BIKIN SYOK! Latar Belakang Kang Jong Hyun Dibongkar Dispatch, Pria yang Diduga Kencan dengan Park Min Young

- 29 September 2022, 13:49 WIB
Latar belakang Kang Jong Hyun dibongkar Dispatch, pria yang diduga kencan dengan Park Min Young/Kolase Instagram @rachel_mypark @Dispatch
Latar belakang Kang Jong Hyun dibongkar Dispatch, pria yang diduga kencan dengan Park Min Young/Kolase Instagram @rachel_mypark @Dispatch /

DESKJABAR - Rumor aktris cantik Park Min Young berkencan dengan pengusaha kaya bernama Kang Jong Hyun semakin ramai diperbincangkan netizen Korea.

Setelah sederet foto kebersamaanya tersebar luas di media sosial oleh Dispatch, keduanya tampak keluar dari mobil yang sama, Rabu 28 September 2022.

Dikutip dari Dispatch, Park Min Young berkencan dengan Kang Jong Hyun, yang usianya empat tahun lebih tua dari dirinya.

Bahkan hubungan mereka berdua telah diketahui oleh keluarga masing-masing.

Baca Juga: 5 Jenis Ular Berbisa yang Ada di Wilayah Indonesia, Hati-hati, Usahakan Menghindar

Hal itu diketahui karena Park Min Young dan Kang Jong Hyun terlihat bolak-balik ke rumah orang tua mereka, seperti di Wonju, Gangwon Do, dan Cheongdamdong.

Kang Jong Hyun merupakan CEO perusahaan, sebagai pemegang saham utama tersembunyi dari pertukaran aset virtual dan tinggal di sebuah villa mewah di Hannam Dong, Seoul.

Dispatch mengklaim, jika Park Min Young sering mengunjungi villa kekasihnya tersebut.

Namun, ada kabar tak sedap dibalik rumor kencan Park Min Young dan Kang Jong Hyun.

Baca Juga: DeskJabar.com Buka Lowongan Kerja Sebagai Content Creator, Begini Cara Pendaftaran Serta Persyaratan

Dalam unggahannya, Dispatch mengungkapkan jika kekasih dari pemeran Whats Wrong With Secretary Kim ini, dituding menghasilkan uang dari hasil menipu.

Kang Jong Hyun diketahui pernah terlibat kasus penipuan antara tahun 2013 dan 2014.

Tak main-main, Kang Jong Hyun menipu sebesar 3,50 miliar won atau sekitar Rp 26,4 miliar dari A Capital Group dengan cara mengubah buku besar.

Atas perbuatannya itu, Kang Jong Hyun didakwa atas penipuan dan pemalsuan dokumen pribadi.

Baca Juga: 4 Golongan Manusia Penghuni Surga, Ustadz Adi Hidayat : Jika Ingin Masuk Surga Firdaus Cari Teman Yang Baik

Dirinya dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul dan menjatuhkan hukuman percobaan selama tiga tahun dengan 2,5 tahun penjara jika dirinya melanggar masa percobaan.

Tak hanya itu, Kang Jong Hyun pun ditugaskan untuk menyelesaikan 80 jam pelayanan masyarakat.

Namun, pada tahun 2014 dan 2015 Kang Jong Hyun kembali terlibat dalam skema pinjaman bundaran dengan sebuah lembaga keuangan, dengan total 33,2 miliar won dalam obligasi ekuitas swasta, yang diterbitkan untuk membantu mengakuisisi sebuah perusahaan.

Pada proses ini, Kang Jong Hyun diketahui melakukan pinjaman tambahan sebesar 9 miliar won dengan memanfaatkan kelemahan di lembaga keuangan.

Baca Juga: G30S PKI Menewaskan Orang Terbaik TNI, Inilah 9 Tempat Terbunuh Korban Peristiwa Kelam Negeri Ini

Kabarnya Kang Jong Hyun didesak oleh perusahaan keuangan tersebut untuk segera melunasi hutangnya, sebesar 12 miliar won atau sekitar Rp 127 miliar.

Dispatch menambahkan, jika merasa tertarik untuk menggali lebih dalam tentang Kang Jong Hyun karena tiba-tiba saja pria tersebut muncul pada tahun 2020 dan berhasil membuat tiga perusahaan yang terdaftar di KOSDAQ dan Bithumb.

Hook Entertainment, agensi dari Park Min Young belum memberikan komentar terkait rumor kencan anak asuhnya tersebut.

Pihaknya hanya mengatakan, bahwa saat ini Park Min Young tengah disibukkan syuting drama 'Love in Contract', sehingga konfirmasi mengenai kebenaran berita tersebut ditunda untuk sementara.

Baca Juga: Geni Faruk, Ibunda Atta Halilintar Ungkap Alasan Sebenarnya Tak Hadiri Tedak Siten Ameena

"Konfirmasi fakta ditunda, karena saat ini Park Min Young sedang syuting," ungkap Hook Entertainment.

Melalui agensinya, Park Min Young meminta pengertiannya, karena tidak dapat memberikan pernyataan secara tepat dan cepat.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: dispatch


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah