lalu.
Konon, pertengkaran itu dipicu oleh permintaan Yosef Subang untuk dibelikan sepeda motor keluaran terbaru namun tidak dipenuhi oleh Amalia. Peristiwa ini dibenarkan oleh Yoris.
"Konflik (pertengkaran) tersebut terjadi pada 2020," kata Yoris, Senin 27 September 2021.
Saat itu, ungkap Yoris, ayahnya Yosef Subang ingin dibelikan motor NMax. Namun Amalia yang memegang keuangan Yayasan Bina Prestasi Nasional, menolak dengan alasan uang yang ada dibutuhkan untuk keperluan yayasan.
Lanjut Yoris, Yosef Subang kecewa. Yosef lalu bilang ke ibunya atau neneknya Amalia. Nenek memarahi Amalia dan pertengkaran terjadi. Akhirnya, Amalia membelikan motor NMax untuk Yosef.
Menurut Yoris, ayahnya Yosef Subang tidak memiliki sumber penghasilan lain yang bisa diandalkan untuk memenuhi keinginannya.
“Ayah memang gak ada penghasilan, cuman dari yayasan aja. Sekarang kan dipegang oleh Amel," tutur Yoris.
Beberapa hari sejak peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu, penyidik Satreskrim Polres Subang memegang rekening yayasan itu untuk dilakukan penyelidikan.
Hal itu dilakukan, karena muncul dugaan masalah perebutan pengelolaan yayasan menjadi motif terjadinya pembunuhan sadis terhadap Tuti dan Amalia.
Rekening itu dipegang oleh kepolisian. Polisi menyelidiki arus transaksi di rekening Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dipegang Amalia sebagai bendahara.
Sementara itu, Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Subang menjelaskan, untuk mengembalikan rekening itu ke ahli waris, pihak bank meminta persyaratan keterangan dari ahli waris.
Menurut Rohman, keterangan ahli waris sudah dibuatkan melalui Kepala Desa Jalancagak dan sudah keluar. Persyaratan untuk membuka rekening Amalia sudah disiapkan.
“Tinggal meminta Pak Yosef dan Yoris untuk datang ke bank bersangkutan," kata Rohman Hidayat kepada wartawan saat mendampingi Yosef Subang menjalani pemeriksaan di Polres Subang beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) cukup menggegerkan karena tergolong sadis.
Jasad Tuti (ibu) dan Amalia (anak) ditemukan sudah tak bernyawa penuh darah di dalam bagasi mobil toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak Subang.
Adalah Yosef Subang, suami Tuti sekaligus ayah Amalia, yang pertama kali mengetahui dan menemukannya pada Rabu 18 Agustus 2021. Saat itu, Yosef baru datang ke rumah itu sehabis menginap di rumah istri mudanya.
Kronologisnya, saat hendak masuk rumah, ternyata sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amalia tidak ditemukan. Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor.
Tak lama kemudian, bersama polisi akhirnya mayat kedua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.
Hingga kini, sudah mau menjelang 2 bulan sejak kejadian, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang belum terungkap juga.
Polisi masih terus berupaya keras mengumpulkan, mencocokan dan menganalisa bukti-bukti yang didapat di lapangan.
Bagaimana kelanjutan dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, tentu kita harus bersabar menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.***