Meski Sudah di Take-Down, Kepolisian Telah Sita Video Konten Prank KDRT Baim Wong untuk Proses Penyidikan

4 Oktober 2022, 21:57 WIB
Pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan telah menyita video prank KDRT Baim Wong untuk proses penyidikan /Tangkapan layar/ Instagram @baimwong/

DESKJABAR - Konten prank laporan KDRT yang dibuat oleh YouTuber sekaligus artis Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven berbuntut panjang.

Konten prank Baim Wong disebut mengarah ke kasus pidana, keduanya dijerat dengan pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

Meskipun Baim Wong dan Paula Verhoeven telah meminta maaf, namun pihak Kepolisian tidak mengesampingkan perbuatan keduanya yang dianggap telah mencemarkan institusi Kepolisian.

Baim Wong beserta istrinya tersebut mendapat kritikan keras dari berbagai kalangan, tak hanya masyarakat biasa tapi juga dari rekan sesama artis.

Baca Juga: TV Analog Dimatikan Sebulan Lagi! Segera Pindah ke TV Digital: Tak Perlu Beli TV Baru, Ini Cara Seting STB

Ayah dari Kiano Tiger Wong tersebut dianggap tidak mempunyai empati terhadap permasalahan yang saat ini dialami oleh Lesti Kejora.

Bahkan, Sahabat Polisi telah melakukan pelaporan atas prank laporan KDRT tersebut, dengan nomor LP/B/2386/x/2022/Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari PMJNews.com.

Zanzabella selaku Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi mengatakan, jika konten yang dibuat oleh Baim Wong dinilai sebagai konten pembodohan masyarakat.

Laporan palsu tersebut tercantum dalam UU yang isinya, "Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengakui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan".

Baca Juga: Kemana Willy Preman Pensiun 6? Lama Tak Muncul Terminal Dipimpin Toni: Ini Aktivitas Willy Sekarang!

Zanzabella berharap dengan adanya pelaporan tersebut, ada efek jera bagi Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Saat ini Polres Metro Jakarta Selatan telah menyita tayangan video prank tersebut, meskipun konten tersebut sudah di take-down oleh Baim Wong, namun tak dipungkiri sudah banyak yang meng-copy video tersebut.

"Sudah sama kami disita. Kemarin kan di take-down sama Baim, tapi kan banyak yang sudah meng-copy," ujar Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari PMJNews.com, 4 Oktober 2022.

Baca Juga: Ibu Tega Bunuh Anak Kandung, Polisi Ungkap Motif Tersangka: Malu Karena Hal Ini

Lebih lanjut Nurma mengatakan jika tayangan konten prank tersebut akan diperiksa oleh tim penyidik dan Polisi nantinya akan mengeluarkan hasil dari penyelidikan tersebut, apakah ada unsur pidana atau tidak.

Nurma pun menegaskan Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, namun untuk waktunya sendiri tergantung dari tim penyidik.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Pmjnews.com

Tags

Terkini

Terpopuler