Terbongkar Surat Perjanjian Pra Nikah Diduga Milik Lesti Kejora dan Rizky Billar, Isinya Hanya Sebatas Pin ATM

- 3 Oktober 2022, 18:53 WIB
Isi surat perjanjian pra nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar tersebar, isinya diluar dugaan!
Isi surat perjanjian pra nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar tersebar, isinya diluar dugaan! / Instagram @lestykejora

"Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi"

Dari isi surat pra nikah tersebut, banyak netizen yang merasa heran dan ragu dengan kebenaran isi surat tersebut, karena tidak ada poin penting yang seharusnya ditulis dalam sebuah surat perjanjian pra nikah.

Baca Juga: Terungkap Terima Duit Atas Perintah Ihsan Ayatullah, Pada Sidang Auditor BPK Jabar di Pengadilan Tipikor Bandu

Beberapa netizen bahkan ada yang mengatakan jika surat perjanjian pra nikah tersebut hanyalah hoax. Ada pula yang mengatakan surat tersebut dibuat hanya untuk kebutuhan pekerjaan mereka berdua.

"Itu hanya perjanjian buat seru-seruan aja pas acara di antv, waktu itu sempet nonton," ucap salah satu netizen.

Komentar dari beberapa netizen tersebut dianggap masuk akal, karena biasanya surat perjanjian pra nikah harus dibuat oleh notaris dan salah satu syarat yang utama yaitu dari penulisan nama yang harus sesuai dengan KTP bukan nama panggung seperti yang tertulis di surat yang diduga surat perjanjian pra nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Baca Juga: Penyanyi asal Surabaya, Vika (30) senang mengibur Penumpang KM Kirana VII selama Perjalanan

Saat ini status kasus KDRT Lesti Kejora sudah dinaikan, yang semula penyelidikan menjadi penyidikan dan Polisi telah menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa KDRT tersebut.

Dikutip dari PMJ News, Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan olah TKP di kediaman mereka yang dilakukan secara tertutup.

AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan mengatakan jika olah TKP yang dilakukan oleh tim penyidik sifatnya wajib untuk mencari barang bukti di lokasi.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: PMJ News YouTube Hybrid-Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah