Pemkab Ciamis Menyalurkan Hibah Rp 46 Miliar untuk Kemajuan Bidang Keamanaan dan Syiar Agama.

- 11 Mei 2021, 14:55 WIB
Bupati Ciamis, Yana D {utra
Bupati Ciamis, Yana D {utra /Antara

DESKJABAR - Pemkab Ciamis, Jawa Barat menyalurkan hibah Rp46 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2021 untuk kemajuan bidang keagamaan, termasuk meningkatkan syiar agama.

"Walaupun disadari bahwa bantuan hibah keagamaan ini tidak akan mencukupi, tapi paling tidak sebagai penggugah dana partisipasi masyarakat," kata Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra saat penyerahan hibah secara simbolis kepada perwakilan ketua lembaga pengurus masjid di Ciamis, Selasa, 11 Mei 2021.

Bertepatan dengan Bulan Ramadhan ini, Pemkab Ciamis menyerahkan hibah yang totalnya Rp46 miliar untuk dibagikan ke berbagai kelompok atau kegiatan keagamaan.

Baca Juga: Terima Tamu saat Lebaran 2021, Ini Upaya yang Sebaiknya Anda Lakukan

Hibah keagamaan itu, kata dia, untuk berbagai alokasi, di antaranya belanja hibah kepada masjid, Madrasah Diniyah, TPA/TKA/RA, lembaga pendidikan Islam, pondok pesantren, organisasi keagamaan, dan yayasan Islam.

"Kepada para ketua lembaga keagamaan, bantuan ini bukan merupakan hadiah Lebaran, tapi kebetulan saja waktu penyerahannya berdekatan dengan Hari Idul Fitri," katanya.

Ia berharap, bantuan itu dimanfaatkan sesuai peruntukan yang tertuang dalam rencana anggaran belanja di proposal yang diajukan sebelumnya, terutama hibah untuk kepentingan pengembangan keagamaan dan meningkatkan syiar agama.

Baca Juga: Polisi Tangkap Empat Pemudik Provokator Terobos Barikade di Bekasi

"Pemerintah bukannya tidak mau untuk memberikan bantuan yang banyak, namun karena keterbatasan anggaran, sedangkan yang perlu dibantu cukup banyak dan saudara-saudara termasuk yang beruntung mendapat bantuan karena di belakang saudara masih banyak yang memerlukan," katanya, dikutip Antara.

Ia mengingatkan penerima hibah itu untuk menerapkan aturan sesuai administrasi dan tertuang dalam peraturan bupati tentang pengelolaan hibah keagamaan.

"Penuhi segala administrasi, karena bantuan hibah keagamaan ini tentunya akan menjadi objek pihak berwenang untuk memeriksa terkait realisasi anggaran pemerintah," katanya. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x