Dan penyidik harus menunggu untuk menguji saksi ini seperti yang diklaim Mr. Genius terlebih dahulu.
Sementara itu, Kolonel Chaturon mengatakan telah berkoordinasi dengan Mr. Genius untuk datang ke Kantor Polisi Muang Nonthaburi.
Dan dia akan membawa ahli penerangan dan barang bukti untuk diajukan pada tanggal 22 April mendatang.
Kolonel Chaturon mengatakan perlu menginterogasi dan melihat bukti yang diberikan apakah relevan atau tidak.
Jika bukti-bukti itu relevan, maka akan digunakan sebagai bukti tambahan dalam kasus ini.
Sebelumnya, seorang dosen yang juga pengamat kasus ini, Anjas yang berada di Thailand telah memprediksi bahwa saksi yang akan diperiksa tanggal 22 April adalah saksi ahli.
Mr. Genius sendiri merupakan pengacara dan juga politisi yang turut mengawal kasus Tangmo Nida ini dari awal.
Ia bersama dengan tim ahli bidang pencahayaan dan bayangan telah menganalisa semua video CCTV yang merekam tragedi.
Baca Juga: Deni Sonjaya FM Tampil Sebagai Juara Catur Liga Ngabuburit Beringin Putih Fun Chess Ramadhan 1443 H