PBB akan Melakukan Penyelidikan Internasional di Jalur Gaza

- 28 Mei 2021, 06:49 WIB
Seorang warga Palestina yang terluka dievakuasi selama konfrontasi dengan pasukan Israel di dekat Huwwara di Tepi Barat yang diduduki, pada 14 Mei 2021
Seorang warga Palestina yang terluka dievakuasi selama konfrontasi dengan pasukan Israel di dekat Huwwara di Tepi Barat yang diduduki, pada 14 Mei 2021 /Reuter/

DESKJABAR - Dewan Hak Asasi Manusia PBB setuju untuk meluncurkan penyelidikan internasional terbuka atas pelanggaran selama konflik 11 hari antara Israel dan kelompok Palestina di Gaza, dan pelanggaran sistematis di wilayah Palestina yang diduduki dan di dalam Israel.

Usulan penyelidikan yang dibawa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan delegasi Palestina itu, mendapat dukungan 24 negara, 9 menentang, dan 14 abstain.

Resolusi tersebut menyerukan pembentukan Komisi Penyelidikan permanen, alat paling ampuh yang dimiliki PBB, untuk memantau dan melaporkan pelanggaran hak di Israel, Gaza, dan Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki.

Baca Juga: Agar UMKM Kuliner Bertahan di Masa Pandemi Covid-19, Kementerian Koperasi dan UKM Gelar Pelatihan Vokasional

Penyelidikan PBB tersebut juga akan menyelidiki semua akar penyebab ketegangan yang berulang, ketidakstabilan dan berlarut-larutnya konflik, termasuk diskriminasi dan penindasan.

Investigasi harus fokus pada membangun fakta dan mengumpulkan bukti untuk proses hukum, dan harus bertujuan untuk mengidentifikasi pelaku untuk memastikan mereka dimintai pertanggungjawaban, katanya.

Otoritas Palestina menyambut baik resolusi tersebut, dengan mengatakan resolusi tersebut merupakan "pengakuan internasional atas penindasan sistemik Israel dan diskriminasi terhadap rakyat Palestina".

Baca Juga: PETANI MILENIAL Pemagangan Modal Utama Calon Petani Sebelum Mandiri

“Realitas apartheid dan impunitas tidak bisa lagi diabaikan,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x