DESKJABAR - Permintaan Panida Sirayootyotin, ibunya Tangmo Nida agar Komisi Hak Azasi Manusia Thailand menghentikan peyelidikan atas kasus kematian Tangmo Nida, sangat mengagetkan.
Permintaan itu disampaikan Panida dengan alasan surat terdahulu yang disampaikan mantan pengacaranya, Krissana Sriboonpim, tak sesuai dengan keinginan dirinya.
Pengacara Panida yang baru, Decha Kittiwitthayana, menjelaskan, surat dahulu yang disampaikan pengacara lama kepada Komisi Hak Azasi Manusia Thailand agar kasus Tangmo Nida diselidiki, bukanlah niat Panida yang sebenarnya.
"Surat itu tidak menyampaikan niatnya dengan benar," kata pengacara baru Panida, Decha, seperti dirilis Bangkok Post, Selasa 29 Maret 2022.
Permintaan Panida tersebut membuat masyarakat Thailand kaget. Apa yang terjadi dengan wanita itu? Padahal tim yang dibentuk Komisi sudah melakukan banyak hal untuk mengungkap kematian Tangmo Nida, termasuk tim forensiknya.
Lantas bagaimana sikap Komisi Hak Azasi Manusia atas permintaan Panida tersebut?
Dilaporkan pihak Komisi akan melakukan pertemuan untuk mempertimbangkan permintaan itu pada minggu depan.
Namun Ketua Komisi, senator Somchai Sawaengkarn, menegaskan, permintaan Panida tidak akan mempengaruhi kerja Komisi dan tim.