Waspadai Cacar Monyet! Cermati Gejala dan Istilah Status yang Wajib Diketahui, Suspek Hingga Kontak Erat

- 5 Agustus 2022, 16:06 WIB
Waspadai gejala cacar monyet, cermati istilah status penyakit ini mulai dari suspek hingga kontak erat.
Waspadai gejala cacar monyet, cermati istilah status penyakit ini mulai dari suspek hingga kontak erat. /Pixabay @geralt/

DESKJABAR – Cacar monyet atau monkeypox merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi virus ditandai dengan ruam bernanah pada kulit.

Penyakit cacar monyet ini jika diabaikan gejala yang ditimbulkan dan dibiarkan tanpa penanganan yang tepat akan memberi dampak buruk bagi kesehatan.

Ada beberapa istilah status pada pasien yang terpapar virus cacar monyet atau monkeypox yang harus kita cermati dan pahami.

Dengan demikian, maka kita bisa menghindari akibat terburuk dari penyakit cacar monyet jika mengetahui gejalanya sejak dini.

Baca Juga: Fun Buat Travelling, Inilah 5 Tempat Wisata Bandung Hits Juga Beken, Paling Kece, Kuy Kita Tamasya!

Melansir dari kemkes.go.id, berikut penjelasan mengenai gejala serta istilah status pada mereka yang terpapar virus cacar monyet atau monkeypox.

Menurut Kementerian Kesehatan (Kemkes), ada sejumlah definisi kasus yang harus dipahami untuk membedakan kelompok pasien yang terinfeksi cacar monyet.

Karena cepatnya penularan penyakit ini, Kementerian Kesehatan meminta semua jajaran kesehatan untuk tetap waspada.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dari Kementerian Kesehatan, Dr. Dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, sebagian kasus yang dilaporkan karena pasien memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara endemis.

Berdasarkan laporan World Health Organization (WHO) per tanggal 21 Mei 2022, cacar monyet mulai terjadi di bebebarapa negara non endemis seperti Australia, Belgia, Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Belanda, Portugal, Spanyol. Swedia, Inggris dan Amerika.

Namun setelah ditelusuri, penularan cacar monyet bukan hanya karena habis bepergian ke negara endemis saja.

Akan tetapi disebabkan juga oleh adanya keikutsertaan pada pertemuan besar yang meningkatkan risiko penularan melalui kontak baik melalui lesi, cairan tubuh, droplet dan benda yang terkontaminasi.

Berikut ini penjelasan mengenai definisi kasus yang ditetapkan Kementerian Kesehatan terkait istilah status suspek, probable, konfimasi, discarded dan kontak erat:

Baca Juga: SIMAK! Inilah Niat Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram 2022, Dilengkapi Keutamaan dan Jadwalnya

  1. Suspek

Istilah status yang pertama ini diberikan pada orang dengan gejala ruam akut (papula, vesikel dan/atau pustula) yang tidak bisa dijelaskan pada negara non endemis.

Orang dalam kategori suspek cacar monyet atau monkeypox ini memiliki satu atau lebih gejala yakni:

- sakit kepala

- demam akut di atas 38,5 derajat Celsius

- Limfadenopati (pembesaran kelenjar getah bening)

- nyeri otot/Myalgia

- Sakit punggung

- Asthenia (kelemahan tubuh).

  1. Probable

Istilah status ini diberikan pada seseorang yang memenuhi kriteria suspek dengan kriteria antara lain:
- Memiliki hubungan epidemiologis (paparan tatap muka, termasuk petugas kesehatan tanpa APD).

- Kontak fisik langsung dengan kulit atau lesi kulit, termasuk kontak seksual; atau kontak dengan benda yang terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur atau peralatan pada kasus probable atau konfirmasi pada 21 hari sebelum timbulnya gejala.

- Riwayat perjalanan ke negara endemis cacar monyet pada 21 hari sebelum timbulnya gejala.

- Hasil uji serologis orthopoxvirus menunjukkan positif namun tidak mempunyai riwayat vaksinasi smallpox ataupun infeksi orthopoxvirus.

- Dirawat di rumah sakit karena penyakitnya

Baca Juga: Naik Elf Ke Pelosok Desa Di Tasikmalaya Serasa Wisata Ke Alam Bebas, Skill Yang Mumpuni

    3. Konfirmasi

Merupakan istilah status kasus suspek dan probable yang dinyatakan positif terinfeksi virus cacar monyet atau monkeypox yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium real-time polymerase chain reaction (PCR) dan/atau sekuensing.

  1. Discarded

Yakni istilah status pada kasus suspek atau probable dengan hasil negatif PCR dan/atau sekuensing Monkeypox.

  1. Kontak Erat

Merupakan istilah status pada orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau kasus terkonfirmasi cacar monyet.

Sejak mulai gejala sampai dengan keropeng mengelupas/hilang) dan memenuhi salah satu kriteria berikut:

- Kontak tatap muka (termasuk tenaga kesehatan tanpa menggunakan APD yang sesuai).
- Kontak fisik langsung termasuk kontak seksual.
- Kontak dengan barang yang terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur.

Itulah gejala penyakit cacar monyet yang harus diwaspadai serta istilah kasus pada pasien yang harus dicermati.***

 

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x