DESKJABAR - Ibunda Tangmo Nida, Panida Sirayuthyothin, mendatangi Pengadilan Provinsi Nonthaburi, Rabu 15 Juni 2022.
Kedatangan ibunda Tangmo Nida ke Pengadilan untuk mengkonfirmasi pencabutan surat kuasa untuk Mr Genius.
Panida ingin membatalkan surat kuasa yang diberikan kepada Mr Genius dalam kasus Tangmo Nida.
Pasalnya, gugatan terkait kasus Tangmo Nida yang diajukan Mr Genius pada Selasa 14 Juni 2022 kemarin, dilakukan tanpa memberi tahu dirinya terlebih dahulu.
Kemudian Mr Genius pun tidak berkonsultasi dengan tim.
Demikian penjelasan Phakorn Chandrakana, Wakil Ketua Partai Thai Sriwilai yang mendampingi Panida ke Pengadilan Nonthaburi dikutip dari Thaipbsnews, Rabu 15 Juni 2022.
Sementara itu, kepada wartawan Panida mengatakan alasan lain mengapa dirinya membatalkan surat kuasa untuk Mr Genius atau Atchariya Ruang Rattanapong, Presiden Klub Bantuan Korban Kejahatan.
Alasan itu adalah karena ia tak yakin Tangmo Nida tewas akibat dibunuh.
Baca Juga: 7 Dzikir Pendek yang Dahsyat, Pahalanya Berlimpah dan Akan Selalu Diingat Allah SWT