GARUT: Siswa dari Zona Merah Dilarang Sekolah, PTM di SMPN 1 Tarogong Kaler Terapkan Prokes Ketat

26 Mei 2021, 19:30 WIB
Drs. H. Ahmad Hanafiah, SPd, Kepala SMPN 1 Tarogong Kaler Garut (kiri) dan petugas sedang memeriksa suhu tubuh siswa sebelum masuk ruangan kelas (kanan). /DeskJabar/Dinh/

GARUT - Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) lanjutan hari ke dua di SMPN 1 Tarogong Kaler Garut, Jawa Barat berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Semua siswa, tamu, guru, dan siapa pun yang akan masuk ke lingkungan sekolah diharuskan cek suhu tubuh, pakai masker, dan cuci tangan di tempat yang telah disediakan pihak sekolah.

Bahkan bagi siswa yang berasal atau tempat tinggalnya di desa atau daerah zona merah tidak diperbolehkan mengikuti belajar tatap muka. Ini dilakukan, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona dikalangan sekolah.

Baca Juga: Dengan Dukungan Masyarakat Lokal, Kelompok Aksi Palestina Duduki Pabrik Senjata Israel di Inggris

"Artinya begini, jika ada siswa yang tempat tinggalnya berasal dari desa zona merah maka mereka tidak boleh ke sekolah. Apalagi siswa yang kondisinya sedang sakit meskipun sakitnya ringan," kata Kepala SMPN 1 Tarogong Kaler Garut, Drs. H. Ahmad Hanafiah, SPd, Selasa 25 Mei 2021.

Menurut dia, yang melaksanakan PTM di SMPN 1 Tarogong Kaler Garut kali ini hanya kelas 7 dan 8 (kelas 1 dan 2) karena kelas tiga sudah beres.

"Jadi yang belajar ini hanya kelas 7 dan 8 sebanyak 50 persennya saja. Misalnya hari ini kelas 7 besok kelas 8. Dan diatur dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Di Kecamatan Tarogong Kaler, ungkap Ahmad Hanafiah, ada dua desa yang tidak boleh melaksanakan PTM karena masuk zona merah.

"Alhamdulillah SMPN 1 ini berposisi di Desa Rancabango yang memiliki status wilayah zona hijau. Jadi kami diperbolehkan melaksanakan PTM lanjutan tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Dicecar Karena Tak Ngaku Dapat Duit Dari Jual Beli Dana Aspirasi

Sebagaimana diketahui, lanjutan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Garut kembali dilaksanakan pada Senin, 24 Mei 2021. Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyebutkan, dari 400 desa/kelurahan di Kabupaten Garut, sebanyak 11 desa yang tersebar di enam kecamatan wilayah perkotaan untuk sementara PTM-nya ditunda karena masuk zona merah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kab. Garut, Totong mengatakan, sebelumnya semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP pada Senin 24 Mei 2021 akan kembali memulai PTM lanjutan hingga tahun ajaran baru.

"Namun ada arahan dari Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Garut, bahwa sekolah yang berada di zona merah atau orange dilarang untuk melaksanakan PTM" ujar Totong.***

 

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler