FPIPS UPI Jadi Percontohan Kampus Bebas Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme

7 Mei 2021, 18:49 WIB
Rektor UPI Prof Dr HM Solehuddin (ketiga dari kiri) menandatangani Pakta Integritas bersama Dekan FPIPS UPI Dr Agus Mulyana, MHum pada Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kampus FPIPS UPI, 7 Mei 2021. /Istimewa/


DESKJABAR -
Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia (FPIPS UPI) menjadi fakultas percontohan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani  (WBBM) di lingkungan UPI.

Peresmian pencanangan ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Rektor UPI Prof Dr HM Solehuddin dan Dekan FPIPS UPI Dr Agus Mulyana, MHum di Kampus FPIPS UPI Jalan Setiabudhi Kota Bandung, Jumat 7 Mei 2021.

Hadir pada kegiatan tersebut  Warek UPI Bidang Perencanaan, Organisasi, dan Sistem Informasi  Prof Dr. Bunyamin Maftuh, MPd, MA, Wakil Dekan I Bidang Akademik FPIPS UPI Dr H Mamat Ruhimat, MPd dan Wadek III Bidang Kemahasiswaan Dr Hj Siti Nurbayani, MSi.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Seluruh Jenis Mudik di Jawa Barat Dilarang

Dalam sambutannya, M Solehuddin menjelaskan, dalam lima tahun terakhir, FPIPS UPI mampu mewujudkan nihil temuan berdasarkan temuan Irjen dan BPK. “Tentu hal ini harus diapresiasi dan diharapkan hal ini tidak hanya berupa pencanangan tapi memang ke depan benar-benar dilaksanakan dengan baik dan menjadi awal bagi perwujudan birokrasi kampus yang transparan dan akuntabel,” ungkap Rektor UPI.

Ke depan, ia berharap hal serupa juga dilakukan fakultas lain di seluruh UPI. “Tahun depan kita akan mendorong fakultas lain dan satu persatu melakukan hal serupa dan nanti akan dicanangkan pembangunan zona integritas serupa di seluruh lingkungan UPI. Saat ini saya meminta FPIPS untuk menunjukkan dan membuktikan komitmen kuat dengan segera melakukan program-program terkait dengan pelaksanaan upaya pencanangan ini,” ujar Solehuddin.

Lebih jauh disampaikan bahwa perguruan tinggi harus menjadi lembaga terdepan dalam menerapkan reformasi birokrasi.  “Pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari langkah nyata untuk menjadikan kampus perguruan tinggi menjadi teladan birokrasi dalam memberikan pelayanan yang setara bagi seluruh masyarakat,” kata Solehuddin.

Baca Juga: Video Viral, Kemacetan Mengerikan Terjadi di Jalur Cimangkok Sukabumi-Cianjur, Diyakini Para Pemudik

Enam aspek

Sementara itu, Dekan FPIPS UPI  Agus Mulyana menjelaskan, dalam mencapai Zona Integritas terdapat enam unsur perubahan yang akan dijalankan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Keenam area perubahan tersebut ditujukan untuk menciptakan lembaga yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan pelayanan publik yang baik,” kata Agus.

Lebih jauh disampaikan, amanat pembangunan Zona Integritas tersebut sejalan dengan komitmen FPIPS dalam memberikan pelayanan publik terbaik bagi para stakeholders maupun bagi publik.

Baca Juga: Ini 16 Jalur Tikus yang Dipantau Kepolisian Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi

Selain itu, dalam tataran transformasi birokrasi, pihaknya mendukung target pemerintah untuk menciptakan lembaga yang efektif, efisien dan ekonomis; fokus terhadap upaya untuk mewujudkan outcomes; penerapan manajemen kinerja yang didukung dengan penerapan sistem berbasis elektronik; serta setiap individu pegawai memiliki kontribusi yang jelas terhadap kinerja organisasi.

“Semoga apa yang menjadi komitmen kami semua, dari mulai dosen, mahasiswa, tendik, dan seluruh stakeholder di FPIPS ini menjadi kekuatan dalam upaya mewujudkan apa yang sudah menjadi ketentuan pihak universitas dalam mewujudkan pelayanan publik yang benar-benar transparan dan akuntabel,” ucapnya.***

Editor: Syamsul Bachri

Tags

Terkini

Terpopuler