Tak Yakin Tangmo Nida Dibunuh, Panida Batalkan Surat Kuasa untuk Mr Genius

- 15 Juni 2022, 21:08 WIB
Panida, ibu Tangmo Nida memberikan keterangan kepada wartawan terkait pembatalan surat kuasa untuk Mr Genius.
Panida, ibu Tangmo Nida memberikan keterangan kepada wartawan terkait pembatalan surat kuasa untuk Mr Genius. /Thai Pbs News/


DESKJABAR -  Ibunda Tangmo Nida, Panida Sirayuthyothin, mendatangi Pengadilan Provinsi Nonthaburi, Rabu 15 Juni 2022.

Kedatangan ibunda Tangmo Nida ke Pengadilan untuk mengkonfirmasi pencabutan surat kuasa untuk Mr Genius.

Panida ingin membatalkan surat kuasa yang diberikan kepada Mr Genius dalam kasus Tangmo Nida.

Pasalnya, gugatan terkait kasus Tangmo Nida yang diajukan Mr Genius pada Selasa 14 Juni 2022 kemarin, dilakukan tanpa memberi tahu dirinya terlebih dahulu.

Baca Juga: KASUS SUBANG Kapan Terungkap, Inilah Wasiat Ibu Tuti Buat Danu, Yoris, dan Yanti, Tanah TKP Ternyata Milik...

Kemudian Mr Genius pun tidak berkonsultasi dengan tim.

Demikian penjelasan Phakorn Chandrakana, Wakil Ketua Partai Thai Sriwilai yang mendampingi Panida ke Pengadilan Nonthaburi dikutip dari Thaipbsnews, Rabu 15 Juni 2022.

Sementara itu, kepada wartawan Panida mengatakan alasan lain mengapa dirinya membatalkan surat kuasa untuk Mr Genius atau Atchariya Ruang Rattanapong, Presiden Klub Bantuan Korban Kejahatan.

Alasan itu adalah karena ia tak yakin Tangmo Nida tewas akibat dibunuh.

Baca Juga: 7 Dzikir Pendek yang Dahsyat, Pahalanya Berlimpah dan Akan Selalu Diingat Allah SWT

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: YouTube Anjas di Thailand Thai Pbs News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x