Tak Ada Kegiatan Belajar Mengajar, Gedung SMP di Ciamis Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

23 Juli 2021, 06:04 WIB
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya (tengah) dalam rapat koordinasi penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis, 22 Juli 2021. Ia mengizinkan penggunaan gedung SMP untuk tempat isolasi pasien Covid-19 bergejala ringan. /ANTARA/Humas Pemkab Ciamis/

DESKJABAR - Sejumlah gedung sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, berubah fungsinya untuk sementara sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 bergejala ringan.

Pemerintah Kabupaten Ciamis beralasan, bangunan sekolah tersebut sudah lama tidak ada kegiatan belajar mengajar akibat pandemi Covid-19 yang tak kunjung mereda. 

"Sekolah-sekolah sedang tidak dipakai karena pembelajaran berlangsung secara daring. Jadi, gedung-gedung pemerintahan yang representatif dimanfaatkan untuk tempat isolasi mandiri," kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat rapat koordinasi dengan camat terkait penanganan Covid-19 di Ciamis, Kamis, 22 Juli 2021.

Baca Juga: LeBron James, Pemain Basket NBA Masuk Deretan Atlet Superkaya Sejagat, Ini Biodata dan Profil Lengkapnya

Ia menjelaskan, kasus penyebaran Covid-19 di Ciamis masih terjadi sehingga perlu penanganan serius dengan menyiapkan tempat isolasi yang layak bagi penderitanya agar mendapatkan pelayanan medis secara optimal.

Herdiat menilai, pelaksanaan isolasi mandiri di tingkat desa hingga RT/RW kurang efektif dan efisien sehingga diperlukan tempat isolasi yang terpusat di tingkat kecamatan.

"Setelah dilihat dari berbagai sudut ternyata pelaksanaan isoman (isolasi mandiri) di tingkat desa kurang efektif, baik dari segi pengawasan, pengendalian, dan segi bantuan," tutur Herdiat seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Nakes di Kabupaten Bogor, Pemkab Bogor Siapkan Rp60 M untuk Insentif

Untuk fasilitas tempat tidur, kata dia melanjutkan, pemkab meminjam dari setiap pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas pembantu (pustu) di setiap kecamatan.

Ia berharap, langkah tersebut bisa menambah ketersediaan tempat tidur di setiap kecamatan minimal 20 hingga 30 tempat tidur untuk pasien Covid-19 dengan gejala ringan.

Sekretaris Daerah Pemkab Ciamis Tatang menjelaskan alasan gedung SMP yang dijadikan tempat isolasi mandiri lantaran memiliki sarana dan prasarana yang relatif lebih lengkap dibandingkan dengan gedung SD.

Baca Juga: PLN Perpanjang Diskon Tarif Listrik Hingga Desember 2021, Ini Cara Cek Infonya di PLN Mobile

"Dari sisi sarana lebih lengkap, seperti UKS, tempat MCK, dan sarana olahraga. Terkait perizinan, nanti akan didukung oleh kepala Dinas Pendidikan," ucapnya.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler