Menurut Om Hao, KKN itu terjadi pada tahun 90an atau sudah sekitar 30 tahunan berlalu.
Om Hao juga menjelaskan, saat KKN tersebut berlangsung, ada skandal yang memicu kemarahan entitas gaib di desa tersebut.
Skandal tersebut dilakukan sepasang kekasih yang juga mengikuti KKN tersebut.
Itu terjadi saat mereka melakukan hubungan badan layaknya suami istri di sungai yang berada di desa tersebut.
Baca Juga: 7 Keutamaan Sholat Dhuha, Salah Satunya Sedekah Setiap Ruas Tulang Badan
Maka, perbuatan mereka tersebut sudah dianggap menyalahi aturan karena telah mengotori tanah yang dianggap sakral di desa tersebut.
Akhirnya, penjaga gaib di desa tersebut marah lalu membawa jin qorin mereka ke dimensi gaib.
Sementara, raga mereka kemudian terserang penyakit misterius (metafisika) lalu meninggal dunia.
Konon, perempuan yang diambil qorinnya tersebut telah menjadi penari menggantikan badarawuhi di desa gaib tersebut.
Sementara, laki-laki yang diambil qorinnya tersebut telah dijadikan suami oleh entitas gaib di desa gaib tersebut.