Pelembab dan Pemutih Wajah Merek Jadul, Masih Banyak Diminati Masyarakat

- 20 Juni 2021, 13:16 WIB
Salah satu produk pelembab dan pemutih wajah merek jadul
Salah satu produk pelembab dan pemutih wajah merek jadul /Kodar Solihat/DeskJabar

Baca Juga: Kapal Patroli TNI AL Selamatkan Seorang Anak yang Berenang Sendirian di Tengah Laut

Walau demikian, pihak BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) tetap kontinyu melakukan pengawasan penggunaan bahan-bahan kosmetik.

Termasuk pula bagi produk pelembab dan pemutih, baik merek-merek baru maupun merek jadul, terutama agar tidak menggunakan bahan merkuri, asam retinoat, hidrokinon, dan resorsinol yang berdampak berbahaya.

Pihak BPOM memberikan gambaran, penggunaan bahan-bahan disebutkan, memunculkan ciri, yaitu iritasi pada kulit wajah saat terkena sinar matahari, beraroma menyengat, lengket, warnanya mengkilap, dan jika dibalurkan ke wajah tak merata.

Baca Juga: Terlambat Mengurus Administrasi Kependudukan di Kota Depok Kini Tidak Ada Denda

Sementara itu, Kementerian Kesehatan memberikan panduan bagaimana cara bijak menggunakan produk pencerah kulit.

Dalam buku Memilih Kosmetika yang Baik terbitan Kementerian Kesehatan, yang arsipnya tersimpan di Perpustakaan Farmalkes Kemenkes, disebutkan panduannya adalah :

  • Hindari bahan yang dilarang dalam kosmetika misal

Hydroquinone, Mercury, Retinoic acid (tretinoin),  azelaic acid dll.

  • Hindari paparan langsung sinar matahari (gunakan

payung, topi, dll)

Baca Juga: Jam Tangan Digital, Dahulu Bergengsi Sebagai ‘Lambang’ Teknologi

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x