DESKJABAR - Dewan Hak Asasi Manusia PBB setuju untuk meluncurkan penyelidikan internasional terbuka atas pelanggaran selama konflik 11 hari antara Israel dan kelompok Palestina di Gaza, dan pelanggaran sistematis di wilayah Palestina yang diduduki dan di dalam Israel.
Usulan penyelidikan yang dibawa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan delegasi Palestina itu, mendapat dukungan 24 negara, 9 menentang, dan 14 abstain.
Resolusi tersebut menyerukan pembentukan Komisi Penyelidikan permanen, alat paling ampuh yang dimiliki PBB, untuk memantau dan melaporkan pelanggaran hak di Israel, Gaza, dan Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki.
Penyelidikan PBB tersebut juga akan menyelidiki semua akar penyebab ketegangan yang berulang, ketidakstabilan dan berlarut-larutnya konflik, termasuk diskriminasi dan penindasan.
Investigasi harus fokus pada membangun fakta dan mengumpulkan bukti untuk proses hukum, dan harus bertujuan untuk mengidentifikasi pelaku untuk memastikan mereka dimintai pertanggungjawaban, katanya.
Otoritas Palestina menyambut baik resolusi tersebut, dengan mengatakan resolusi tersebut merupakan "pengakuan internasional atas penindasan sistemik Israel dan diskriminasi terhadap rakyat Palestina".
Baca Juga: PETANI MILENIAL Pemagangan Modal Utama Calon Petani Sebelum Mandiri
“Realitas apartheid dan impunitas tidak bisa lagi diabaikan,” tambahnya.