Penyelidikan Lanjutan atas Kasus Tangmo Nida Bukan Keinginan Panida. Ini Alasan agar Otopsi Jenazah Dihentikan

- 29 Maret 2022, 11:06 WIB
Panida Sirayootyotin, ibunya Tangmo Nida meminta agar penyelidkan dihentikan. / Bangkok Post
Panida Sirayootyotin, ibunya Tangmo Nida meminta agar penyelidkan dihentikan. / Bangkok Post /

DESKJABAR - Masyarakat Thailand tengah gempar sekarang ini. Panida Sirayootyotin, ibunya Tangmo Nida, telah meminta agar Komisi Hak Azasi Manusia Thailand menghentikan penyelidikan terhadap kasus kematian Tangmo Nida.

Bangkok Post edisi 29 Maret 2022 merilis permintaan Panida tersebut. Disebutkan, permintaan itu disampaikan pengacara baru Panida, yaitu Decha Kittiwitthayanan, kepada Ketua Komisi yaitu senator Somchai Sawaengkarn pada Senin 28 Maret 2022 kemarin.

Yang mengejutkan, Ibu Panida juga meminta agar tim forensik tak melakukan intervensi atau ikut campur terhadap upaya pihak kepolisian dalam penanganan kasus Tangmo Nida.

Baca Juga: UPDATE KASUS TANGMO NIDA, GEMPAR!!! Panida Memecat Ahli Forensik Thailand Dr. Pornthip!!!

Sama halnya dengan Bangkok Post, tayangan YouTube Anjas di Thailand tanggal 28 Maret berjudul "PAN1K, DATA ILMIAH B0NGKAR KEB0H0NGAN IBUNDA TANGMO ..." menyebutkan bahwa Panida meminta agar tim forensik menghentikan upaya otopsi terhadap jenazah Tangmo Nida.

Bahkan tayangan YouTube Anjas di Thailand, dengan merangkum banyak informasi, menyebutkan pula bahwa Panida meminta agar Dr. Pornthip, ketua tim forensik jenazah Tangmo Nida, keluar dari kasus Tangmo Nida.

Mengapa Panida meminta agar Komisi Hak Azasi menghentikan penyelidikan kasus Tangmo Nida.

Ternyata alasannya sangat sederhana.

Pengacaranya yang baru, Decha Kittiwitthayana, menjelaskan, surat dahulu yang disampaikan pengacara lama kepada Komisi Hak Azasi Manusia agar kasus Tangmo Nida diselidiki, bukanlah niat Panida yang sebenarnya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: YouTube Anjas di Thailand bangkokpost.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x