Di Korea sendiri, kasus-kasus bullying yang terjadi tidak diselesaikan begitu saja melainkan ada komite khusus yang dibuat untuk menginvestigasi kasus tersebut.
Komite tersebut menjadi cara untuk si korban mendapatkan perlindungan.
Lewat komite tersebut korban meminta sekolah membuka komite untuk melakukan investigasi.
Disaat investigasi belum usai, korban malah berpindah sekolah beberapa kali.
Diakibatkan, Kim Garam harus mendapat hukuman dari Komite sekolah tersebut.
Di komite sekolah sendiri memiliki skala sanksi hukuman mulai dari skala satu yang ringan hingga skala Sembilan untuk hukuman dengan kasus paling berat yang beresiko dikeluarkan dari sekolah.
Berdasarkan foto yang di unggah korban saat ini, Kim Garam mendapatkan hukuman dengan skala lima.
Skala lima ini tergolong keras atau berat yang bisa tertulis di raport sebagai catatan kalau dia merupakan murid yang bermasalah.
Baca Juga: Bacaan Doa Sapu Jagat Latin Beserta Terjemahannya, Penuh Makna Mendalam