Terbongkar Surat Perjanjian Pra Nikah Diduga Milik Lesti Kejora dan Rizky Billar, Isinya Hanya Sebatas Pin ATM

3 Oktober 2022, 18:53 WIB
Isi surat perjanjian pra nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar tersebar, isinya diluar dugaan! / Instagram @lestykejora

DESKJABAR - Kasus KDRT yang diterima Lesti Kejora dari suaminya Rizky Billar masih menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen.

Tak hanya netizen, rekan sesama artis pun mengaku kaget dengan perlakuan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Pasalnya selama ini rumah tangga keduanya nampak harmonis, sehingga pada awalnya banyak yang tidak percaya dengan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dialami Lesti Kejora.

Baca Juga: Di Pasupati Bandung, Ada Cewek Cantik ‘Penunggu’ Belokan Jalan, Pengemudi Mendadak Ingin Berputar

Baru-baru ini netizen kembali dikejutkan dengan surat perjanjian pra nikah yang diduga milik Lesti Kejora dan Rizky Billar, dimana isinya diluar dugaan.

Dikutip dari laman YouTube Hybrid-Channel yang rilis pada 30 September 2022, dijelaskan isi surat perjanjian pra nikah mereka berdua :

"Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah, bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan pin ATM, password handphone, dan password social media"

Baca Juga: Ini Doa Ustaz Adi Hidayat Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Malang, Olahraga Harus Menyatukan

"Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani, dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun"

"Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi"

Dari isi surat pra nikah tersebut, banyak netizen yang merasa heran dan ragu dengan kebenaran isi surat tersebut, karena tidak ada poin penting yang seharusnya ditulis dalam sebuah surat perjanjian pra nikah.

Baca Juga: Terungkap Terima Duit Atas Perintah Ihsan Ayatullah, Pada Sidang Auditor BPK Jabar di Pengadilan Tipikor Bandu

Beberapa netizen bahkan ada yang mengatakan jika surat perjanjian pra nikah tersebut hanyalah hoax. Ada pula yang mengatakan surat tersebut dibuat hanya untuk kebutuhan pekerjaan mereka berdua.

"Itu hanya perjanjian buat seru-seruan aja pas acara di antv, waktu itu sempet nonton," ucap salah satu netizen.

Komentar dari beberapa netizen tersebut dianggap masuk akal, karena biasanya surat perjanjian pra nikah harus dibuat oleh notaris dan salah satu syarat yang utama yaitu dari penulisan nama yang harus sesuai dengan KTP bukan nama panggung seperti yang tertulis di surat yang diduga surat perjanjian pra nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Baca Juga: Penyanyi asal Surabaya, Vika (30) senang mengibur Penumpang KM Kirana VII selama Perjalanan

Saat ini status kasus KDRT Lesti Kejora sudah dinaikan, yang semula penyelidikan menjadi penyidikan dan Polisi telah menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa KDRT tersebut.

Dikutip dari PMJ News, Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan olah TKP di kediaman mereka yang dilakukan secara tertutup.

AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan mengatakan jika olah TKP yang dilakukan oleh tim penyidik sifatnya wajib untuk mencari barang bukti di lokasi.

Baca Juga: Bermodalkan Kemenangan 4-0 di Liga, Rangers Bertekad Merusak Nama Baik Liverpool Di Liga Champions

Nurma Dewi pun menambahkan jika dalam waktu dekat, Rizky Billar selaku terlapor akan dilakukan pemanggilan.

"Hari Kamis tanggal 8 September, kita akan panggil Billar," ucap Nurma Dewi, dikutip dari PMJ News, 3 Oktober 2022.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan penyidikan kasus KDRT Lesti Kejora ini akan dilakukan seadil-adilnya, dimana hukum akan berpihak kepada keadilan untuk korban sesuai arahan Kapolda Metro Jaya.***

 

 

Editor: Kodar Solihat

Sumber: PMJ News YouTube Hybrid-Channel

Tags

Terkini

Terpopuler