Densus 88 Anti Teror Amankan Dua Warga Cijulang Pangandaran, Bupati Jeje Prihatin

17 Juni 2021, 20:44 WIB
Ilustrasi Densus 88 Anti Teror /Istimewa/

DESKJABAR – Warga Dusun Barengkok, Desa/Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dikejutkan dengan kedatangan petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, Rabu 17 Juni 2021 petang. Menyusul kemudian, dua orang warganya berinisial O dan R diamankan petugas

Saat dikonfirmasi, Sopyan Anwar (62) ayah kandung terduga R membenarkan jika anaknya dijemput polisi. Menurut Sopyan, kepada dirinya polisi mengatakan jika anaknya diduga terlibat jaringan terorisme.

"Kemarin sore, sehabis Ashar, rumah saya didatangi polisi. Intinya memberitahu kalau anak bungsu saya dibawa oleh Densus 88. Dikatakan anak saya diduga terlibat teroris. Banyak polisinya, pakai baju preman tapi tidak terlihat bawa senjata," kata Sopyan Kamis 17 Juni 2021.

Baca Juga: Akhir Pekan ke Kota Bandung? Ingat ada  Rekayasa Lalu Lintas Kendaraan

Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang, Robohkan Tenda Tempat Vaksinasi Massal Covid-19 di Stadion GBLA

Selain membawa anaknya, Sopyan juga menuturkan, polisi melakukan penggeledahan di rumahnya, terutama di kamar R. Polisi membawa buku-buku punya anaknya yang menurut Sopyan bukan buku teroris, namun buku tentang agama, tentang tauhid.

Sopyan menambahkan, saat polisi mendatangi rumahnya dia sudah tak bertemu atau melihat R. "Jadi sekitar jam 10 siang dia pamit pergi dari rumah untuk menyabit rumput. Dia kan punya domba, beternak. Ya mungkin saat sedang menyabit rumput dia ditangkapnya," katanya.

Sopyan mengatakan anak bungsunya yang tinggal serumah dengannya itu tak pernah bertingkah aneh seperti diskusi tentang gerakan terorisme atau tentang paham tertentu. Namun diakuinya beberapa bulan lalu anaknya sempat ikut pengajian ke Ustad O.

"Dulu sempat ikut pengajian ‘sorogan’ bada subuh ke Ustad. Tapi dia bukan belajar paham yang aneh-aneh. Sorogan biasa kitab kuning seperti sapinah, jurumiyah, sorof," kata Sopyan.

Namun, jelas Sopyan, anaknya R belakangan  tak ikut lagi mengaji ke Ustad O. Alsannya R bilang paham Ustad O agak berbeda. Tapi Sopyan menduga anaknya itu ikut menjadi anggota grup tertentu di Facebook dan aplikasi perpesanan.

"Mungkin dia ikut grup di Facebook atau apalah saya gak tahu," kata Sopyan. 

Sopyan meminta polisi bisa segera menuntaskan proses penangkapan terhadap anaknya, dengan harapan anaknya bisa segera dipulangkan karena dia punya istri dan dua anak.

“Anak yang pertama usia 2 tahun yang kedua usia 13 bulan, saya yakin anak saya tidak terlibat, mungkin hanya karena kenal dan belajar ke Ustad O," kata Sopyan.

Sementara itu, mengetahui ada warganya yang diamankan Densus 88 Anti Teror, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku prihatin. Ia mengimbau agar masyarakat memiliki ketahanan untuk tidak mudah terbawa oleh paham atau ajakan dari orang atau organisasi tertentu.

“Iya tadi malam saya menerima laporan itu, katanya ada dua orang ya yang ditangkap. Kita serahkan pada penegak hukum, kita hormati proses hukum. Kami pemerintah daerah lebih kepada upaya-upaya pencegahan. Walaupun itu memang sulit, karena penyebaran pahamnya tidak terbuka, sistem sel begitu kan. Tapi nanti kami coba ingatkan kembali agar pengawasan paham radikal bisa lebih intensif,” kata Jeje, Kamis 17 Juni 2021.

 “Pancasila itu sudah final. Di bawah Pancasila setiap warga negara bebas menjalankan syariat agamanya, tidak ada larangan,” kata Jeje menambahkan.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler