Wisata Situ Cileunca, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Sejak Kapan Dilarang Berenang dan Mancing ?

- 9 Oktober 2022, 16:13 WIB
Situ Cileunca, Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Situ Cileunca, Pangalengan, Kabupaten Bandung. /Kodar Solihat/Deskjabar.com

DESKJABAR – Situ Cileunca, Pangalengan, Kabupaten Bandung, merupakan danau yang indah dan memiliki catatan sejarah terlupakan zaman.

Pada wisata di Situ Cileunca, Pangalengan, Kabupaten Bandung, dilarang berenang dan mancing. Nah, sejak kapan muncul larangan itu ?

Pada sejumlah titik di Situ Cileunca, memang ada sejumlah plang berisi larangan berenang dan mancing di lokasi itu.

Baca Juga: Tampilan Aura Kasih yang Ini, Bikin Otak Netizen Traveling : Aku Benci Pikiranku

Pikiran yang langsung terbayang, diduga karena pihak pengelola ingin menjaga keasrian kawasan Situ Cileunca.

Rupanya cukup banyak warga lokal mengingatkan agar kita jangan berenang di Situ Cileunca.

Yang umum terlihat di Situ Cileunca, adalah orang-orang sedang wisata dengan menaiki perahu karet, dengan berbagai pemandu.

 

Baca Juga: Sejarah Pangalengan, Kabupaten Bandung, Wisata Alam Nuansa Zaman Dahulu

Pada hari Minggu, 9 Oktober 2022, ketika DeskJabar sedang melancong ke Situ Cileunca, beberapa warga lokal yang berusia lanjut mengingatkan, agar kita jangan berenang atau mancing di danau itu.

Bahkan, beberapa warga juga mengatakan, bahwa sering kejadian orang-orang yang memaksakan berenang di Situ Cileunca, mengalami tewas karena tenggelam.

Namun, beberapa warga lokal berusia lanjut lebih memunculkan alasan nuansa mistis yang ada di Situ Cileunca.

Baca Juga: Jangan Merasa Kesepian! Karena Bisa Tingkatkan Risiko Diabetes Tipe 2 dan Depresi, Kecemasan

Salah seorang nenek dan pemilik warung dekat Situ Cileunca, senada menyebutkan, bahwa di Situ Cileunca ada kerajaan gaib yang suka meminta korban.

Nenek dan warga bersangkutan juga menyebutkan, bahwa ana nuansa gaib baik mereka yang suka “sompral” memaksakan berenang di Situ Cileunca.

Larangan berenang dan mancing di Situ Cileunca, Pangalengan, Kabupaten Bandung dan nenek warga lokal yang meyakini ada kerajaan gaib.
Larangan berenang dan mancing di Situ Cileunca, Pangalengan, Kabupaten Bandung dan nenek warga lokal yang meyakini ada kerajaan gaib. Kodar Solihat/DeskJabar

Menurut nenek itu, pada beberapa kejadian, orang berenang dimaksud, tiba-tiba seperti ada yang menerkam dan menelan dari bawah air.

Baca Juga: HUT ke-2 Deskjabar, Donor Darah dan Pemberian Santunan Anak Yatim di Ponpes Ulul Albab, Himpun Dana

Biasanya, kata nenek itu, orang-orang bersangkutan kemudian ditemukan sepekan kemudian, dalam keadaan mayat mengambang.

“Ada kerajaan gaib yang menguasai Situ Cileunca dan suka minta korban, ssssttttt jangan keras-keras,” ujar nenek tersebut sambil menunjuk ke arah semenanjung di Situ Cileunca.

Namun, ada pula catatan lain, lebih memperhatikan adanya larangan berenang dan mancing di Situ Cileunca berdasarkan aspek sejarah.

Baca Juga: Tiara Kartika Disebut Anak Kuntilanak Viral di TikTok, Ada Kelakuan Aneh Bikin Merinding, Benarkah?

Dikutip DeskJabar dari suratkabar Bataviaasch nieuwsblad terbitan 8 Juni 1940 yang arsipnya tersimpan di Koninklijke Bibliotheek Belanda, bahwa larangan berenang dan mancing di Situ Cileunca mulai diterapkan pada 7 Juni 1940.

Yang menjadi latar belakang larangan berenang dan mancing di Situ Cileunca, disebutkan lebih kepada pengaruh ketika Perang Dunia II melanda Eropa pada tahun 1940.

Diketahui, negeri Belanda diduduki oleh pasukan Nazi Jerman, sejak 10 Mei 1940.

Baca Juga: Kepala BKPSDM Karawang AA jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan

Melihat kondisi tersebut, pihak militer Hindia Belanda khawatir perang menjalar pula ke Asia, termasuk ke Jawa Barat.

Sejak 7 Juni 1940, pihak militer Hindia Belanda melarang orang-orang berenang dan mancing di Situ Cileunca. Sebab, danau tersebut dijadikan tempat aktivitas militer pasukan Hindia Belanda.

Belum diketahui, apakah ketika Indonesia sudah merdeka sejak 17 Agustus 1945, di Situ Cileunca sudah diperbolehkan berenang dan mancing lagi atau tidak.

Namun, larangan berenang dan mancing di Situ Cileunca memang masih diterapkan sampai kini. Boleh jadi, larangan tersebut lebih kepada aspek menjaga keamanan jiwa para wisatawan agar terhindar resiko tidak terduga. ***

 

 

 

 

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Liputan eksklusif


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x